Updates from September, 2012 Toggle Comment Threads | Keyboard Shortcuts

  • SERBUIFF 10:45 am on 19/09/2012 Permalink | Reply
    Tags: MUI JATIM : Setelah langgar PERGUB Syiah menyerang terlebih dahulu dengan bom dan ranjau   

    MUI JATIM : Setelah langgar PERGUB Syiah menyerang terlebih dahulu dengan bom dan ranjau 

    Rabu, 3 Zulqaidah 1433 H / 19 September 2012

    MUI JATIM : Setelah langgar PERGUB Syiah menyerang terlebih dahulu dengan bom dan ranjau

    Bilal

    Senin, 17 September 2012 10:28:02

    JAKARTA (Arrahmah.com) – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur,Ustadz Muhammad Yunus membantah tudingan-tudingan miring yang selama ini disuarakan oleh LSM-LSM liberal seperti Kontras dan LBH Surabaya yang selalu menyudutkan MUI Jatim dalam beberapa kesempatan di media massa

    “Mereka berbicara tapi tak berdasarkan fakta, sedangkan fakta-fakta yang kami

    sampaikan sudah dibenarkan oleh aparat kepolisian,” ujar Yunus yang meemberikan klarifikasi saat Acara deklarasi #Indonesia Damai Tanpa Syiah yang diselenggarakan Forum Pemuda Islam Jakarta (Forpija) di Masjid Al-Furqan, Kompleks DDII, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (16/9).

    Muhammad Yunus yang datang mewakili Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad, menjelaskan

    bahwa konflik yang terjadi di Sampang adalah akumulasi dari beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok Syiah.

    Para ulama di Sampang dan ulama yang tergabung dalam BASRA sebelumnya sudah memperingatkan Syiah Sampang yang dipimpin oleh Ketua Ikatan Jamaah Ahlul Bait cabang Sampang, Tajul Muluk, untuk tidak melakukan upaya penyebaran paham Syiah dan memprovokasi masyarakat.

    Para ulama bahkan sudah mengeluarkan beberapa butir pernyataan yang sudah disampaikan kepada aparat pemerintah dan aparat keamanan di Madura. “Bahkan kami mendapat dukungan dari Pak Karwo, Gubernur Jawa Timur,lewat Peraturan Gubernur (Pergub) No.55 tahun 2012,” tegasnya yang tampil yang tampil ke podium dengan semangat berapi-api membeberkan fakta dan data terkait apa yang sesungguhnya terjadi di Sampang.

    Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 55 tahun 2012. Pergub ini penguat fatwa MUI Jawa Timur mengenai pelarangan ajaran syiah di Jawa Timur.

    Sikap Pemerintah Jawa Timur ini harusnya menjadi teladan dalam bersinergi terhadap independensi ulama mengawal akidah umat.

    “Seharusnya mereka (Syiah) tidak boleh lagi menyebarkan aliran-aliran yang sudah difatwa sesat oleh majelis ulama. Namun mereka tetap menyebarkan aliran itu (Syiah),” jelas lelaki yang juga Sekretaris Jenderal Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB) yang terdiri dari 52 ormas Islam di Jawa Timur.

    Dari sikap arogan gerakan Syiah itulah masyarakat Jawa Timur bangkit melawan Syiah. Hal ini disebabkan kelompok Syiah tidak bisa menghargai Pergub nomor 55 tahun 2012 tersebut. Inilah sebenarnya akar permasalahan dari kasus Sampang tersebut.

    “Saudara-saudara kita di Jawa Timur, khususnya di Sampang, saat ini terzalimi oleh banyak media massa. Pemberitaan yang bias, distorsi dan penuh pemutarbalikan fakta,” jelasnya

    Muhammad Yunus menyatakan seluruh ormas Islam di Jatim, baik NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad,

    Hidayatullah, dan lain-lain sudah sepakat bahwa keberadaan Syiah di Jatim sangat meresahkan dan mengganggu stabilitas keamanan.

     

    “Kami dari GUIB yang terdiri dari 52 ormas Islam di Jatim sepakat bahwa pemerintah harus melarang keberadaan Syiah,” terangnya.

     

    Karena berbagai peringatan dan kesepakatan tak diindahkan oleh kelompok Syiah, maka terjadilah peristiwa berdarah di Sampang.

     

    Yunus menegaskan, aksi umat Islam ketika itu berlangsung damai, hanya meminta anak-anak Sampang yang ingin disekolahkan di Pesantren milik Syiah di Bangil dan Pekalongan agar membatalkan keberangkatannya.

     

    Massa menggiring kelompok Syiah untuk pulang ke rumah. Namun apa yang terjadi, ketika

    massa umat Islam mulai mendekati kawasan penganut Syiah, tiba-tiba meledaklah ranjau-

    ranjau yang berisi kelerang, gotri, dan lainnya.

    “Ranjau-ranjau tersebut nampaknya sudah dipersiapkan, meledak mengenai massa umat

    Islam. Banyak yang terluka, ranjau-ranjau kelereng itu melesat bertebaran mengenai

    umat Islam. Korban berjatuhan, bahkan ada yang tangannya nyaris putus,” ungkap Yunus.

    Provokasi dan ledakan ranjau inilah yang kemudian makin memicu kemarahan umat Islam,

    sehingga terjadi perang terbuka dengan kelompok Syiah.

    “Tim fakta menemukan bukti-bukti soal ranjau tersebut dan aparat pun sudah membenarkan laporan kita,” terangnya.

    Sayangnya, hingga hari ini bukti-bukti tersebut tidak ditindaklanjuti. Sebaliknya, pasca peristiwa justru massa umat Islam yang ditangkapi dan diputar balikan fakta sebenarnya seolah-olah pihak syiah lah yang terzalimi. (bilal/arrahmah.com)

    http://arrahmah.com/read/2012/09/17/23254-mui-jatim-setelah-langgar-pergub-syiah-menyerang-terlebih-dahulu-dengan-bom-dan-ranjau.html

     
    • Natural Cbd 8:52 pm on 31/12/2018 Permalink | Reply

      I try to visit this website at least once a day or more so I can stay up to date with the latest news and trends. I could have sworn I have been to this site at some point before. You really should write a lot more new articles because I’m sure a lot of people use this blog to find the latest insider insights in this industry. This might be just what I was searching for. I would like to encourage you to definitely continue your great work because you are very talented. Ever since the day I first read this website I have applied these tricks, they’ve greatly enhanced my daily activities.

    • ᵝᴵᴬᴺᴳᴷᴬᴸᴬ 1:44 pm on 12/01/2019 Permalink | Reply

      damai aje om…
      ude taqdir islam terpecah menjadi 73 golongan, terimalah taqdir elu dengan ikhlas…jangan gontok-gontokan nyari pembenaran sendiri…!!

      siape yg bener…jawabanya wallahualam bishawab, tulkagak…!!

  • SERBUIFF 11:05 pm on 12/08/2012 Permalink | Reply
    Tags: aktivis feminis liberal, artis, dan ia kemudian memakai Niqab yang ia yakini sebagai simbol kebebasan wanita, kemudian masuk Islam setelah menyadari bahwa Islam sangat menjaga harga diri dan hak-hak perempuan, model, Sarah Bokker : Seorang wanita Barat, yang hidup layaknya seperti para wanita Barat dalam gaya hidup dan cara berpakaian seperti menggunakan bikini   

    Sarah Bokker : Seorang wanita Barat, artis, aktivis feminis liberal, model, yang hidup layaknya seperti para wanita Barat dalam gaya hidup dan cara berpakaian seperti menggunakan bikini, kemudian masuk Islam setelah menyadari bahwa Islam sangat menjaga harga diri dan hak-hak perempuan, dan ia kemudian memakai Niqab yang ia yakini sebagai simbol kebebasan wanita 

    Aku lepaskan bikini untuk Niqab, akhirnya aku bebas!

    Siraaj

    Senin, 30 Januari 2012 23:31:13

    (Arrahmah.com) – Seorang wanita Barat, artis, aktivis feminis liberal, model, yang hidup layaknya seperti para wanita Barat dalam gaya hidup dan cara berpakaian seperti menggunakan bikini, kemudian masuk Islam setelah menyadari bahwa Islam sangat menjaga harga diri dan hak-hak perempuan, dan ia kemudian memakai Niqab yang ia yakini sebagai simbol kebebasan wanita, ia menulis kisahnya sebagai berikut:

    Aku seorang wanita Amerika yang lahir di tengah jantung Amerika. Aku tumbuh seperti gadis lainnya (seperti biasanya wanita Barat –red), terpaku dengan hidup glamor di kota besar. Akhirnya aku pindah ke Flourida dan kemudian ke Pantai selatan Miami, pusatnya bagi yang mencari kehidupan glamor. Tentu saja aku melakukan apa yang rata-rata para wanita Barat lakukan.

    Aku fokus pada penampilanku dan mendasarkan diriku “berharga” pada berapa banyak perhatian yang aku dapat dari orang lain. Saya bekerja diluar batas keagamaan dan menjadi personal trainer, memperoleh sebuah rumah tepi pantai kelas atas, menjadi seorang “penunjuk” pantai-bioskop dan dapat mrncapai gaya hidup (ala Barat –red).

    Bertahun-tahun berlalu, hanya untuk menyadari bahwa skala ku dalam pemenuhan diri dan kebahagiaaan meluncur turun, semakin aku berkembang di tampilan “feminim” ku. Aku adalah budak fashion, aku adalah seorang sandera dalam penampilanku.

    Karena kesenjangan berlanjut semakin melebar antara pemenuhan diri dan gaya hidup, aku mencari pertolongan untuk terlepas dari alkohol dan pesta ke meditasi, aktivisme, dan alternative agama. Akhirnya aku menyadari bahwa semua itu (alkohol dan gaya hidup hedonis –red) hanyalah pembunuh untuk “rasa sakit” bukan obat yang efektif.

    Pada saat itu adalah 11 September 2001. Dimana aku menyaksikan serangan berikutnya adalah terhadap Islam, nilai-nilai dan budaya-budaya Islam, dan deklarasi paling terkenal “perang salib baru”, aku mulai melihat sesuatu yang disebut Islam. Hingga pada saat itu, semua aku kaitkan dengan Islam, para wanita yang “terkurung dalam tenda”, para pemukul Istri (kekerasan suami), dan dunia “terorisme”.

    Sebagai seorang feminis liberal, dan seorang aktivis yang mengejar dunia yang lebih baik, jalanku bertemu dengan para aktivis lainnya yang telah lama mempimpin “reformasi penyebab diskriminasi dan keadilan untuk semua (kelompok feminis)”.

    Suatu hari, aku menemukan sebuah buku yang stereotip negatif di Barat -Kitab suci Al Qur’an- . Awalnya aku tertarik dengan gaya dan pendekatan Al Qur’an, dan kemudian tertarik oleh prospek pada ekistensi, kehidupan, penciptaan, dan hubungan antara Sang Pencipta dan ciptaan-Nya. Aku menemukan Al Qur’an menjadi alamat wawasan untuk hati dan jiwa tanpa perlu seorang penerjemah atau pendeta. Akhirnya aku menyentuh momentum kebenaran: penemuan baruku, pemenuhan diri, aktivisme tidak ada apa-apanya dari menghargai sebuah keimanan yang dinamai Islam, dimana aku dapat hidup di dalam damai sebagai muslim yang fungsional.

    Aku membeli sebuah gaun panjang yang indah (abaya) dan penutup kepala (kerdung) menyerupai kode/simbol berpakaian muslimah dan aku berjalan menyusuri jalan dan lingkungan yang sama dimana beberapa hari sebelumnya aku berjalan dengan celana pendek, bikini, atau pakaian bisnis “elegan” Barat. Meskipun orang-orang, wajah-wajah, dan semua toko sama, hal itu sangat berbeda, aku tidak merasa sedamai menjadi seorang wanita yang saya alami untuk pertama kalinya itu. Aku merasa seolah-olah rantai telah rusak dan akhirnya aku bebas. Aku sangat senang dengan penampilan baruku, heran dengan wajah orang-orang (memandang) seperti pemburu melihat mangsanya. Tiba-tiba beban berat dipundakku terangkat. Aku tidak lagi menghabiskan waktuku untuk berbelanja, mengurus rambutku, dan bekerja. Akhirnya, aku bebas!.

    Dari semua tempat, saya menemukan Islam saya di jantung apa yang disebut “tempat paling keji di bumi”.

