Kewajiban Menuntut Ilmu
(ditulis oleh: Al-Ustadz Saifudin Zuhri, Lc.)
الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِي فَقَّهَ مَنْ أَرَادَ بِهِ خَيْرًا فِيْ الدِّيْنِ وَرَفَعَ مَنَازِلَ الْعُلَمَاءِ فَوْقَ الْعَالَمِيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ شَهِدَ لِنَفْسِهِ بِالْوِحْدَانِيَّةِ وَشَهِدَ بِهَا مَلاَئِكَتُهُ وَالْعُلَمَاءُ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمَبْعُوْثُ هُدًى لِلْعَالَمِيْنَ وَقُدْوَةً لِلْعَامِلِيْنَ وَحُجَّةً عَلَى الْعِبَادِ أَجْمَعِيْنَ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ:
أَيُّهَا النَّاسُ، اتَّقُوا اللهَ تَعَالَى وَتَعَلَّمُوا الْعِلْمَ ما يَسْتَقِيْمُ بِهِ دِيْنُكُمْ.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Segala puji bagi Allah yang telah melebihkan ilmu di atas kejahilan dan meninggikan derajat para ulama di atas hamba-hamba-Nya. Saya bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali hanya Allah l semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Shalawat dan salam semoga senantiasa Allah l curahkan kepada Nabi kita Muhammad dan keluarganya, serta para sahabatnya, juga seluruh kaum muslimin yang senantiasa mengikuti petunjuknya.
Hadirin rahimakumullah,
Marilah kita berupaya untuk selalu bertakwa kepada Allah l dan bersungguh-sungguh dalam memahami agama-Nya dengan menuntut ilmu yang bermanfaat. Karena ilmu adalah cahaya dan petunjuk, sedangkan kebodohan adalah kegelapan dan kesesatan. Allah l berfirman:
“Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang memberikan keterangan yang sangat jelas. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang dari gelap-gulita kepada cahaya yang terang-benderang dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (Al-Maidah:15-16)
Jama’ah jum’ah rahimakumullah,
Dengan menuntut ilmulah, seseorang akan mengenal Rabb-nya dan akan kokoh di atas agama yang mulia. Dengan menuntut ilmu, seseorang akan mengetahui bahwa Dialah Allah l satu-satunya sesembahan yang benar, sedangkan selain-Nya adalah sesembahan yang batil. Dengan demikian, Allah l akan selamatkan seseorang dengan sebab menuntut ilmu dari kegelapan syirik dan kemaksiatan serta kesesatan bid’ah dan kerancuan pemikiran. Begitu pula, Allah l akan menyelamatkannya dari kegelapan dan kesulitan serta dijauhkan dari siksa-Nya di hari kebangkitan.
Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah l,
Menuntut ilmu adalah jalan untuk mendapatkan keridhaan Allah l dan jalan menuju surga-Nya yang penuh dengan kenikmatan. Nabi n bersabda:
مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa berjalan dalam rangka menuntut ilmu maka akan dimudahkan jalannya menuju surga.” (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa jalan yang pertama kali harus ditempuh untuk mencapai jannah (surga) tidak lain adalah dengan cara menuntut ilmu. Barangsiapa menempuh jalan lainnya, atau menyangka bahwa dirinya akan mendapatkan kenikmatan jannah meskipun tanpa menuntut ilmu, maka akan sia-sialah usahanya meskipun dengan susah-payah dia menjalaninya. Bahkan dia akan menjadi orang yang merugi karena sia-sia amalannya. Dirinya menyangka telah banyak beramal, padahal apa yang dilakukan adalah amalan bid’ah yang tidak akan diterima oleh Allah l. Bahkan yang dilakukan adalah perbuatan syirik yang akan menjadi sebab gugurnya seluruh amal ibadah yang telah dilakukannya. Allah l berfirman:
Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia amalannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya. (Al-Kahfi: 103-104)
Hadirin jama’ah jum’ah rahimakumullah,
Dengan demikian kita mengetahui bahwa kegiatan dan kesibukan seseorang dalam menuntut ilmu memiliki keutamaan yang sangat besar, dan orang yang melakukannya pada dasarnya sedang dalam perjalanan menuju jannah (surga). Oleh karena itu, para pendahulu kita dari kalangan salafush shalih adalah orang-orang yang sangat bersemangat dalam menuntut ilmu. Lihatlah bagaimana salah seorang sahabat, yaitu Abu Ayyub Al-Anshari z, yang hanya karena ingin mendapatkan satu hadits, beliau harus melakukan perjalanan dari kota Madinah menuju Mesir untuk menemui sahabat lainnya yang meriwayatkan hadits dari Nabi n yang dia belum memilikinya. Begitu pula sahabat Jabir ibn ‘Abdillah z, dan para pendahulu kita yang lain. Mereka siap melakukan perjalanan yang jauh untuk mendapatkan hadits Nabi n. Bahkan mereka pun tidak merasa direndahkan meskipun harus mengambilnya dari orang yang ilmu dan keutamaannya di bawah mereka.
