Sidrat al-Muntahā 

Sidrat al-Muntahā

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari

Sidrat al-Muntahā (Arab: سدرة المنتهى‎ , Sidratul Muntaha) adalah sebuah pohon bidara yang menandai akhir dari langit/Surga ke tujuh, sebuah batas dimana makhluk tidak dapat melewatinya, menurut kepercayaan Islam.

Pada tanggal 27 Rajab selama Isra Mi’raj, hanya Muhammad yang bisa memasuki Sidrat al-Muntaha dan dalam perjalanan tersebut, Muhammad ditemani oleh Malaikat Jibril, dimana Allah memberikan perintah untuk Sholat lima waktu.

Dalam Agama Baha’i Sidrat al-Muntahā biasa disebut dengan “Sadratu’l-Muntahá” adalah sebuah kiasan untuk penjelmaan Tuhan.

Daftar isi

[sembunyikan]

//

[sunting] Etimologi

Sidrat al-Muntahā berasal dari kata sidrah dan muntaha. Sidrah adalah pohon Bidara, sedangkan muntaha berarti tempat berkesudahan, sebagaimana kata ini dipakai dalam ayat berikut:

Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna, dan bahwasanya kepada Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu),

An-Najm, 53:41-42.

Dengan demikian, secara bahasa Sidratul Muntaha berarti pohon Bidara tempat berkesudahan. Disebut demikian karena tempat ini tidak bisa dilewati lebih jauh lagi oleh manusia dan merupakan tempat diputuskannya segala urusan yang naik dari dunia di bawahnya maupun segala perkara yang turun dari atasnya. Istilah ini disebutkan sekali dalam Al-Qur’an, yaitu pada ayat:

Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratil Muntaha.

An-Najm, 53:13:14.

Sidratul Muntaha digambarkan sebagai pohon Bidara yang sangat besar, tumbuh mulai Langit Keenam hingga Langit Ketujuh. Dedaunannya sebesar telinga gajah dan buah-buahannya seperti bejana batu, sebagaimana diutarakan dalam hadits:

Dari Anas bin Malik, dari Malik bin Sha’sha’ah, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Diapun menyebutkan hadits Mi’raj, dan di dalamnya: “Kemudian aku dinaikkan ke Sidratul Muntaha”. Lalu Nabiyullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengisahkan: “Bahwasanya daunnya seperti telinga gajah dan bahwa buahnya seperti bejana batu”. Hadits telah dikeluarkan dalam ash-Shahihain dari hadits Ibnu Abi Arubah.

HR al-Baihaqi (1304). Asal hadits ini ada pada riwayat al-Bukhari (3207) dan Muslim (164).

Jika Allah memutuskan sesuatu, maka “bersemilah” Sidratul Muntaha sehingga diliputi oleh sesuatu, yang menurut penafsiran Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu adalah “permadani emas”. Deskripsi tentang Sidratul Muntaha dalam hadits-hadits tentang Isra Mi’raj tersebut hanyalah berupa gambaran (metafora) sebatas yang dapat diungkapkan kata-kata. Hakikatnya hanya Allah yang Maha Tahu.

[sunting] Peristiwa di Sidratul Muntaha bagi Muhammad

Ketika Mi’raj, di sini Muhammad melihat banyak hal, seperti:

[sunting] Melihat bentuk asli Malaikat Jibril

Asy-Syaibani berkata: Aku menanyai Zirr bin Hubaisy tentang firman Allah Azza wa Jalla {maka jadilah dia dekat dua ujung busur panah atau lebih dekat (an-Najm, 53: 9)}. Dia menjawab: “Telah mengabariku Ibnu Mas’ud bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah melihat (bentuk asli) Jibril. Ia memiliki enam ratus sayap.”

HR Muslim (174), Kitab Iman, Bab tentang Penyebutan Sidratul Muntaha.

[sunting] Melihat cahaya Tuhan

Dari Abu Dzar, ia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam: “Apakah paduka melihat Tuhan paduka?”. Ia menjawab: “Cahaya. Bagaimanakah aku melihat-Nya?”

HR Muslim (178.1), Kitab al-Iman, Bab Tentang Sabdanya “Bahwasanya aku melihat-Nya sebagai cahaya” dan Tentang Sabdanya “Aku telah melihat cahaya”.

Dari Abdullah bin Syaqiq, ia telah bersabda: Aku bertanya kepada Abu Dzar: “Seandainya aku melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, pasti aku akan menanyainya.” Lantas dia berkata: “Tentang sesuatu apa?” Aku akan menanyainya: “Apakah baginda melihat Tuhan baginda?” Abu Dzar berkata: “Aku telah menanyainya, kemudian beliau jawab: ‘Aku telah melihat cahaya’.”

HR Muslim (178.2), Kitab al-Iman, Bab Tentang Sabdanya “Bahwasanya aku melihat-Nya sebagai cahaya” dan Tentang Sabdanya “Aku telah melihat cahaya”.

Untuk hal ini terdapat beda pendapat di kalangan ulama, apakah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah melihat Tuhannya? Jika pernah apakah beliau melihat-Nya dengan mata kepala atau mata hati? Masing-masing memiliki argumennya sendiri-sendiri. Di antara yang berpendapat bahwa beliau pernah melihat-Nya dengan mata hati antara lain al-Baihaqi, al-Hafizh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya, dan Syaikh al-Albani dalam tahqiq beliau terhadap Syarah Aqidah ath-Thahawiyah. Salah satu argumentasi mereka adalah hadits di atas.

[sunting] Mendapatkan Perintah Shalat

Di Sidratul Muntaha ini Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam mendapatkan perintah sholat 5 waktu. Perintah melaksanakan sholat tersebut pada awalnya adalah 50 kali setiap harinya, akan tetapi karena pertimbangan dan saran Nabi Musa serta permohonan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri, serta kasih dan sayang Allah Subhahanu wa Ta’ala, jumlahnya menjadi hanya 5 kali saja. Di antara hadits mengenai hal ini diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud:

Dari Ibnu Abbas, ia telah berkata: “Nabi kalian Shallallahu Alaihi wa Sallam diperintah lima puluh kali shalat (sehari semalam), kemudian beliau meminta keringanan Tuhan kalian agar menjadikannya lima kali shalat.”

HR Ibnu Majah (1400) dengan redaksi di atas, dan Ahmad (2884). Menurut al-Albani, hadits ini hasan lighairih.

Dari Abdullah (bin Mas’ud), ia telah berkata: “Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam diisrakan, beliau berakhir di Sidratul Muntaha (yang bermula) di langit keenam. Ke sanalah berakhir apa-apa yang naik dari bumi, lalu diputuskan di sana. Dan ke sana berakhir apa-apa yang turun dari atasnya, lalu diputuskan di sana.”

Ia berkata: {Ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya (an-Najm, 53: 16)}. Ia berkata: “yaitu dengan permadani emas”.

Ia berkata: “Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam diberi tiga hal: Diberi shalat lima waktu dan diberi penutup Surah al-Baqarah serta diampuni dosa-dosa besar bagi siapapun dari umatnya yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun”.

HR Muslim (173) dengan redaksi di atas, at-Tirmidzi (3276), an-Nasai (451), dan Ahmad (3656 & 4001).

[sunting] Lihat juga

[sunting] Pranala luar