    Disaat puas dengan Jilbab, aku menjadi penasaran tentang Niqab, melihat meningkatknya jumlah muslimah memakainya. Aku bertanya kepada suamiku yang Islam-yang aku nikahi setelah aku berpindah ke Islam-apakah aku harus memakai Niqab atau hanya memakai Jilbab yang telah aku pakai. Suamiku hanya menasehatiku bahwa dia meyakini Jilbab adalah wajib sementara Niqab tidak.

    Pada saat itu, Jilbabku menutupi semua rambut kecuali wajahku, dan gaun hitam panjang yang dikenal “Abaya” yang menutupi seluruh badanku dari leher hingga kaki.

    Setahun setengah berlalu, dan aku mengatakan kepada suamiku, aku ingin memakai Niqab. Alasanku, saat ini adalah aku merasa itu akan membuat Allah Sang Pencipta lebih ridho, meningkatkan perasaan damai karena menjadi lebih sederhana. Dia mendukung keputusanku dan mengajakku untuk membeli “Isdaal”, sebuah gaun hitam panjang yang menutupi tubuh dari kepala hingga kaki, dan Niqab, yang menutupi seluruh kepalaku dan wajahku kecuali mataku.

    Tak lama kemudian, berita pelanggaran tentang politisi, pendeta Vatikan, para liberal, dan yang menyebut diri para aktivis “hak asasi manusia” dan “kebebasan” mengutuk Jilbab dan Niqab sebagai tekanan bagi perempuan, hambatan bagi integrasi sosial, dan baru-baru ini, seorang pejabat Mesir mengatakan itu “adalah tanda keterbelakangan”.

    Aku merasa ini adalah sebuah kemunafikan terang-terangan ketika pemerintah Barat dan yang menyebut diri kelompok “hak asasi manusia” tergesa-gesa membela “hak-hak wanita” ketika beberapa pemerintahan memberlakukan kode pakaian tertentu terhadap wanita, seperti “para pejuang kebebasan” melihat ke arah lain ketika para wanita dirampas hak-hak mereka, (seperti) pekerjaan dan pendidikan hanya karena mereka memilih hak mereka untuk mengenakan Niqab atau Jilbab. Saat ini, para wanita berjilbab atau yang mengenakan Niqab meningkat dilarang dari pekerjaan dan pendidikan tidak hanya dibawah rezim totaliter seperti Tunisia, Maroko, Mesir, tetapi juga “demokrasi” Barat seperti Prancis, Belanda, dan Inggris.

    Hari ini, aku masih seorang “feminis”, tetapi seorang “feminis muslim” yang menyeru para muslimah untuk memikul tanggungjawab mereka dalam memberikan semua dukungan yang mereka bisa untuk suami mereka untuk menjadi seorang muslim yang baik. Untuk membesarkan anak-anak mereka sebagai muslim yang lurus sehingga semoga mereka menjadi cahaya untuk semua ummat manusia, untuk memerintahkan kebaikan dan melarang keburukan (dakwah). Untuk berbicara kebenaran dan untuk berbicara melawan semua penyakit, untuk memperjuangkan hak-hak kami (muslimah) untuk memakai Niqab atau Jilbab dan untuk mencari ridho Allah Sang Pecipta kita dengan cara apapun yang kita pilih. Tetapi sama pentingnya membawa pengalaman kita dengan Niqab atau Jilbab untuk sesama perempuan yang mungkin tidak pernah memiliki kesempatan untuk memahami bagaimana memakai Niqab atau Jilbab berarti untuk kita dan mengapa kita begitu mahal, dan mendukungnya.

    Setuju atau tidak, para wanita (saat ini) dibombardir dengan (propaganda –red) gaya “pakaian ‘sedikit’ tidak apa-apa” hampir di setiap sarana komunikasi di dunia. Sebagai mantan non-Muslim, aku bersikeras untuk hak-hak perempuan untuk sama-sama mengetahui tentang hijab, ini adalah kebajikan, dan kedamaian dan kebahagiaan, membawa kehidupan seorang perempuan seperti yang terjadi denganku. Kemarin, bikini adalah simbol dari “kebebasan” ku, ketika pada kenyataannya itu hanya membebaskan ku dari spiritualitas dan nilai-nilai kebenaran sebagai manusia yang terhormat.

    Aku tidak dapat hidup lebih bahagia untuk melepaskan bikini ku di pantai Selatan dan gaya hidup glamor Barat untuk hidup di dalam kedamaian dengan Pencipta ku dan menikmati hidup diantara sesame manusia sebagai seorang yang berharga. Ini mengapa aku memilih Niqab, dan mengapa aku akan mati-matian membela hak asasi ku untuk memakainya. Hari ini, Niqab adalah simbol baru untuk kebebasan wanita!.

    Untuk para wanita yang menyerah kepada stereotip buruk melawan kesopanan Islam, Hijab, aku katakan: kalian tidak tahu apa yang kalian telah kehilangan!.

    Sara Bokker

    Sara Bokker adalah mantan artis/model/instruktur fitness dan aktivis feminis yang telah masuk Islam. Saat ini, Sara adalah direktur Komunikasi pada “The March For Justice”, assisten pendiri “The Global Sisters Network” dan produser terkenal “The Global Sisters Network”

    http://arrahmah.com/read/2012/01/30/17705-aku-lepaskan-bikini-untuk-niqab-akhirnya-aku-bebas.html

     
    • camar 1:25 am on 14/08/2012 Permalink | Reply

      belum tahu dia ……nanti kalau sudah kena dengan wahyuSebuah pepatah Islam berkata, “Surga seorang perempuan terletak dibawah telapak suaminya”. Padahal dalam etika kebudayaan Islam, menunjukkan tapak sepatu pada orang lain dengan maksud merendahkan orang tersebut adalah suatu penghinaan yang paling tinggi.

      Suatu kenyataan penting adalah bahwa di dalam dunia Islam, perempuan dianggap hanya sebagai barang kepunyaan. Mereka boleh diperlakukan dengan sangat kasar sesuai dengan kultur mereka di mana pelanggaran terhadap aturan-aturan yang berlaku sesuai dengan Syariat Islam adalah: dihukum cambuk, pukul, rajam bahkan sampai mati.

      Hukuman mati cukup banyak divoniskan pada perempuan-perempuan di kultur Islam. Pelanggaran-pelanggaran yang dapat dihukum mati di dalam Syariat Islam bermacam-macam, mulai dari pakaian yang tidak islami sampai jikalau ditemukan berdua dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya.

      Salah seorang pemuka agama Islam, Abu Hamed Mohammad al-Ghazzali, yang dijuluki ‘Muslim paling besar setelah Muhammad’ menuliskan bahwa peran muslimah adalah “…tinggal di rumah dan merajut. Muslimah tidak boleh keluar rumah terlalu sering, tidak boleh banyak belajar, dan tidak boleh berbincang-bincang dengan tetangga. Dia hanya boleh mengunjungi tetangga apabila benar-benar penting, dia harus melayani suaminya… dan memuaskan suaminya dalam hal apapun… segala uneg-unegnya harus disimpannya sendiri sebagai ibadah… dia harus selalu bersih dan siap melayani kebutuhan sexual suaminya setiap saat”

      Cerita-cerita monoton tentang ke-otoriter-an Islam ini, hanyalah sebagian kecil masalah yang dihadapi para perempuan Islam. Dalam kenyataannya, begitu banyak dan tak terhitung pelanggaran-pelanggaran terhadap hak kemanusiaan perempuan di tangan para leaki muslim ini.

      Kesaksian seorang perempuan di dalam pengadilan shariah hanya bernilai setengah dari kesaksian seorang pria. Hal ini menyebabkan keadilan dan kesamaan hak dalam kasus perceraian antara pria dan perempuan sangat tidak mungkin terjadi. Dan sebaliknya yang terjadi di negara-negara yang menganut Syariat Islam seperti Arab Saudi, Iran dan Mesir, seorang pria cukup mengucapkan ‘Aku ceraikan engkau’ tiga kali untuk mengesahkan perceraian antara suami dan istri.

      Seorang suami berhak memukul istrinya atas ketidaktaatan seorang istri atau atas perilaku yang tidak menyenangkan hatinya. Menurut hukum Islam, seorang suami boleh menyakiti atau memukul istrinya dengan alasan sbb:

      Jika sang istri tidak berusaha tampil cantik di depannya
      Jika sang istri menolak berhubungan sexual
      Jika sang istri meninggalkan rumah tanpa ijin atau tanpa alasan yang cukup kuat
      atau jika sang istri melupakan kewajiban agamanya

      Dan hal-hal tersebut di atas sudah cukup untuk menjadi alasan perceraian. Presiden Universitas Al-azhar Cairo menjelaskan cara yang paling tepat dalam menghajar seorang istri dalam sebuah wawancara televisi. “Tidak dengan cara dipukuli”, demikian penjelasan Sheikh Ahmad Al-Tayyeb, “Lebih tepat, ditinju alias diberi ‘bogem mentah’!”

      Anak gadis yang masih berumur 9 tahun, seringkali dijual untuk sebuah pernikahan pada pria-pria yang puluhan tahun lebih tua. Ayah mereka akan mendapatkan mas kawin sebagai gantinya. Anak-anak gadis ini, dalam kondisi sebelum puber, diperlakukan seperti budak di siang hari dan dipaksa melayani secara sexual di malam hari

      Perempuan juga merupakan sasaran budaya barbar Islam yang disebut dengan “Pembunuhan demi Kehormatan” (honor killing). Di mana seorang perempuan dibunuh oleh keluarga atau kerabat prianya demi kehormatan nama keluarga. Pembunuhan seperti ini memberikan pembunuhnya keleluasaan hukum dan tidak akan ada keadilan bagi korban pembunuhan tersebut.

      Seorang istri yang tidak hormat pada suami – atau mungkin hanya sekedar tidak beruntung, bisa disekap dalam sebuah ruangan yang disebut “Ruangan Istri”. Ruangan dalam sebuah rumah keluarga yang digunakan untuk menyekap seorang perempuan, tanpa makanan dan minuman untuk suatu waktu yang lamanya ditentukan oleh suaminya. Di beberapa kasus ruangan-ruangan ini digunakan sebagai ruang teror, di mana perempuan menunggu untuk dipukuli suami mereka sampai mati. Dan memang banyak yang mati

      Yang menarik tapi sekaligus mengecewakan, organisasi-organisasi perempuan di seluruh dunia, termasuk yang progresif dan pro-feminist seperti Organisasi Perempuan Nasional hanya bisa memberikan komentar lip-service pada kasus-kasus ini dimana seharusnya kasus-kasus tersebut dapat dan layak memicu kemarahan publik perempuan.

      Kolumnis Jeff Jacoby, di sebuah artikel Boston Glove bulan Desember 2007, berjudul “Perang Islami para Muslimah” memberikan daftar pelanggaran-pelanggaran yang brutal terhadap perempuan di tangan Islam.

      Di Pakistan, sebuah rapat dewan suatu suku memerintahkan seorang perempuan untuk diperkosa secara massal sebagai hukuman atas kelakuan saudara laki-lakinya yang melakukan hubungan gelap dengan seorang perempuan dari suku lain.

      Di San Fransisco, seorang muslimah muda ditembak mati setelah dia membuka jilbabnya dan berdandan memakai make up ketika akan menjadi pendamping perempuan di pernikahan temannya.

      Di Teheran, seorang ayah memenggal putrinya yang berumur 7 tahun karena dia menduga anaknya tersebut telah diperkosa. Dia berkata dia lakukan itu semua untuk mempertahankan kehormatan, nama baik dan martabatnya.

      Di Arab Saudi, polisi syariah menghalang-halangi anak-anak sekolah meloloskan diri dari gedung yang terbakar karena mereka tidak mengenakan ‘busana islami memadai.’ 15 anak perempuan mati terbakar hidup-hidup di bencana tersebut.

      Gubernur Mekah, memeriksa gedung terbakar yg membakar hidup-hidup 15 gadis dan melukai 50 lainnya.

      May 2006, di provinsi Punjab, Pakistan. Aisha, seorang perempuan berumur 18 tahun dituduh berzinah oleh suaminya setelah satu setengah bulan menikah karena melarikan diri dari rumah ke rumah saudaranya laki-laki karena takut akan keselamatan dirinya. Suaminya ditemani dengan saudaranya laki-laki membujuk Aisha untuk kembali ke rumah mereka dengan berpura-pura ingin rujuk. Aisha setuju. Dan dari tempat tidurnya di rumah sakit, Aisha bercerita bagaimana dalam perjalan pulang, suaminya dan saudaranya laki-laki berhenti di tempat agak terpencil, memukuli dan menyiksanya. Mereka memotong hidung dan bibir Aisha, meninggalkannya di tengah ladang tidak perduli akan nasibnya akankah dia hidup atau mati.

