Arab Saudi Menjalankan Eksekusi Hukum Pancung Terhadap Tiga Orang Karena Perkosaan 

Arab Saudi Menjalankan Eksekusi Hukum Pancung Terhadap Tiga Orang Karena Perkosaan

Posted on 15 November 2011 by Admin Blog Sunniy Salafy

JEDDAH: Tiga pria, seorang Saudi dan dua warga negara Chad, dieksekusi di Jeddah pada hari Senin (14/11/2011)

Badr bin Sami Al-Sudani (Saudi), Ahmad Zain dan Muhammad Ishaq Bashir Hasan (keduanya Chad) dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah memperkosa pembantu dan dua pria di sebuah rumah di Al-Mushrefah distrik utara Jeddah dua tahun lalu .

 

Menurut keputusan pengadilan, mereka para penjahat menyerang pembantu wanita setelah dia berteriak ketika melihat orang asing menaiki dinding luar rumah.

Penjahat tersebut menghabisi dua pria yang keluar dari kamar mereka ketika mendengar jeritan wanita itu. Mereka diikat dan dibekap sebelum penjahat menyodomi mereka.

Polisi mulai melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya tidak lama kemudian.

“Ketiganya masuk ke rumah larut malam, pembantu rumah tangga diperkosa berulang kali setelah mengancam untuk membunuhnya. Mereka juga menyerang tiga orang lain di rumah dan memperkosa dua dari mereka. Termasuk kejahatan mereka juga adalah merampok rumah.” Kata pernyataan Kementerian Dalam Negeri.

arabNews

Arab Saudi Menjalankan Eksekusi Hukum Pancung Terhadap Tiga Orang Karena Perkosaan