Sesungguhnya cukup bagi seseorang untuk mengambil pelajaran yang menunjukkan betapa pentingnya menuntut ilmu dari kisah Nabiyullah Musa q. Yaitu ketika beliau harus menempuh perjalanan yang jauh untuk menemui Nabiyullah Khidhir q yang diberitakan oleh Allah l bahwa beliau memiliki ilmu yang tidak dimiliki oleh Nabi Musa q. Allah l berfirman:
Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya: “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun.” (Al-Kahfi: 60)
Allah l kemudian menyebutkan ucapan Nabi Musa q ketika telah bertemu dengannya di dalam firman-Nya:
Musa berkata kepada Khidhr: “Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?” (Al-Kahfi: 66)
Hadirin rahimakumullah,
Maka cukuplah kisah tersebut memberikan pelajaran bagi kita untuk bersemangat dalam menuntut ilmu karena sangat pentingnya dan sangat besar kebutuhan kita akan ilmu. Kalaulah ada seseorang yang dibolehkan merasa cukup dari ilmu sehingga tidak perlu untuk mencarinya apalagi harus dengan menempuh perjalanan jauh, maka Nabi Musa q tentu yang paling pantas untuk merasa cukup. Karena beliau adalah orang yang telah dikaruniai ilmu yang banyak oleh Allah l. Namun demikian, beliau tidak merasa cukup dengan ilmu yang telah dimilikinya. Hal ini menunjukkan betapa tinggi dan besarnya nilai sebuah ilmu.
Hadirin rahimakumullah,
Ketahuilah, bahwasanya disamping bersemangat, seseorang juga harus berhati-hati dalam menuntut ilmu. Karena ilmu itu tidaklah diambil kecuali dari ahlinya. Sehingga dikatakan oleh sebagian para ulama kita:
إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِيْنٌ فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُوْنَ دِيْنَكُمْ
“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.”
Maka sudah semestinya bagi kaum muslimin untuk mempelajari agamanya dari para ulama. Karena mereka adalah orang-orang yang menempati kedudukan para nabi dalam menyampaikan agama. Maka sungguh merupakan suatu anggapan yang salah ketika seseorang merasa mampu untuk memahami agama ini tanpa bimbingan para ulama, dan merasa cukup dengan mempelajari sendiri dari kitab-kitab yang dimilikinya. Begitu pula merupakan suatu kesalahan yang besar ketika seseorang menganggap yang penting kembali kepada Al-Qur’an dan hadits (As-Sunnah) dengan mengambilnya sendiri dan tidak mengambilnya melalui para ulama.
Sungguh telah muncul orang-orang yang meremehkan kedudukan para ulama sehingga mengambil kesimpulan serta menetapkan hukum sendiri dari apa yang dia baca dari Al-Qur’an dan hadits. Padahal cara membacanya saja masih banyak yang salah, apalagi memahami kandungannya serta mengambil hukum dari apa yang dia baca. Maka yang demikian ini sungguh sangat berbahaya. Karena untuk melakukan itu dibutuhkan perangkat ilmu yang begitu banyak, dan hanya para ulama yang benar-benar kokoh ilmunya yang bisa melakukannya. Oleh karena itu, marilah kita berupaya sekuat kemampuan kita untuk senantiasa berhati-hati dan mengembalikan urusan agama kita kepada ahlinya.
نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعِلْمَ النَّافِعَ وَالْعَمَلَ الصَّالِحَ وَالثَّبَاتَ عَلَى دِيْنِ الْإِسْلاَمِ
Khutbah kedua:
الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ، عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ الرَّبُّ الكَرِيْمُ الأَكْرَمُ، عَلَّمَ القُرْآنَ وَخَلَقَ الْإِنْسَانَ وَعَلَّمَهُ الْبَيَانَ وَأَعْطَى وَتَكَرَّمَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمُرْشِدُ إِلَى السَّبِيْلِ الْأَقْوَمِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ وَبَارَكَ وَسَلَّمَ، أَمَّا بَعْدُ:
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah l dengan berpegang teguh dalam menjalankan agama-Nya. Yaitu diawali dengan bersemangat di dalam mempelajari agama Allah l dengan mengambilnya dari ahlinya. Sungguh merupakan suatu amalan yang sangat besar ketika seseorang diberi kemudahan untuk bisa menghadiri majelis para ulama dan mengkhususkan waktunya untuk mengambil faedah dari mereka. Bahkan satu majelis ilmu yang didatangi oleh seseorang dan dia mendatanginya dengan ikhlas serta dalam rangka mencari kebenaran sehingga kemudian dia mengamalkannya serta mengajarkannya kepada yang lainnya, maka sungguh dia telah memperoleh kebaikan yang sangat besar. Karena dia akan mendapatkan pahala dari amalannya dan pahala dari orang-orang yang mengamalkan apa yang dia ajarkan kepadanya. Maka seseorang yang mengkhususkan dirinya untuk mempelajari agama Allah l tentu lebih banyak lagi keutamaan yang akan diperolehnya.