      Sama di bulan Mei 2006, perempuan Pakistan yang lain, Shamin Mai yang dituduh melakukan kejahatan karena menikahi seorang pria pilihannya sendiri dan menolak tali perjodohan yang diputuskan keluarganya. Dipotong kedua kakinya oleh saudaranya laki-laki dan pamannya.

      Mutilasi, tradisi barbar Islam yang terikat erat dengan “Pembunuhan demi Kehormatan” adalah suatu tindakan yang digunakan untuk menakut-nakuti perempuan sebagai hukuman atas perlawanan terhadap laki-laki. Baik itu pada ayah atau suami, baik itu adalah tindakan aktual atau hanya sebuah persepsi. Tindakan ini adalah hal yang biasa dan dapat diterima di dalam dunia Islam.

      Diketahui bahwa ketika Taliban menguasai Afganistan di tahun 1996, sebuah dekrit dikeluarkan yang melarang perempuan meninggalkan rumah mereka. Sebelumnya, para perempuan Afghanistan melakukan pekerjaan-pekerjaan di rumah sakit, sekolah dan berbagai sektor sipil. Perempuan-perempuan tersebut ada yang berprofesi sebagai dokter dan guru. Mereka adalah kaum profesional. Tapi dengan keluarnya dekrit dari Taliban, pendayagunaan perempuan dan pendidikan bagi perempuan otomatis terhenti seketika. Bahkan, banyak dari mereka akan menjadi pengemis.

      Aturan tirani ini juga berlaku bagi para pria yang berusaha membantu perempuan-perempuan tersebut. Pada tahun 2006, bbrp tahun setelah ‘pembebasan’ Afghanistan, seorang guru Afghan berumur 46 tahun diseret dari rumahnya di hadapan keluarganya dan dibunuh dengan mengenaskan – dicincang dan tubuhnya diceraiberaikan- hanya karena menolak perintah untuk tidak memberikan pendidikan bagi perempuan.

      link foto

      Di Iran, dua orang perempuan, kakak beradik bernama Zohreh dan Azar, dihukum mati dengan dirajam setelah dituduh melakukan perzinahan. Di bawah hukum syariat Islam, hukuman mati diberikan pada perempuan-perempuan yang melakukan perzinahan. Kejahatan yang dituduhkan pada dua perempuan tersebut kebetulan tertangkap dalam sebuah rekaman video. “Perzinahan” itu terjadi ketika dua orang perempuan tersebut ada dihadapan pria lain ketika suami mereka tidak ada. Saya ulangi dan tegaskan, kejahatan mereka yang terekam di rekaman video adalah karena mereka ada di hadapan pria lain ketika suami mereka tidak ada. Tidak ada aktifitas sexual, tidak ada sentuhan apapun. Bahkan susah dibuktikan pula dari rekaman tersebut bahwa mereka sedang terlibat pembicaraan. Tetapi di bawah hukum syariah, mereka melakukan perzinahan dan dihukum mati dengan dirajam. Dan sebelumnya mereka mendapat hukuman 99 cambuk untuk tuduhan “hubungan ilegal”

      Dalam hukum rajam, tangan seorang perempuan diikat kebelakang dan tubuhnya di ikat dan dibungkus dengan kain. Setelah ikatan itu dipastikan erat dan tidak lepas, dia dibawah ke sebuah lubang di tengah-tengah garis lingkaran dengan ukuran yang sudah disiapkan baginya, dan dikubur sampai setinggi bahunya. Setelah dia ditimbun di dalam lubang tersebut. Orang-orang mulai berteriak “Allah hu akbar” dan mulai melemparkan batu-batu sebesar kepalan tangan ke arah kepalanya dari jarak yang sudah ditentukan. Batu-batu tersebut dilemparkan sampai dia mati atau sampai dia berhasil meloloskan diri keluar dari lubang kubur dan menyeberang keluar garis lingkaran.

      Kejadian nyata yang menyesakkan dada ini terus berlangsung di seluruh dunia bahkan di sini, di Amerika, di tangan para Islam radikal, Islam fundamentalis.

      Perlu dicatat disini bahwa di dalam ideologi islam Wahhabist, Muslim sangat dilarang untuk bekerja sama, berteman atau membantu siapapun yang bukan Islam dengan cara apapun. Dalam kepercayaan Wahhabist, para muslim dilarang untuk mencampuradukkan kebudayaan Islam dengan kebudayaan lain. Lebih jauh lagi, para Wahhabist tersebut diajarkan untuk memiliki rasa kebencian terhadap Amerika Serikat karena negara kita berlandaskan hukum konstitusional, bukan tirani syariat Islam. Dua hal ini, yaitu penolakan islam untuk berasimilasi dan terhadap bentuk pemerintahan Amerika Serikat, kasus-kasus seperti pembunuhan Amina dan Sarah Said terjadi di bumi Amerika ini.

      Read more: http://islamexpose.blogspot.com/2008/01/derita-perempuan-di-bawah-islam.html#ixzz23Tn6J6PJ

  • SERBUIFF 5:04 pm on 17/06/2012 Permalink | Reply
    Tags: Mau Bermukjiat, Pendeta Amerika Tewas Jadi Korban Kepalsuan Injil Markus   

    Mau Bermukjiat, Pendeta Amerika Tewas Jadi Korban Kepalsuan Injil Markus 

    Ahad, 17 Jun 2012
    Cetak | Kirim

    Mau Bermukjiat, Pendeta Amerika Tewas Jadi Korban Kepalsuan Injil Markus

    Ajaran Bibel tentang mukjizat iman memakan korban. Seorang pendeta Kristen Karismatik asal Amerika, tewas mengenaskan karena mengamalkan ayat Injil itu.

    Ayat Bibel yang diyakini sebagai mukjizat iman adalah Injil Markus 16:17-18:

    “And these signs shall follow them that believe… They shall take up serpents; and if they drink any deadly thing, it shall not hurt them” (King James Version)

    Tanda-tanda ini akan menyertai orang-orang yang percaya, ….mereka akan memegang ular, dan sekalipun mereka minum racun maut, mereka tidak akan mendapat celaka” (Alkitab Terjemahan Baru).

    “Sebagai bukti bahwa mereka percaya, ….kalau mereka memegang ular atau minum racun, mereka tidak akan mendapat celaka” (Alkitab Bahasa Indonesia Sehari-hari).

    Menurut ayat Injil tersebut, Yesus Kristus menggaransi orang Kristen yang beriman, dengan kepastian memiliki beberapa bukti mukjizat, antara lain: tidak akan celaka bila memegang ular berbisa yang mematikan dan tidak akan celaka bila meminum racun yang mematikan.

    Dengan kata lain: pembuktian kebenaran iman orang Kristen menurut ayat tersebut bisa dilakukan dengan testing memegang ular berbisa dan meminum racun. Bila orang Kristen tidak mengalami celaka sedikitpun, setelah memegang ular berbisa atau meminum racun, maka keimanan orang Kristen sudah benar sesuai standar ajaran Yesus. Dan sebaliknya, orang Kristen yang celaka setelah memegang ular berbisa atau meminum racun, maka keimanannya belum sesuai standar. Apalagi orang Kristen yang tidak berani menguji imannya dengan memegang ular berbisa atau meminum racun, mereka berarti meragukan mukjizat iman yang diajarkan Yesus dalam Injil Markus.

    Bermodal Injil Markus 16:17-18 tersebut, Pendeta Mark Randall “Mack” Wolford bermaksud membuktikan mukjizat iman di hadapan ratusan jemaatnya. Secara demonstratif, pendeta berusia 44 tahun ini berkhotbah sambil memegang ular berbisa yang peliharanya selama bertahun-tahun.

    Pendeta gereja House of the Lord Jesus di Matoaka, Virginia Barat, Amerika Serikat ini sangat yakin bahwa orang Kristen diperintahkan oleh Yesus dalam Alkitab untuk memegang ular berbisa tanpa takut mati.

    Bak pawang ular, dalam kebaktian sore di Panther Wildlife Management Area, pada Minggu (27/5/2012) lalu, Wolford membawa ular berbisa saat memimpin kebaktian. Naasnya, ular berbisa itu tiba-tiba mengigit pahanya.

    Menurut The Washington Post, kegiatan itu segera dihentikan dan Wolford dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat akibat gigitan ular beracun itu. Namun nyawanya tak tertolong dan meninggal sekitar pukul 10 malam di Bluefield Regional Medical Center.

    …Pendeta Wolford tak seharusnya mati mengenaskan demi membuktikan mukjizat iman. Karena Injil Markus 16:9-20 sudah diakui kepalsuannya secara konsensus oleh para ilmuwan Kristen sendiri…

    Karena pendeta Kristen tidak bisa melakukan mukjizat ular beracun sebagaimana janji Injil, maka yang patut diragukan adalah otentisitas Bibel atau keimanan sang pendeta. Padahal sebagai pendeta fanatik yang beraliran Kristen karismatik, iman kristiani Wolford jelas tak bisa diragukan. Toh ia tewas ketika membuktikan mukjizat yang dijanjikan Injil Markus.

    Pendeta Wolford tak seharusnya mati mengenaskan jadi korban gigitan ular beracun demi membuktikan mukjizat iman, bila ia mau berpikir ilmiah dan realistis. Karena Injil Markus 16:9-20 sudah diakui kepalsuannya secara konsensus oleh para ilmuwan Kristen sendiri.

    Dalam The Five Gospels yang disusun oleh Robert W Funk, Roy W Hoover dan The Jesus Seminar, Injil Markus 16:9-20 sama sekali tidak dicantumkan.

    New York International Bible Society dalam The Holy Bible New International Version, di bawah pasal 16 ayat 8 (hlm 780), meletakkan garis tegas yang memisahkan ayat 16:8 dengan ayat berikutnya (16:9-20). Di bawah garis tersebut terdapat peringatan yang berbunyi: “The two most reliable early manuscripts do not have Mark 16:9-20.” (Dua manuskrip yang paling tua (codex Sinaiticus dan codex Vaticanus) tidak memiliki Markus 16:9-20).

    The Holy Bible New King James Version terbitan tahun 1994, pada halaman 993 menjelaskan: “Verses 9-20 are bracketed in NU-Text as not original. They are lacking in Codex Sinaiticus and Codex Vaticanus, although nearly all other manuscripts of Mark contain them.” (Ayat 9-20 di dalam tanda kurung pada teks NU adalah tidak asli. Ayat-ayat itu tidak terdapat dalam codex Sinaiticus dan codex Vaticanus, meskipun hampir semua manuskrip Markus yang lain memuatnya).

    NU-Text adalah Alkitab gabungan dua versi Alkitab, yaitu: versi The Nestle Aland Greek New Testament dan The United Bible Societies edisi ke-3.

    International Bible Society dalam The Holy Bible New International Version, halaman 1040 juga menegaskan kepalsuan penutup Injil Markus: “The earliest manuscript and some other ancient witnesses do not have Mark 16:9-20.” (Manuskrip yang paling tua dan beberapa naskah kuno tidak memiliki Injil Markus 16:9-20).

    Gara-gara Injil yang sudah diakui kepalsuannya inilah Pendeta Wolford tewas digigit ular berbisa. Pendeta mana lagi yang berani membuktikan keaslian Injil dengan memegang ular berbisa dan meminum racun? [A Ahmad Hizbullah MAG]

    http://www.voa-islam.com/counter/christology/2012/06/17/19542/mau-bermukjiat-pendeta-amerika-tewas-jadi-korban-kepalsuan-injil-markus/

     
    • tris 9:56 am on 21/06/2012 Permalink | Reply

      melihat kejadian diatas. kira2 pengikut2 kristen apa ya tanggapanya?

      ayo yg meyakini yesus itu tuhan berikan komentar anda disini.

      • wikki 2:09 pm on 18/07/2012 Permalink | Reply

        ada tertulis jangan sekalikali kamu mencobai tuhan elohimmu.salah sendiri mencobai tuhan.

