FPI: Kasus GKI Yasmin Bukan Soal Agama 

Minggu, 18 September 2012

GKI Yasmin

FPI: Kasus GKI Yasmin Bukan Soal Agama

Polemik GKI Yasmin tidak ada hubungan dengan agama dan murni pidana karena ada pemalsuan tanda tangan saat pengajuan IMB.

Aksi massa menentang pendirian GKI Yasmin di Bogor. (Foto: Wiyanto/PelitaOnline)

Jakarta, PelitaOnline –JURU Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengajak semua pihak menghentikan polemik GKI Yasmin karena itu menyangkut ranah hukum.

“Saya kira pandangan semua orang keliru tentang Yasmin. Kasus Yasmin bukan persoalan agama. Ranahnya ini murni hukum dan ada misleading di sini,” kata Munarman saat berbincang dengan PelitaOnline, Minggu (18/9).

Keputusan Walikota Bogor Diani Budiarto yang kembali mencabut IMB GKI Yasmin bukan menganulir putusan Mahkamah Agung (MA).

Dia juga menyebut media salah memberitakan putusan MA terkait ijin GKI Yasmin.

Info yang beredar selama ini menyatakan, MA memenangkan pembekuan IMB oleh Walikota Bogor Diani Budiarto.

“Itu salah besar. Ini yang perlu difahami semua pihak. Yang dikalahkan itu dinas yang mengeluarkan IMB, bukan keputusan Walikota Bogor Diani Budiarto yang mencabut IMB,” ujarnya.

Munarman juga tidak mau menanggapi komentar Todung Mulya Lubis yang mengatakan walikota Bogor tidak mengindahkan putusan MA.

Pada Kamis (15/9), Diani dipanggil Komisi III DPR untuk dimintai keterangan tentang polemik IMB GKI Yasmin.

Menurut Munarman, seharusnya Komisi III melihat adanya kesalahan prosedur pengajuan IMB GKI Yasmin. Di sana ada pidana karena ada pemalsuan tanda tangan.

“Orang yang melakukan tanda tangan sudah divonis tiga bulan, dia itu ternyata Pak RT setempat,” katanya.

(Wiyanto/Dian)

http://www.pelitaonline.com/read/hukum-dan-kriminalitas/nasional/42/7591/fpi-kasus-gki-yasmin-bukan-soal-agama/