Namun ketahuilah, hadirin yang semoga dirahmati Allah l, bahwa ilmu yang diperintahkan kita untuk mencarinya adalah ilmu syar’i. Begitu pula orang-orang yang dipuji karena memiliki ilmu dan yang disebut sebagai ulama adalah orang-orang yang memiliki ilmu syar’i. Yaitu ilmu tentang syariat atau agama Allah l yang dibawa oleh utusan-Nya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Abud Darda z, bahwa Nabi n bersabda:
وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا، إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Dan sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidaklah mewariskan dinar, tidak pula mewariskan dirham. Akan tetapi mereka mewariskan ilmu. Barangsiapa mendapatkannya maka dia telah mendapatkan bagian yang sangat mencukupi.” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t)
Adapun ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan teknologi, kedokteran, dan yang lainnya, meskipun hal itu memiliki manfaat, namun bukanlah ilmu yang disebutkan pujiannya di dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Tanda yang menunjukkan bahwa seseorang diinginkan untuk mendapatkan kebaikan dari Allah l dengan mendapatkan kenikmatan surga-Nya adalah pahamnya dia terhadap agama Allah l. Hal ini sebagaimana tersebut dalam hadits:
مَنْ يُرِِِِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
“Barangsiapa yang Allah inginkan terhadapnya kebaikan maka Allah akan pahamkan dia terhadap agamanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sehingga ketidakpahaman seseorang terhadap agamanya menunjukkan bahwa dirinya bukan orang yang dikehendaki oleh Allah l untuk mendapatkan kebaikan, meskipun dia ahli dalam masalah ekonomi, kesehatan, serta ilmu pengetahuan yang lainnya. Bahkan apabila ilmu pengetahuannya tentang dunia tersebut memalingkan dirinya dari mempelajari agama Allah l sehingga tidak menerima ajaran yang ada di dalamnya, maka dirinya telah tertular sifat orang kafir yang disebutkan dalam firman Allah l:
“Maka tatkala datang kepada mereka rasul-rasul (yang diutus kepada) mereka dengan membawa keterangan-keterangan, mereka lebih membanggakan pengetahuan yang ada pada mereka. Maka mereka dikepung oleh azab Allah yang selalu mereka perolok-olokkan itu.” (Al-Mu’min: 83)
Akhirnya, mudah-mudahan Allah l memberikan taufiq-Nya kepada kita semua sehingga menjadi orang-orang yang paham terhadap satu-satunya agama yang diridhai-Nya, yaitu agama Islam.
wikki 2:53 am on 17/08/2012 Permalink |
tafsir ini mungkin baru baru ini saja atau paling dinegara non muslim saja bisa diterapkan coba dinegara afganistan dan negara negara muslim sabda itu tidak berlaku..apalagi terhadap perempuan jangan harap..
SERBUIFF 3:14 am on 17/08/2012 Permalink |
tafsir ini sudah lama kok, kok anda baru tahu ?…aneh…., negara non muslim banyak kok ketnggalan dalm dunia pendidikan ? kok cuma negaa muslim yg lu sorot, kelihatan sifat tidak adil mu, …mengapa lu cuma mengambil contoh afganistan ?….masih banyak negara muslim yg lain bung……jangan suka menggeneralisir….
wikki 3:29 am on 17/08/2012 Permalink |
somalia .pakistan??libiya ??atau iraq iran??? mesir??? kebetulan saja negara ini penghasil minyak maka tampak kaya
SERBUIFF 6:21 am on 17/08/2012 Permalink |
lu tahu nggak gudangnya ilmu pengetahuan itu dari islam ? lu bisa lihat peniggalan ilmu pengetahuan dari bani ummayah dan abbasiah dan dari cendikiawan muslim. dulunya eropa itu dalam kegelapan. mereka banayk belajar dari buku2 karya cendikiawan muslim.
lu tahu nggak universitas tertua di dunia ? itu ada di mesir. universitas al azhar. itu artinya negara muslim paling dahulu dan maju dalam dunia pendidikan……..
wikki 7:23 am on 17/08/2012 Permalink |
ilmu apaan??? kesehatan ??? sAkit perut ??? obati dengan kencing onta ,,,susu = antara tahi dan darah..lebah makan buah buahan…madu dari perut lebah…memalukan . matahari terbenam dalam lumpur…bintang digunakan merajam setan apa???apa..yang mau ditiru??????