        • Stain Remover 4:19 pm on 18/07/2012 Permalink | Reply

          @wikki

          Yang mencobai Tuhan siapa ? pendeta itu-kan ingin membuktikan bibel palsu apa nggak dan keinginan-nya itu didorong oleh rasa iman yang besar…tapi kenyataan-nya modar toh…

          • wikki 3:40 am on 21/07/2012 Permalink | Reply

            dia mencoba atraksi didepan orang banyak. itu namanya sudah tinggi hati.padahal dalam hal ini tuhan tidak menginginkan hal semacam ini

            • SERBUIFF 10:35 am on 21/07/2012 Permalink | Reply

              terbukti ayat alkitab bohong

            • Stain Remover 3:22 pm on 21/07/2012 Permalink | Reply

              @wikki

              Orang banyak dibutuhkan sebagai saksi, kalau ngumpet-ngumpet dan ternyata berhasil (modar maksudnya) siapa yang akan percaya ?

    • abu adnan al-harzi 4:07 am on 23/06/2012 Permalink | Reply

      itu sudah bukti yg filed….kita ktakn saja sama kristen tnggaptnggapin donk,,,

    • Suara Kebenaran 5:47 am on 13/07/2012 Permalink | Reply

      Mat 4:7 ” Yesus berkata kepadanya: /”Ada pula tertulis: Janganlah engkau mencobai Tuhan, Allahmu! “.

      Markus16:18
      ..mereka akan memegang ular, dan sekalipun mereka minum racun maut, mereka tidak akan mendapat celaka; mereka akan meletakkan tangannya atas orang sakit, dan orang itu akan sembuh.”*

      Konteks pengertian didalam markus 16:18, adalah pernyataan Tuhan Yesus sendiri sebelum terangkat kesorga, konteks ini harus dipahami jangan sepotong-sepotong, hal ini ditegaskan Oleh Tuhan Yesus, bahwa orang yang percaya kepadaNYA, memiliki Perlindungan Allah terhadap maut / bahaya yang mengancam umatnya, jadi umatnya dijamin 100% dilindungi & diperlengkapi kuasa BUKAN UNTUK DIPAMERKAN.

      Jadi Tuhannya orang Kristen bukan Tuhan yang suka pamer, pendeta diatas itu belum mengerti kebenaran firman yang murni, hanya sepotong2x…dan beliau melakukan itu untuk kesombongan diri sendiri…biasa mujizat itu diberikan oleh tuhan untuk kemulian nama Tuhan, bukan untuk memamerkan kekuatan Tuhan untuk kesombongan diri sendiri…Itu jelas2x mencobai Tuhan…Dan itu jelas dosa.

      Mohon para muslimin dan muslimat, memahami kebenaran injil melalui peristiwa ini….
      Untuk membuktikan kekuatan kristen sejati gampang kok….Seorang kristen yang sejati yang percaya Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juru selamat dan sudah memiliki hidup baru dan sudah mengambil bagian dalam kekudusan Allah , TIDAK MEMPAN SANTET, TIDAK MEMPAN DI TENUNG APALAGI DI VODOOO…SUDAH TERBUKTI GAN….!! ADA SINAR PUTIH YANG MELINDUNGI UMATNYA…

      Note: Jika anda mau membuktikan Kuasa Markus 16 :17-18, Silahkan santet / tenung/vodoo orang KRISTEN YANG SUDAH LAHIR BARU…DIJAMIN GAK MEMPAN …..(TIDAK SEMUA ORANG KRISTEN, TAPI HANYA YANG LAHIR BARU-SOALNYA BANYAK ORANG JADI KRISTEN HANYA KTP DOANK GAN)

      SILAHKAN MENCOBA DAN BUKTIKAN SENDIRI !!..

      • Stain Remover 4:52 pm on 13/07/2012 Permalink | Reply

        @Suara Kebenaran
        ….Seorang kristen yang sejati yang percaya Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juru selamat dan sudah memiliki hidup baru dan sudah mengambil bagian dalam kekudusan Allah , TIDAK MEMPAN SANTET, TIDAK MEMPAN DI TENUNG APALAGI DI VODOOO…SUDAH TERBUKTI GAN….!! ADA SINAR PUTIH YANG MELINDUNGI UMATNYA…

        Jawab—> Nah, itu pendeta diatas ingin membuktikan-nya tapi ternyata malah modar…jadi sama sekali palsu.

        Bagaimana kamu bisa mengetahui ‘kristen sejati’ dengan yang tidak ? kalau saja si pendeta diatas berhasil tentu kau akan bilang dia kristen sejati, tul nggak ?!

    • suara kebenaran 6:25 am on 18/07/2012 Permalink | Reply

      @STAIN REMOVER,
      ….Gini aku ajarin yak gan, untuk melihat apakah orang itu benar2x Krtisten sejati yang sudah lahir baru, lihat aja KELAKUANNYA ,…kalo kayak pendeta itu sih aku bilang dia dukun alias orang gila hormat & kekuasaan.

      Tuhan Yesus tidak pernah mengajari kita untuk mendemonstrasikan kuasa Allah dengan cara itu…itu namanya mencobai Tuhan bung. Pendeta itu melakukan itu semua untuk kesombongan diri sendiri bahwa dia hebat. / atau ingin mencobai Allahnya sendiri….

      Tuhan Yesus Menjamin Kita sebagai umat yang sudah ditebus, dan meningalkan kehidupan yang lama dan dilahirkan dalam roh dan kebenaran KEBAL / Gak Mempan disantet / dikerjai oleh kuasa gelap / magic

      ..Mengambil bagian dalam kekudusan Allah, tidak cukup menurut standar yang ditetapkan Oleh Allah, tapi bagaimana seorang kristen mempunyai KASIH….INTINYA melakukan kehendak Allah bukan melakukan Kehendaknya Sendiri (ego).

      …Jadi sekarang itu banyak pendeta gadungan dan kristen KTP doank gan,….jadi jangan melihat gelar dia pendeta / pastor pasti menjamin dia masuk sorga, tapi melihat kelakuan hidupnya….sebab Tuhan Yesus berkata d idalam kitab :

      Matius: 7:21
      Bukan setiap orang yang berseru kepada-Ku: Tuhan, Tuhan! akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga, melainkan dia yang melakukan kehendak Bapa-Ku yang di sorga.*

      Matiuts: 7:22
      ..Pada hari terakhir banyak orang akan berseru kepada-Ku: Tuhan, Tuhan, bukankah kami bernubuat demi nama-Mu, dan mengusir setan demi nama-Mu, dan mengadakan banyak mujizat demi nama-Mu juga?*

      Matius 7:23
      ..Pada waktu itulah Aku akan berterus terang kepada mereka dan berkata: Aku tidak pernah mengenal kamu! Enyahlah dari pada-Ku, kamu sekalian pembuat kejahatan!”*

      …Jadi akhir semuanya, dia harus melakukan segala sesuatu untuk kemulian Allah bukan untuk kemuliaan diri sendiri…banyak orang kristen pun ditolak pada akhirnya oleh tuhan..

      …CIRI2X SEORANG KRISTEN SEJATI, DIA SUDAH MEMINDAHKAN HATI / FOKUS HIDUP NYA UNTUK TUHAN..BUKAN DI DUNIA INI LAGI…KARENA MEREKA SUDAH TIDAK MEMILIKI KEINGINAN APAPUN DI DUNIA….KEINGINANNYA ADALAH UNTUK TAAT MELAKUKAN KEHENDAK TUHAN BUKAN KEHENDAK ATAU KEINGINANNYA SENDIRI (EGO nya sendiri)…DAN DIA TIDAK AKAN PERNAH MEMBANGUN FIRDAUS / KENIKMATAN DI BUMI…

      • Stain Remover 5:04 pm on 18/07/2012 Permalink | Reply

        @suara kebenaran

        Anda sering sekali menyebut “tuhan Yesus”, berikan satu ayat saja dari ucapan Yesus bahwa dia adalah Tuhan ?!

        jangan memfitnah seorang manusia yang dia sendiri tidak pernah mengatakan-nya…

        Ayat Matius 7 yang kau kutip itu berlaku untuk seluruh orang yang mengaku bahwa Yesus adalah Tuhan, seperti dalam postingan kamu sekarang.

        sedang pendeta itu ingin membuktikan dari ucapan ‘Yesus setelah bangkit’ (Yesus palsu) :

        Tanda-tanda ini akan menyertai orang-orang yang percaya: mereka akan mengusir setan-setan demi nama-Ku, mereka akan berbicara dalam bahasa-bahasa yang baru bagi mereka, mereka akan memegang ular, dan sekalipun mereka minum racun maut, mereka tidak akan mendapat celaka; mereka akan meletakkan tangannya atas orang sakit, dan orang itu akan sembuh.” (Markus 16:17-18)

        Padahal tanda-tanda diatas adalah identik dengan ayat Matius 7 yang kamu posting itu, bahwa mereka mempunyai tanda seperti itu malah akan di usir oleh Yesus asli (Yesus sebelum penyaliban)

        Kenapa Yesus bangkit adalah palsu ?

        karena murid-murid Yesus sendiri tidak mengenalinya baik dari segi suara maupun fisik padahal siang hari :

        Ketika hari mulai siang, Yesus berdiri di pantai; akan tetapi murid-murid itu tidak tahu, bahwa itu adalah Yesus. (Yohanes 21:4)

        bahkan ketika “Yesus palsu” bicara kepada mereka :

        Kata Yesus kepada mereka: “Hai anak-anak, adakah kamu mempunyai lauk-pauk?” Jawab mereka: “Tidak ada.” Maka kata Yesus kepada mereka: “Tebarkanlah jalamu di sebelah kanan perahu, maka akan kamu peroleh.” Lalu mereka menebarkannya dan mereka tidak dapat menariknya lagi karena banyaknya ikan. (Yohanes 21:5-6)

        Mereka baru tahu ketika diberitahu oleh sipengarang kitab Yohanes yang menamakan dirinya “murid yang dikasihi Yesus” :

        Maka murid yang dikasihi Yesus itu berkata kepada Petrus: “Itu Tuhan.” Ketika Petrus mendengar, bahwa itu adalah Tuhan, maka ia mengenakan pakaiannya, sebab ia tidak berpakaian, lalu terjun ke dalam danau. (Yohanes 21:5-6)

        Pengarang bibel Yohanes :

        Dialah murid, yang memberi kesaksian tentang semuanya ini dan yang telah menuliskannya dan kita tahu, bahwa kesaksiannya itu benar. Masih banyak hal-hal lain lagi yang diperbuat oleh Yesus, tetapi jikalau semuanya itu harus dituliskan satu per satu, maka agaknya dunia ini tidak dapat memuat semua kitab yang harus ditulis itu. (Yohanes 21:5-6)

        • wikki 4:53 pm on 19/07/2012 Permalink | Reply

          ada tertulis siapa melihat aku dia sudah melihat bapa sebab anak sama dengan bapa,yesus memang sudah bangkit ketika murid muridnya sedang berkumpul dalam satu ruangan beliau hadir dan menunjukkan dirinya termasuk menunjukkan tangan dan kakinya yang luka akibat paku.memang kehadiran yesus setelah kebangkitan selalu dikelilingi roh dan cahaya karena yesus sudah mengalahkan maut .sekaligus menggenapi nubuat nubuat dalam taurat dan zabur.tentu murid muridnya juga pasti merasa asing dengan kuasa yang menyelimuti beliau.tetapi suara dan gerakan beliau tetap dikenali muridnya.

          • Stain Remover 3:33 pm on 21/07/2012 Permalink | Reply

            @wikki

            Wajah yesus emang kayak apa ? nubuat mana dalam taurat, maksudmu ayat dibawah ini :

            Sebagai taruk ia tumbuh di hadapan TUHAN dan sebagai tunas dari tanah kering. Ia tidak tampan dan semaraknyapun tidak ada sehingga kita memandang dia, dan rupapun tidak, sehingga kita menginginkannya. (Yesaya 53:2 )

            Orang yang dimaksud diatas sebenar Azazil (dalam Islam adalah nama lain dari Iblis) yang telah terkena kutuk hingga wajahnya menjadi sangat buruk sehingga tidak ada lagi orang yang menginginkan-nya.

            Dan yang membuktikan lagi adalah orang itu berumur panjang sehingga lanjut usianya :

            Tetapi TUHAN berkehendak meremukkan dia dengan kesakitan. Apabila ia menyerahkan dirinya sebagai korban penebus salah, ia akan melihat keturunannya, umurnya akan lanjut, dan kehendak TUHAN akan terlaksana olehnya. (Yesaya 53:10)

            Kesamaan kisah Azazil dengan Yesus yang disalib adalah dalam hal menanggung dosa, bukankah iblis akan menanggung dosa kita semua.

            Azazel dalam Perjanjian Lama adalah kambing jantan yang akan digunakan sebagai korban penghapus dosa. Upacara penyucian dosa ini pertama kali diberikan Allah kepada Adam setelah manusia jatuh ke dalam dosa, dan di lanjutkan kembali oleh Nabi Musa pada saat umat Israel keluar dari perbudakan bangsa Mesir….

    • Budi 3:46 am on 22/07/2012 Permalink | Reply

      Untuk yang bercita-cita memusnahkan Islam.

      Kerahkan semua kekuatan untuk “memusnahkan Islam dan melawan Allah yang punya janji akan menjaga Islam dan memenangkannya”!!!.
      Kumpulkan dan undanglah seluruh pasukan dan balatentara yang ada di muka bumi yang kau ketahui bila kau perlu!!!.
      Seeerrrrbuuuu …..!!!!!!!!!!!!
      Keluarkan segenap kemampuan dan kecerdasan serta kecemerlangan otakmu (tp kayaknya masih burem lagi aja) tulislah semaumu sampai kering jari jemarimu, sampai hangus jantungmu (karena kebencianmu).
      Iblis sangat senang punya pesuruh seperti Anda!!!.

      Wiiiih … mantap ngga? Eh tunggu dulu, dukung mana yach?

      Gini, mulai cerita ya.
      Aku masih seorang muslim, dan tentunya cara berfikir saya mengacu pada syariat Islam yang saya yakini bersumber dari Allah pencipta alam semesta.
      Aku melihat tawaran-tawaran kalian agar seorang muslim berikir kritis terhadap agamanya sebagaimana banyak kalian contohkan pada tulisan kalian.

      Kalau Aku mengikuti tawaran kalian, ga peduli kalian kristen ataupun yang sok ga punya tuhan.
      Maka “menurut saya” (boleh, kan? berpikir bebas toh…) yang lebih pantas dikritisi adalah kamu dan orang semacam kamu.
      Kalian hanya berada dalam dua keadaan dalam tulisan-tulisan kalian mengenai Islam.
      Pertama, kalian tidak memahami agama Islam dan ajaran-ajarannya yang murni (hanya tau dikit itupun dari berita2 miring yang ga jelas) atau bisa dibilang bodoh/ kerdil pengetahuannya tentang Islam.
      Ke dua, kalian adalah pembenci Islam tulen, tul ga? walaupun kalian katakan “ini bukan benci atau memfitnah” (omong kosong & *0*on + perkataan tolol) akuilah kebencian kalian “dengan kebenaran hati nurani dan kejujuran” (wiidiiieeeeeh…).
      Semua kesimpulan dan opini yang kalian tulis dari qur’an dan hadits yang kalian comot juga tidak lepas dari dua keadaan di atas.
      Kalianlah yang kurang kerjaan, sementara segala cacat yang kalian sebutkan tentang Islam hanyalah pandangan benci seseorang terhadap suatu perkara yang tidak mengetahui hakekat perkara tersebut. Kata orang sih “tak kenal maka tak sayang”.
      Atau kalian akan berkata “justru kami megetahui banyak perkara dalam Islam secara terperinci dan ternyata banyak yang gak masuk akal sehat, maka kami ingin membongkarnya??” [ojo nggambleh ndoweh mas!, akalmu yang kecil dan kecil + sakit].

      Demikian bila aku mengikuti cara berpikirmu.

      Sekarang menyikapi kalian sesuai pribadiku yang muslim.
      Kalian punya misil (misil atau misi ya?) memusnahkan Islam?
      Aku Katakan, apabila kalian pencari kebenaran maka pelajarilah Islam dengan .
      ikhlas.
      Namun bila memang diri kalian dipenuhi kebencian dan yakin dengan kemampuan kalian untuk menumpas Islam maka berbuatlah sesuka kalian.
      Kami muslimin tidaklah heran dengan pasang surutnya kekuatan kaum muslimin dari masa ke masa, lemahnya kaum muslimin pada zaman ini bukanlah hal yang aneh bagi muslim yang berilmu, hal tersebut telah Allah beritakan dalam Al Qur’an dan juga rasulullah dalam hadits-haditsnya.
      Demikian pula kami tahu janji Allah untuk memberikan penjagaan terhadap agama Islam (artinya Islam tidak akan punah walaupun mungkin turun dan melemah kekuatannya pada masa-masa tertentu), dan janji Allah untuk memberikan kemenangan pada umat Islam apabila dijalankan Islam itu dengan sungguh-sungguh.
      Dan mungkin memang telah dekat waktunya kemelut akhir zaman yang telah Allah janjikan, pemimpin kalian mungkin akan segera keluar, yang ditunggu2 kaum yahudi, kristen, kaum syi’ah (kalian tahu syi’ah itu bukan Islam?), kaum paganis dan orang-orang goblok yang ingin bukti keberadaan tuhan, yang hanya percaya pada sesuatu kalau kadua matanya yang kecil sudah melihatnya, dialah DAJJAL BESAR yang punya kemampuan luar biasa dan iblis bersamanya yang akan menipu orang tolol macam kalian. Dialah dajjal yang akan memenuhi keinginan kalian dengan izin Allah sebagai ujian bagi orang yang beriman sekaligus penghinaan untuk ketololan kalian yang hanya selalu mengandalkan akal dan mata serta hati kalian yang bingung (karena sombong tidak mau mengikuti bimbingan wahyu dari pencipta kalian) untuk membuktikan suatu kebenaran.
      Dengan ketika itu kamipun telah tahu akan munculnya pemimpin bagi kami AL MAHDI dan akan turunnya Isa Almasih yang sesungguhnya, turun dari langit ke dua diantarkan dua malaikat untuk menegakkan Islam dan mengalahkan si dajjal pemimpin kalian.
      Kalau kalian merasa bisa memusnahkan Islam, maka kalian merasa bisa mengalahkan Allah yang telah berjanji menjaga dan memenangkan Islam.
      Bila demikian silahkan berkacak pinggang, katakan dengan lantang untuk menantang Allah. nantikanlah kemenanganmu!!!.

      Kamipun akan menanti janji Allah yang maha hikmah segala perbuatan dan kehendaknya.

      Semoga keselamatan bagi orang yang mengikuti petunjuk kebenaran dari Allah.

    • suara kebenaran 2:54 am on 23/07/2012 Permalink | Reply

      Wah mirif banget ya islam dan yahudi, agama yahudi juga begitu tidak mengakui Yesus itu adalah Tuhan..agama yahudi dan islam sama baek….bagaikan pinang yang dibelah dua…

      Misi kami seorang kristen bukan mau memusnahkan islam, islam itu agama yang tertulis di perjanjian lama, makanya kalo anda mau tau tentang kristen harus baca sepenuhnya jangan sepotong-potong.

      Kalo mau tuhan, ayat mana yang menyebutkan yang menyebutkan yesus itu tuhan, anda tinggal search di http://alkitab.sabda.org/search.php?search=akulah%20tuhan&scope=all&exact=off, maka kamu akan mendapatkan bahwa yesus itu Tuhan.

      Kami juga sadar, bahwa anugrah keselamatan yang diberikan oleh Tuhan Yesus itu adalah karunia, dan tidak semua orang yang bisa mendapat karunia keselamatan itu, dan itu disediakan gratis oleh Tuhan…bagi yang mau menerima dia dan membuka pintu hatinya..

      Tanda orang yang tidak menerima karunia keselamatan adalah orang yang bebal dan menutup hati terhadap kebenaran yang mau diungkap melalui hikmat Allah.

      ADA TERTULIS: dalam YOH: 14:6
      14:6
      Kata Yesus kepadanya: “Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorangpun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku.

      hanya Yesus satu2xnya jalan kebenaran dan hidup….tidak seorangpun yang dapat datang kepada Allah tanpa melalui Yesus….camkan itu adakah agama didunia yang menjamin keselamatan anda setelah mati…tidak ada bung…muhammad pun tidak dapat menjamin ..

      Jika hati anda penuh kebencian, setelah membaca ini…KESIMPULAN CUMA SATU : ANDA BELUM MENDAPAT KARUNIA KESELAMATAN YANG DIJANJIKAN ITU….karena hati anda tertutup dengan kebencian dan keangkara murkaan….kristen itu agama damai bukan seperti islam agama perang…islam itu digunakan oleh Muhammad untuk strategi menguasai dunia….

      Tidak ada manusia satu pun di dunia, dapat hidup suci dan kudus dihadapan Allah, semuanya berdosa sejak lahir, Untuk itu Tuhan Yesus datang kedunia untuk menjadi korban penghapus dosa manusia, dan menjadi pendamai antara Allah dan manusia.

      • Stain Remover 3:08 pm on 23/07/2012 Permalink | Reply

        @suara kebenaran

        Tidak ada walau satu ayat-pun, tentang ucapan Yesus sendiri bahwa dia adalah tuhan. Kamu postingkan ayatnya kalau ada.

        Kata Yesus kepadanya: “Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorangpun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku. YOH: 14:6

        Anda baca ayat diatas dengan teliti bahwa Yesus pada ayat itu hanya sebuah Jalan bukan Tujuan-itu sendiri.

        makanya anda akan menemui ayat seperti ini dalam bibel :

        Bukan setiap orang yang berseru kepada-Ku: Tuhan, Tuhan! akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga, melainkan dia yang melakukan kehendak Bapa-Ku yang di sorga. (Matius 7:21)

        Dan jalan Yesus itu hanya untuk orang-orang Israel :

        Jawab Yesus: “Aku diutus hanya kepada domba-domba yang hilang dari umat Israel.” (Matius 15:24)

  • SERBUIFF 4:25 pm on 15/05/2012 Permalink | Reply
    Tags: Arti Menolong Agama Allah   

    Arti Menolong Agama Allah 

     

    Arti Menolong Agama Allah

    Rabu, 21/01/2009 17:13 WIB | Arsip | Cetak   Kirim Pertanyaan

     

     Assalamualaikum wr. wb.

    Saya pernah mendengar ceramah di Radio yaitu masalah menolong Agama Allah yang tertera pada Al-Quran Surat Al-Hajj ayat 40, Surat Al-Hadiid ayat25 dan Surat Muhammad ayat 7.

    Pertanyaannya:

    Apa yang dimaksud dalam surat-surat tersebut diatas ” Menolong Agama Allah ” ?

    Apakah Hamas atau Palestina membela negara atau Agama ?

    Terima kasih atas pencerahannya

    Wassalamu’alaikum wr, wb.

    Suwartandiyono

    Jawaban

    Waalaikumussalam Wr Wb

    وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
    Artinya : “Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa,” (QS. Al Hajj : 40)

    Ath Thobari mengatakan bahwa makna dari “Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya.” Yaitu Allah swt pasti meonolong orang-orang yang berperang di jalan-Nya agar kalimat-Nya tinggi terhadap musuh-musuh-Nya. Maka makna pertolongan Allah kepada hamba-Nya adalah bantuan-Nya kepadanya sedangkan makna pertolongan hamba-Nya kepada Allah adalah jihad orang itu dijalan-Nya untuk meninggikan kalimat-Nya.” (Tafsir At Thobari juz XVII hal 651)

    Sedangkan al Qurthubi mengatakan bahwa maknanya adalah orang yang menolong agama dan nabi-Nya. (al Jami’ li Ahkamil Qur’an juz XII hal 386)

    وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ
    Artinya : “dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya. Padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al Hadid : 25)

    Sayyid Qutb mengatakan bahwa “dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya Padahal Allah tidak dilihatnya..” Adalah isyarat untuk berjihad dengan menggunakan senjata. Permasalahan ini diletakkan dalam ayat yang berbicara tentang pengorbanan jiwa dan harta.

    Tatkala berbicara tentang “Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa.” Kemudian Allah melanjutkannya dengan menjelaskan makna pertolongan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya adalah menolong manhaj dan da’wah-Nya, adapun Allah swt tidaklah membutuhkan pertolongan dari mereka. “Sesungguhnya Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa.” (Fii Zhilalil Qur’an juz VI hal 4395)

    Ibnu Katsir mengatakan bahwa makna “dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya Padahal Allah tidak dilihatnya.” Orang yang menolong Allah swt dan Rasul-Nya dengan memiliki keinginannya membawa senjata. “Sesungguhnya Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa.” adalah Dia swt menolong orang yang menolong-Nya yang sebetulnya Dia swt tidak membutuhkan pertolongan dari manusia. Adapun disyariatkannya jihad adalah untuk menguji sebagian kalian dari sebagian yang lain.” (Tafsir Ibnu Katsir juz VIII hal 28)

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تَنصُرُوا اللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
    Artinya : “Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad : 7)

    Sayyid Qutb mengatakan,”Bagaimana orang-orang beriman menolong Allah sehingga mereka menegakkan persyaratan dan mendapatkan apa yang disyaratkan bagi mereka berupa kemenangan dan diteguhkan kedudukan ?” Beliau melanjutkan,”Sesungguhnya mereka memurnikan Allah dalam hati mereka dan tidak menyekutukan-nya dengan sesuatu baik syirik yang nyata maupun yang tersembunyi serta tidak menyisakan seseorang atau sesuatu pun bersama-Nya didalam dirinya. Dia menjadikan Allah lebih dicintai dari apapun yang dia cintai dan sukai serta meneguhkan hukum-Nya dalam keinginan, aktivitas, diam, saat sembunyi-sembunyi, terang-terangan maupun saat malunya, maka Allah akan menolongnya dalam diri mereka.

    Sesungguhnya Allah memiliki syariat dan manhaj kehidupan yang tegak diatas prinsip-prinsip, aturan-aturan, nilai-nilai dan tashawwur khusus bagi seluruh makhluk yang ada maupun bagi kehidupan. Dan pertolongan Allah akan terealisasi dengan menolong syariat dan manhaj-Nya dan berupaya untuk menegakkan hukumnya didalam seluruh kehidupan tanpa kecuali, inilah menolong Allah dalam realita kehidupan.

    Mari sebentar kita menengok firman Allah “Dan orang-orang yang berperang di jalan Allah.” serta “jika kamu menolong (agama) Allah”.. Terdapat dua kondisi yaitu kondisi perang dan kondisi menang dan hal itu disyaratkan dilakukan hanya karena Allah dan di jalan Allah, ini adalah syiar yang sudah menjadi aksioma.

    Sesungguhnya tidak ada jihad, syahid, dan surga kecuali ketika jihad itu dijalan Allah saja, kematiannya dijalan-Nya saja dan menolong-Nya saja baik didalam jiwa maupun didalam manhaj kehidupan.

    Tidak ada jihad, syahid dan surga kecuali jika tujuannya agar kalimat Allah tinggi dan menjadikan syariat dan manhaj-Nya menguasai hati, akhlak, prilaku, kondisi, perundang-undangan dan aturan-aturan mereka.

    Dari Abu Musa berkata,”Rasulullah saw pernah ditanya tentang seseorang yang berperang dengan gagah, dan untuk fanatisme kesukuan, karena riya, yang manakah yang disebut berperang dijalan Allah ? Beliau menjawab,”Siapa yang berperang agar kalimat Allah tinggi maka dialah orang yang berperang dijalan Allah.”

    Sedangkan makna “, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” Maksudnya adalah diteguhkan dalam kemenangan dan berbagai pembiayaannya.. karena kemenangan bukanlah akhir peperangan antara kufur dengan iman, antara batil dan hak, dan untuk menang memerlukan pembiayaan dalam setiap jiwa maupun dalam realita kehidupan. Untuk menang memerlukan pembiayaan yaitu tidak sombong dan tidak menganggap remeh. Banyak jiwa mampu tetap teguh terhadap suatu ujian dan cobaan namun sedikit yang tetap teguh terhadap kemenangan dan kenikmatan. Keshalehan dan keteguhan hati diatas kebenaran setelah kemenangan merupakan derajat lain dibalik kemenangan dan barangkali inilah yang ditunjukkan oleh ungkapan yang ada didalam Al Qyr’an. (Fii Zhilali Qur’an juz VI hal 3288 – 3289)

    Apa yang disampaikan oleh para mufasir tentang makna kemenangan diatas menjelaskan kepada kita bahwa Allah swt berjanji untuk senantiasa menolong orang-orang yang menolong-Nya.

    Sesungguhnyta Allah tidaklah membutuhkan pertolongan sedikitpun dari hamba maupun makhluk-Nya karena Dia adalah Yang maha Kuat lagi Maha Perkasa. Namun Allah swt ingin menguji diantara hamba-hamba-Nya mana yang memang layak untuk mendapatkan pertolongan dari-Nya.

    Adapun pertolongan yang Allah inginkan terhadap hamba-hamba-Nya yang beriman adalah :

    1. Menolong Rasul-Nya dalam menyebarkan dan meneguhkan agama dan risalah yang dibawanya ditengah-tengah manusia sehingga ia berada diatas seluruh agama yang ada di muka bumi ini.

    2. Menolong agamanya dengan berupaya menerapkan syariat dan manhaj-Nya sehingga menguasai dunia dan mewarnai seluruh sendi-sendinya dengan nilai-nilai kebaikan yang ada didalamnya mengalahkan berbagai nilai-nilai jahiliyah yang rendah.

    Dan kedua hal tersebut hanya bisa dilakukan dengan cara berjihad di jalan Allah swt mulai dari yang terendah hingga yang tertinggi yaitu berperang di jalan Allah, sebagaimana maksud dari kata tersebut yang ada didalam ayat-ayat Al Qur’an. Dan jihad yang Allah inginkan bukanlah yang dilakukan hanya semata-mata untuk menampilkan kegagahan, keberanian yang ada dalam diri seseorang saat berjihad, atau bukan pula yang dilakukan semata-mata karena fanatisme kedaerahan, kebangsaan atau kelompoknya atau bukan juga karena ingin mendapat pujian dan sanjungan seseorang. Untuk itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang yang berjihad di jalan Allah, yaitu :

    1. Ikhlas karena Allah swt
    Hadits Abu Musa diatas menjelaskan pentingnya keikhlasan dalam berjihad di jalan Allah sehingga apa yang telah dikorbankan dan dikeluarkan selama persiapan hingga saat berjihadnya tidaklah menjadi sia-sia dikarenakan ketidak-ikhlasannya dalam melakukan hal-hal tersebut.

    Bukankah Rasulullah saw telah bersabda,”Sesungguhnya Amal perbuatan seseorang tergantung dari niatnya.” (HR. Bukhori Muslim)

    2. Mencintai Allah diatas dari yang lainnya.
    Sulit bagi seseorang keluar dari rumah dan meninggalkan keluarga serta apa yang dimilikinya untuk berjihad dijalan Allah ketika hatinya masih terpaut kuat dengan itu semua. Kecintaan seseorang kepada Allah dan Rasul-Nya lah yang menjadikan dia rela mengorbankan apa saja yang dimilikinya dengan hanya mengharap ridho dan surga dari-Nya.

    3. Menggunakan persenjataan.
    Diantara yang disyariatkan dalam setiap amal perbuatan adalah ikhtiyar (usaha) manusia, begitu pula dalam berjihad dijalan Allah. Meskipun Allah swt Maha Kuasa atas segala sesuatunya, termasuk memenangkan perjuangan hamba-hamba-Nya yang beriman namun Allah ingin melihat usaha yang dilakukan mereka untuk memenuhi persyaratan-persyaratan dalam mendapatkan kemenangan tersebut. Dan diantara usaha yang harus dilakukannya adalah mempersiapkan persenjataan untuk menghadapi kekuatan musuh,

    Demikianlah yang bisa disimpulkan dari beberapa ayat diatas yang berbicara tentang pertolongan Allah kepada kaum mukminin.

    Adapun pertanyaan kedua tentang HAMAS dan perjuangan di Palestina, telah saya sampaikan dalam rubrik ini dengan judul “Manhaj dan Aqidah HAMAS”.

    Wallahu A’lam

    http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/hamas-fatah-israel.htm

     
    • kutu 8:17 am on 08/09/2014 Permalink | Reply

      weleh kata (agama) tidak ada di ayat tersebut, tepatnya menolong Allah, bukan menolong (agama) Allah. INGAT!!! kata (agama) tidak ada pada ayat tsb

  • SERBUIFF 12:24 am on 03/05/2012 Permalink | Reply
    Tags: Jumlah Muslim di AS Meningkat Tajam   

    Jumlah Muslim di AS Meningkat Tajam 

    Jumlah Muslim di AS Meningkat Tajam

    Kamis, 03 Mei 2012, 06:11 WIB
    VOA
    Jumlah Muslim di AS Meningkat Tajam
    Muslim AS saat melakukan shalat tarawih

    REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK — Jumlah penduduk Muslim di Amerika Serikat meningkat tajam dalam satu dekade tarakhir. Jumlah umat Muslim di negeri Paman Sam itu mengalahkan jumlah warga Yahudi untuk kali pertama di sebagian besar Midwest dan bagian.

    Dalam sebuah sensus agama di AS yang digelar Asosiasi Statistik dari Badan Keagamaan Amerika, Selasa (1/5) waktu setempat, imbas dari meroketnya populasi warga Muslim AS membuat gereja-gereja di AS kehilangan jamaahnya dan sering kosong saat kegiatan agama.

    Umat Muslim di AS naik menjadi 2,6 juta orang pada 2010, bertambah dua kali lipat lebih dari satu juta orang pada 2000 lalu. “Kenaikan tersebut karena derasnya arus imigrasi dan jumlah penduduk yang menjadi mualaf,” kata Dale Jones, peneliti yang terlibat dalam sensus asosiasi statistik untuk badan-badan agama di Amerika (ASARB) itu.

    Selain Muslim, jumlah pemeluk Mormon atau The Church of Jesus Christ of Latter-day Saints juga meningkat sebesar 45 persen, menjadi 6,1 persen pada 2010. “Di setiap negara bagian Kristen tetap menjadi kelompok agama yang paling tinggi di negeri itu. Tapi kami menemukan sejumlah hal menarik, yakni pertumbuhan pemeluk Mormon, yang tercatat di 26 negara bagian,” kata Jones dalam sebuah konfrensi di Chicago, AS.

    Dalam sensus itu, para peneliti mendata jumlah pemeluk dari 236 agama di negeri adidaya tersebut. Anggota keluarga dari pemeluk agama juga termasuk dalam data yang dihitung. Secara umum 55 persen warga AS masih beribadah secara teratur. Meski demikian, sebagian besar survey yang pernah dilakukan menyebut sekitar 85 persen penduduk AS yang mengaku beragama, tidak beribadah secara teratur. Sementara 158 juta orang As mengaku tidak memeluk agama apa pun alias ateis.

    Dari sejumlah agama besar, Katolik menjadi agama yang kehilangan pemeluk terbanyak, berkurang sebanyak lima persen menjadi 58,9 juta jiwa selama satu dekade terakhir.

    “Katolik mengalami pengurangan jumlah pemeluk paling banyak,” ujar Jones sembari menyebut Maine, tempat terjadinya kasus pelecehan anak oleh pastor.

    Di wilayah New England, upacara pemakaman pemeluk Katolik melebihi jumlah pemakaman pemeluk Kristen Baptis. Sedankan jumlah pemeluk Gereja Southern Baptist Convention mempunyai jumlah pemeluk yang stabil, yakni 19,9 juta jiwa selama satu dekade terakhir.

    Gereja Metodist kehilangan pemeluk sebanyak empat persen menjadi 9,9 juta jiwa, Gereja Luteran Evangelis kehilangan 18 persen pemeluk menjadi 4,2 juta jiwa, dan Gereja Episkopal kehilangan 15 persen mejadi hanya 1,95 jiwa.

    Meski pelan, pemeluk kongregasi-kongregasi protestan Evangelis terus bertumbuh, menjadi 50 juta pemeluk. Uniknya, peningkatan itu terjadi di daerah perkotaan dan hanya terdiri dari komunitas-komunitas yang terdiri dari hanya 100 orang.

    Pemeluk Agama Budha juga meningkat drastis di negara-negara bagian di sekitar Rocky Montain, tempat jumlah kuil dan kongregasinya semakin meningkat. Jumlah pemeluk Budha di AS kini tercatat hampir satu juta jiwa.

    Redaktur: Karta Raharja Ucu
    Sumber: Reuters
     
  • SERBUIFF 1:39 am on 27/04/2012 Permalink | Reply
    Tags: Bentuk Jual Beli yang Terlarang (1)   

    Bentuk Jual Beli yang Terlarang (1) 

    Bentuk Jual Beli yang Terlarang (1)

    Rabu, 14 Maret 2012 11:30 Muhammad Abduh Tuasikal Hukum Islam
    AddThis Social Bookmark Button
    Cetak PDF

    asuransiSegala puji bagi Allah, Rabb pemberi segala macam nikmat. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

    Jual beli yang penuh berkah adalah jual beli yang di dalamnya memperhatikan aturan Islam. Inilah jual beli yang akan mendatangkan barokah dan kemudahan rizki dari Allah. Sebaliknya jual beli yang terlarang hanya akan mendatangkan bencana demi bencana. Setelah kita mengetahui beberapa barang yang haram diperdagangkan dan beberapa aturan dalam jual beli, selanjutnya kita patut mengenal bentuk transaksi jual beli yang Islam larang. Di antaranya dalam tulisan kali ini akan disinggung mengenai hukum asuransi, disebutkan mengenai alasan pelarangannya karena mengandung unsur ghoror (ketidak jelasan). Semoga bermanfaat.

    Pertama: Jual beli ghoror (mengandung ketidak jelasan)

    Dari Abu Hurairah, ia berkata,

    نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli hashoh (hasil lemparan kerikil, itulah yang dibeli) dan melarang dari jual beli ghoror (mengandung unsure ketidak jelasan)” (HR. Muslim no. 1513).

    Al Jarjani berkata bahwa ghoror adalah sesuatu yang mengandung unsur ketidakjelasan, dari sisi ada atau tidaknya.

    Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Adapun larangan mengenai jual beli ghoror, maka ia termasuk dalam bahasan utama dalam kitab buyu’ (jual beli). Oleh karenanya, Imam Muslim memasukkan masalah ini di awal-awal bahasan jual beli. Masalah ghoror mencakup permasalahan yang amat banyak, tak terbatas. Yang termasuk jual beli ghoror mulai dari jual beli budak yang kabur atau tidak ada atau tidak jelas, jual beli barang yang tidak mampu diserahterimakan, jual beli sesuatu yang belum sempurna dimiliki oleh penjual, jual beli ikan dalam kolam yang memiliki banyak air, jual beli susu dalam ambing betina, jual beli janin dalam perut, jual beli seonggok makanan yang tidak jelas timbangannya, jual beli baju yang tidak jelas dari tumpukan pakaian, jual beli kambing dari segerombolan kambing dan contoh-contoh semisal itu. Semua bentuk jual beli ini termasuk dalam jual beli yang batil karena mengandung ghoror tanpa ada hajat (kebutuhan).” (Syarh Muslim, 10: 156).

    Kali ini kita akan melihat beberapa macam bentuk ghoror khusus dalam transaksi jual beli dan beberapa contohnya:

    1. Ghoror dalam akad

    Beberapa contoh jual beli yang terdapat ghoror dalam akad:

    • Dua bentuk transaksi dalam satu akad. Misalnya tunai dengan harga sekian dan kredit dengan harga lebih mahal dan tidak ada kejelasan manakah akad yang dipilih. Dari Abu Hurairah, ia berkata,

    نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dua bentuk transaksi dalam satu akad” (HR. An Nasai no. 4632, Tirmidzi no. 1231 dan Ahmad 2: 174. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih sebagaimana dalam Al Jaami’ Ash Shohih no. 6943). Sedangkan jika sudah ada kejelasan, misalnya membeli secara kredit –walau harganya lebih tinggi dari harga tunai-, maka tidak termasuk dalam larangan hadits di atas. Karena saat ini sudah jelas transaksi yang dipilih dan tidak ada lagi dua bentuk transaksi dalam satu akad. Sehingga dalil di atas bukanlah dalil untuk melarang jual beli kredit. Jual beli secara kredit itu boleh selama tidak ada riba di dalamnya.

    • Jual beli hashoh, yaitu keputusan membeli sesuai dengan lemparan kerikil. Dari Abu Hurairah, ia berkata,

    نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli hashoh (hasil lemparan kerikil, itulah yang dibeli) dan melarang dari ghoror” (HR. Muslim no. 1513).

    2. Ghoror dalam barang yang dijual

    Ghoror dalam barang bisa jadi pada jenis, sifat, ukuran, atau pada waktu penyerahan. Ghoror bisa terjadi pula karena barang tersebut tidak bisa diserahterimakan, menjual sesuatu yang tidak ada atau tidak dapat dilihat.

    Contoh:

    • Jual beli munabadzah dan mulamasah. Dari Abu Sa’id, ia berkata,

    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ الْمُنَابَذَةِ ، وَهْىَ طَرْحُ الرَّجُلِ ثَوْبَهُ بِالْبَيْعِ إِلَى الرَّجُلِ ، قَبْلَ أَنْ يُقَلِّبَهُ ، أَوْ يَنْظُرَ إِلَيْهِ ، وَنَهَى عَنِ الْمُلاَمَسَةِ ، وَالْمُلاَمَسَةُ لَمْسُ الثَّوْبِ لاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِ

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari munabadzah, yaitu seseorang melempar pakaiannya kepada yang lain dan itulah yang dibeli tanpa dibolak-balik terlebih dahulu atau tanpa dilihat keadaan pakaiannya. Begitu pula beliau melarang dari mulamasah, yaitu pakaian yang disentuh itulah yang dibeli tanpa melihat keadaaannya” (HR. Bukhari no. 2144). Jual beli ini terdapat jahalah (ketidakjelasan) dari barang yang dijual dan terdapat unsur qimar (spekulasi tinggi) dan keadaan barang tidak jelas manakah yang dibeli.

    • Jual beli hashoh sebagaimana dijelaskan di atas, terdapat sisi jahalah (ketidakjelasan) dari barang yang akan dijual.
    • Jual beli dengan sistem ijon. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyalahu ‘anhu, ia berkata,

    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم نَهَى عَنْ بَيْعِ الثَّمَرَةِ حَتَّى تُزْهِىَ قَالُوا وَمَا تُزْهِىَ قَالَ تَحْمَرُّ. فَقَالَ إِذَا مَنَعَ اللَّهُ الثَّمَرَةَ فَبِمَ تَسْتَحِلُّ مَالَ أَخِيكَ؟. متفق عليه

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang penjualan buah-buahan (hasil tanaman) hingga menua?” Para sahabat bertanya, “Apa maksudnya telah menua?” Beliau menjawab, “Bila telah berwarna merah.” Kemudian beliau bersabda, “Bila Allah menghalangi masa penen buah-buahan tersebut (gagal panen), maka dengan sebab apa engkau memakan harta saudaramu (uang pembeli)?” (HR. Bukhari no. 2198 dan Muslim no. 1555).

    Dan pada riwayat lain sahabat Anas bin Malik juga meriwayatkan,

    أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه و سلم نَهَى عَنْ بَيْعِ الْعِنَبِ حَتَّى يَسْوَدَّ وَعَنْ بَيْعِ الْحَبِّ حَتَّى يَشْتَدَّ

    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang penjualan anggur hingga berubah menjadi kehitam-hitaman, dan penjualan biji-bijian hingga mengeras” (HR. Abu Daud no. 3371, no. Tirmidzi no. 1228, Ibnu Majah no. 2217 dan Ahmad 3: 250. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dengan demikian, jelaslah bahwa sistem ijon adalah penjualan yang terlarang dalam syari’at islam, baik sistem ijon yang hanya untuk sekali panen atau untuk berkali-kali hingga beberapa tahun lamanya.

    Beda halnya jika buah yang dibeli dipetik langsung ketika muda, semisal jual beli nangka muda yang nantinya akan digunakan untuk sayuran, maka saat ini tidak ada ghoror dan spekulasi.

    • Di taman bermain biasa dijajakan mainan berupa panah yang nantinya diarahkan pada lingkaran di dinding. Di papan tersebut terdapat nomor. Nomor ini menunjukkan barang yang akan diperoleh. Jual beli semacam ini pun mengandung ghoror karena jenis barang yang akan kita peroleh bersifat spekulatif atau untung-untungan.

    3. Ghoror dalam bayaran (uang)

    Ghoror dalam masalah bayaran boleh jadi terjadi pada jumlah bayaran yang akan diperoleh, atau pada waktu penerimaan bayaran, bisa jadi pula dalam bentuk bayaran yang tidak jelas.

    Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat tidak bolehnya menjual sesuatu dengan waktu penerimaan upah yang tidak jelas” (Al Majmu’ 9: 339).

    Contoh:

    • Jual beli habalul habalah. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ بَيْعِ حَبَلِ الْحَبَلَةِ ، وَكَانَ بَيْعًا يَتَبَايَعُهُ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ ، كَانَ الرَّجُلُ يَبْتَاعُ الْجَزُورَ إِلَى أَنْ تُنْتَجَ النَّاقَةُ

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang transaksi jual beli yang disebut dengan “habalul habalah”. Itu adalah jenis jual beli yang dilakoni masyarakat jahiliyah. “Habalul habalah” adalah transaksi jual beli yang bentuknya adalah: seorang yang membeli barang semisal unta secara tidak tunai. Jatuh tempo pembayarannya adalah ketika cucu dari seekor unta yang dimiliki oleh penjual lahir” (HR. Bukhari, no. 2143 dan Muslim, no. 3883). Cucu dari unta tersebut tidak jelas diperoleh kapankah waktunya. Pembayarannya baru akan diberi setelah cucu unta tadi muncul dan tidak jelas waktunya. Bisa jadi pula unta tersebut tidak memiliki cucu.

    • Asuransi karena di dalamnya mengandung ghoror dari sisi waktu penerimaan klaim kapan ia bisa memperolehnya, karena boleh jadi ia tidak mendapatkan karena tidak mengalami accident. Kita pun mengetahui bahwa sifat accident adalah waktunya tak tentu kapan. Kemudian premi yang diserahkan dan klaim yang diperoleh pun mengandung ghoror, unsur ketidakjelasan karena tidak jelas besaran yang akan diperoleh. Jadi asuransi mengandung sisi ghoror pada waktu dan besaran yang diperoleh. Dari salah satu alasan ini asuransi menjadi terlarang dan masih ada beberapa alasan lainnya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dengan jelas jual beli ghoror. Asuransi termasuk transaksi jual beli karena ada premi sebagai setoran awal dan klaim yang akan diperoleh sebagai timbal baliknya. Mengenai hukum asuransi secara jelas diterangkan dalam tulisan berikut: Ghoror, Judi dan Riba dalam Asuransi.

    Ghoror yang Dibolehkan

    Walaupun ghoror asalnya terlarang, namun ada beberapa jual beli bentuk ghoror yang dibolehkan asalkan memenuhi beberapa syarat berikut ini:

    1. Yang mengandung spekulasi kerugian yang sedikit. Sebagaimana Ibnu Rusyd berkata,

    الفقهاء متّفقون على أنّ الغرر الكثير في المبيعات لا يجوز وأنّ القليل يجوز

    “Para pakar fikih sepakat bahwa ghoror pada barang dagangan yang mengandung kerugian yang banyak itulah yang tidak boleh. Sedangkan jika hanya sedikit, masih ditolerir (dibolehkan)”.

    2. Merupakan ikutan dari yang lain, bukan ashl (pokok). Jika kita membeli janin dalam kandungan hewan ternak, itu tidak boleh. Karena ada ghoror pada barang yang dibeli. Sedangkan jika yang dibeli adalah yang hewan ternak yang bunting dan ditambah dengan janinnya, maka itu boleh.

    3. Dalam keadaan hajat (butuh). Semacam membeli rumah di bawahnya ada pondasi, tentu kita tidak bisa melihat kondisi pondasi tersebut, artinya ada ghoror. Namun tetap boleh membeli rumah walau tidak terlihat pondasinya karena ada hajat ketika itu.

    4. Pada akad tabarru’at (yang tidak ditarik keuntungan), seperti dalam pemberian hadiah. Kita boleh saja memberi hadiah pada teman dalam keadaan dibungkus sehingga tidak jelas apa isinya. Ini sah-sah saja. Beda halnya jika transaksinya adalah mu’awadhot, ada keuntungan di dalamnya semacam dalam jual beli.

    Bahasan ini masih dilanjutkan dalam tulisan akan datang, masih tentang bentuk transaksi jual beli yang terlarang.

    Wallahu waliyyut taufiq.

     

    @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 21 Rabiuts Tsani 1433 H

    http://www.rumaysho.com

    http://rumaysho.com/hukum-islam/muamalah/3730-bentuk-jual-beli-yang-terlarang-1.html

     
  • SERBUIFF 11:48 pm on 25/04/2012 Permalink | Reply
    Tags: Perbankan syariah   

    Perbankan syariah 

    Perbankan syariah

    Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

    Perbankan syariah atau perbankan Islam (Arab: المصرفية الإسلامية al-Mashrafiyah al-Islamiyah) adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram). Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain.

    Meskipun prinsip-prinsip tersebut mungkin saja telah diterapkan dalam sejarah perekonomian Islam, namun baru pada akhir abad ke-20 mulai berdiri bank-bank Islam yang menerapkannya bagi lembaga-lembaga komersial swasta atau semi-swasta dalam komunitas muslim di dunia.[1][2]

    Daftar isi

    Sejarah

    Suatu bentuk awal ekonomi pasar dan merkantilisme, yang oleh beberapa ekonom disebut sebagai “kapitalisme Islam”, telah mulai berkembang antara abad ke-8 dan ke-12.[3] Perekonomian moneter pada periode tersebut berdasarkan mata uang dinar yang beredar luas saat itu, yang menyatukan wilayah-wilayah yang sebelumnya independen secara ekonomi.

    Pada abad ke-20, kelahiran perbankan syariah tidak terlepas dari hadirnya dua gerakan renaisans Islam modern, yaitu gerakan-gerakan neorevivalis dan modernis.[2] Sekitar tahun 1940-an, di Pakistan dan Malaysia telah terdapat upaya-upaya pengelolaan dana jamaah haji secara non konvensional. Tahun 1963, Islamic Rural Bank berdiri di desa Mit Ghamr di Kairo, Mesir.[4]

    Perbankan syariah secara global tumbuh dengan kecepatan 10-15% per tahun, dan menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan yang konsisten di masa depan.[5] Laporan dari International Association of Islamic Banks dan analisis Prof. Khursid Ahmad menyebutkan bahwa hingga tahun 1999 telah terdapat lebih dari 200 lembaga keuangan Islam yang beroperasi di seluruh dunia, yaitu di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim serta negara-negara lainnya di Eropa, Australia, maupun Amerika.[6] Diperkirakan terdapat lebih dari AS$ 822.000.000.000 aset di seluruh dunia yang dikelola sesuai prinsip-prinsip syariah, menurut analisis majalah The Economist.[7] Ini mencakup kira-kira 0,5% dari total estimasi aset dunia pada tahun 2005.[8] Analisis Perusahaan Induk CIMB Group menyatakan bahwa keuangan syariah adalah segmen yang paling cepat tumbuh dalam sistem keuangan global, dan penjualan obligasi syariah diperkirakan meningkat 24 persen hingga mencapai AS$ 25 miliar pada 2010.[9]

    Prinsip perbankan syariah

    Perbankan syariah memiliki tujuan yang sama seperti perbankan konvensional, yaitu agar lembaga perbankan dapat menghasilkan keuntungan dengan cara meminjamkan modal, menyimpan dana, membiayai kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai. Prinsip hukum Islam melarang unsur-unsur di bawah ini dalam transaksi-transaksi perbankan tersebut:[4]

    1. Perniagaan atas barang-barang yang haram,
    2. Bunga (ربا riba),
    3. Perjudian dan spekulasi yang disengaja (ميسر maisir), serta
    4. Ketidakjelasan dan manipulatif (غرر gharar).

    Perbandingan antara bank syariah dan bank konvensional adalah sebagai berikut:[4]

    Bank Islam

    • Melakukan hanya investasi yang halal menurut hukum Islam
    • Memakai prinsip bagi hasil, jual-beli, dan sewa
    • Berorientasi keuntungan dan falah (kebahagiaan dunia dan akhirat sesuai ajaran Islam)
    • Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan
    • Penghimpunan dan penyaluran dana sesuai fatwa Dewan Pengawas Syariah
    Bank Konvensional

    • Melakukan investasi baik yang halal atau haram menurut hukum Islam
    • Memakai perangkat suku bunga
    • Berorientasi keuntungan
    • Hubungan dengan nasabah dalam bentuk krediturdebitur
    • Penghimpunan dan penyaluran dana tidak diatur oleh dewan sejenis

    Afzalur Rahman dalam bukunya Islamic Doctrine on Banking and Insurance (1980) berpendapat bahwa prinsip perbankan syariah bertujuan membawa kemaslahatan bagi nasabah, karena menjanjikan keadilan yang sesuai dengan syariah dalam sistem ekonominya.[10]

    Produk perbankan syariah

    Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain:

    Titipan atau simpanan

    • Al-Wadi’ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah. Bank Muamalat Indonesia-Shahibul Maal.
    • Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.

    Bagi hasil

    • Al-Musyarakah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan
    • Al-Mudharabah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
    • Al-Muzara’ah, adalah bank memberikan pembiayaan bagi nasabah yang bergerak dalam bidang pertanian/perkebunan atas dasar bagi hasil dari hasil panen.
    • Al-Musaqah, adalah bentuk lebih yang sederhana dari muzara’ah, di mana nasabah hanya bertanggung-jawab atas penyiramaan dan pemeliharaan, dan sebagai imbalannya nasabah berhak atas nisbah tertentu dari hasil panen.

    Jual beli

    • Bai’ Al-Murabahah, adalah penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh: harga rumah 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah.
    • Bai’ As-Salam, Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan di kemudian hari, sedangkan pembayaran dilakukan di muka. Barang yang dibeli harus diukur dan ditimbang secara jelas dan spesifik, dan penetapan harga beli berdasarkan keridhaan yang utuh antara kedua belah pihak. Contoh: Pembiayaan bagi petani dalam jangka waktu yang pendek (2-6 bulan). Karena barang yang dibeli (misalnya padi, jagung, cabai) tidak dimaksudkan sebagai inventori, maka bank melakukan akad bai’ as-salam kepada pembeli kedua (misalnya Bulog, pedagang pasar induk, grosir). Contoh lain misalnya pada produk garmen, yaitu antara penjual, bank, dan rekanan yang direkomendasikan penjual.
    • Bai’ Al-Istishna’, merupakan bentuk As-Salam khusus di mana harga barang bisa dibayar saat kontrak, dibayar secara angsuran, atau dibayar di kemudian hari. Bank mengikat masing-masing kepada pembeli dan penjual secara terpisah, tidak seperti As-Salam di mana semua pihak diikat secara bersama sejak semula. Dengan demikian, bank sebagai pihak yang mengadakan barang bertanggung-jawab kepada nasabah atas kesalahan pelaksanaan pekerjaan dan jaminan yang timbul dari transaksi tersebut.

    Sewa

    Wiki letter w.svg Bagian ini membutuhkan pengembangan
    • Al-Ijarah
    • Al-Ijarah Al-Muntahia Bit-Tamlik

    Jasa

    Wiki letter w.svg Bagian ini membutuhkan pengembangan
    • Al-Wakalah
    • Al-Kafalah
    • Al-Hawalah
    • Ar-Rahn, adalah suatu akad pada transaksi perbankan syariah, yang merupakan akad gadai yang sesuai dengan syariah.
    • Al-Qardh

    Tantangan Pengelolaan Dana

    Laju pertumbuhan perbankan syariah di tingkat global tak diragukan lagi. Aset lembaga keuangan syariah di dunia diperkirakan mencapai 250 miliar dollar AS, tumbuh rata-rata lebih dari 15 persen per tahun. Di Indonesia, volume usaha perbankan syariah selama lima tahun terakhir rata-rata tumbuh 60 persen per tahun. Tahun 2005, perbankan syariah Indonesia membukukan laba Rp 238,6 miliar, meningkat 47 persen dari tahun sebelumnya. Meski begitu, Indonesia yang memiliki potensi pasar sangat luas untuk perbankan syariah, masih tertinggal jauh di belakang Malaysia.

    Tahun lalu, perbankan syariah Malaysia mencetak profit lebih dari satu miliar ringgit (272 juta dollar AS). Akhir Maret 2006, aset perbankan syariah di negeri jiran ini hampir mencapai 12 persen dari total aset perbankan nasional. Sedangkan di Indonesia, aset perbankan syariah periode Maret 2006 baru tercatat 1,40 persen dari total aset perbankan. Bank Indonesia memprediksi, akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia baru akan dimulai tahun ini.

    Implementasi kebijakan office channeling, dukungan akseleratif pemerintah berupa pengelolaan rekening haji yang akan dipercayakan pada perbankan syariah, serta hadirnya investor-investor baru akan mendorong pertumbuhan bisnis syariah. Konsultan perbankan syariah, Adiwarman Azwar Karim, berpendapat, perkembangan perbankan syariah antara lain akan ditandai penerbitan obligasi berbasis syariah atau sukuk yang dipersiapkan pemerintah.

    Sejumlah bank asing di Indonesia, seperti Citibank dan HSBC, bahkan bersiap menyambut penerbitan sukuk dengan membuka unit usaha syariah. Sementara itu sejumlah investor dari negara Teluk juga tengah bersiap membeli bank-bank di Indonesia untuk dikonversi menjadi bank syariah. Kriteria bank yang dipilih umumnya beraset relatif kecil, antara Rp 500 miliar dan Rp 2 triliun. Setelah dikonversi, bank-bank tersebut diupayakan melakukan sindikasi pembiayaan proyek besar, melibatkan lembaga keuangan global.

    Adanya perbankan syariah di Indonesia dipelopori oleh berdirinya Bank Muamalat Indonesia yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)dengan tujuan mengakomodir berbagai aspirasi dan pendapat di masyarakat terutama masyarakat Islam yang banyak berpendapat bahwa bunga bank itu haram karena termasuk riba dan juga untuk mengambil prinsip kehati-hatian. Apabila dilihat dari segi ekonomi dan nilai bisnis, ini merupakan terobosan besar karena penduduk Indonesia 80% beragama islam, tentunya ini bisnis yang sangat potensial. Meskipun sebagian orang islam berpendapat bahwa bunga bank itu bukan riba tetapi faedah, karena bunga yang diberikan atau diambil oleh bank berjumlah kecil jadi tidak akan saling dirugikan atau didzolimi, tetapi tetap saja bagi umat islam berdirinya bank-bank syariah adalah sebuah kemajuan besar.

    Tetapi sistem perbankan syariah di Indonesia masih belum sempurna atau masih ada kekurangannya yaitu masih berinduk pada Bank Indonesia, idealnya pemerintah Indonesia mendirikan lembaga keuangan khusus syariah yang setingkat Bank Indonesia yaitu Bank Indonesia Syariah.

    Referensi

    Search Wikisource Wikisourcememiliki naskah sumber yang berkaitan dengan artikel ini:Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
    Search Wikisource Wikisourcememiliki naskah sumber yang berkaitan dengan artikel ini:Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara
    1. ^ Rammal, H. G., Zurbruegg, R. (2007). Awareness of Islamic Banking Products Among Muslims: The Case of Australia. dalam Journal of Financial Services Marketing, 12(1), 65-74.
    2. ^ a b Saeed, Abdullah. (1996). Islamic Banking and Interest: A Study of the Prohibition of Riba and its Contemporary Interpretation. Leiden, Netherlands: E.J.Brill.
    3. ^ Subhi Y. Labib (1969), Capitalism in Medieval Islam dalam The Journal of Economic History, 29 (1), hlm. 79-96 [81, 83, 85, 90, 93, 96].
    4. ^ a b c Syafi’i Antonio, Muhammad (2001). Bank Syariah, Dari Teori ke Praktik, penyunting Dadi M.H. Basri, Farida R. Dewi, Cet. 1, Jakarta: Gema Insani Press. ISBN 979-561-688-9.
    5. ^ http://www.imf.org/external/pubs/ft/wp/2008/wp0816.pdf Islamic Banks and Financial Stability: An Empirical Analysis, hlm. 5
    6. ^ Khursid Ahmad, Islamic Finance and Banking: The Challenge of the 21st Century, dalam Imtiyazuddin Ahmad (ed.) Islamic Banking and Finance: The Concept, The Practice and The Challenge (Plainfield: The Islamic Society of North America, 1999).
    7. ^Sharia calling “, The Economist, 12 November 2009.
    8. ^ Slater, Joanna, “World’s Assets Hit Record Value Of $140 Trillion “, The Wall Street Journal, 10 Januari 2007.
    9. ^ http://www.iran-daily.com/1388/12/11/MainPaper/3630/Page/5/Index.htm
    10. ^ Afzalur Rahman, Islamic Doctrine on Banking and Insurance (London: Muslim Trust Company, 1980).
     
c
Compose new post
j
Next post/Next comment
k
Previous post/Previous comment
r
Reply
e
Edit
o
Show/Hide comments
t
Go to top
l
Go to login
h
Show/Hide help
shift + esc
Cancel