SERBUIFF 9:04 am on 17/08/2012 Permalink |
waduh lu makin kelihatan nggak intelektual,….yg lu tulis itu sudah aku jelaskan,.
..masalah lebah lu baca ini : https://erzal.wordpress.com/2012/08/17/lebah-makan-buah-dari-perut-lebah-itu-ke-luar-minuman-madu/
tentang matahari terbenam…
86. Hingga apabila dia telah sampai ketempat terbenam matahari, dia melihat matahari terbenam[887] di dalam laut yang berlumpur hitam, dan dia mendapati di situ segolongan umat[888]. Kami berkata: “Hai Dzulkarnain, kamu boleh menyiksa atau boleh berbuat kebaikan[889] terhadap mereka.
[887]. Maksudnya: sampai ke pantai sebelah barat di mana Dzulqarnain melihat matahari sedang terbenam.
……disini lu kelihatan guoblok sekali, jika lu di pantai lu lihat matahari terbenam seperti masuk kedalam lautan., padahal matahari tidak masuk kedalam lautan, hanya pandangan kita pada matahari hilang./ matahari tidak kelihatan karena pengaruh perputana bumi.. kan lu nggak akan bilang kalau matahari terbenam ke dalam laut,? ….sama dg ayat tsb ayat tersebut ayat tsb hanya menggambarkan bahwa zulkarnaen sedang di pinggir dan melihat matahari terbenam dilaut, dan laut tersebut mengandung lumpur berwarna hitam, jadi bukan matahari masuk kedalam laut yg mengandung lumpur berwarna hitam….
. Bisa jadi yg dimaksud dg laut tsb adalah laut mati,lihat :
1. Lumpur Laut Mati (Dead Sea Mud)
Lumpur Laut Mati diklaim sebagai yang terbaik di dunia yang berasal dari Laut Mati Yordania. Lumpur Laut Mati berwarna hitam yang kaya akan mineral seperti magnesium, kalsium, kalium bromida dan sisa-sisa organik dari tumbuhan dan hewan. Lumpur dari sini berisi 100 persen biota alami dari Laut Mati yang dikenal punya sifat terapeutik.
Lumpur Laut Mati digunakan untuk menghilangkan jaringan sel-sel yang kering. Membantu meningkatkan pasokan oksigen ke jaringan kulit dan menghilangkan racun dari tubuh.
http://www.resep.web.id/cantik/inilah-lumpur-lumpur-yang-berkhasiat.htm
tentang bintang dan setan ini hal ghaib, ini bisa saja terjadi…misal orang kerasukan jin, emang lu bisa lihat itu jin ? …
kau tirulah penemuan dan ilmu pengetahuan dari ilmuan islam baca https://erzal.wordpress.com/2012/05/22/101-ilmuwan-muslim-yang-terlupakan/
tidak ada kerugian sedikitpun bagiku jika kau benci islam, tapi kau akan rugi besar nanti diakhirat, tempatmu di neraka, kau diazab disana …kekal,,,,kau camkan dan pikir baik2 ,jangan kau main2 dg neraka ini…sekali lagi jangan main2….pikirkan dg matang peringatan ku ini,..
wikki 9:16 am on 17/08/2012 Permalink |
aha …..saya tahu sdr lagi menggunakan tips mendebat kafir yang sudah kupostingkan ia..kan???? ha…ha…ha… gunakan lah tips yang sudah kuajarkan sudah hampir benar…..
SERBUIFF 9:41 am on 17/08/2012 Permalink |
aku nggak pernah baca tips lu kok .., …tips lu nggak perlu bagi gue…., bukan gue nyombong…,..tertawa kau sepuas2nya sekarang,…nanti kau akan menangis sepuas2nya…..nanti ketika kau di neraka kau akan ingat kenapa aku nggak mau mendengarkan peringatan serbuiff ?….
wikki 9:54 am on 17/08/2012 Permalink |
berarti sudah hapal gitu…????nah seingat ku itu tips yang ke delapan
SERBUIFF 12:06 pm on 17/08/2012 Permalink |
sekali lagi aku bilang aku nggak pernah baca tips lu , termasuk tips dari gembong iff…
wikki 12:12 pm on 17/08/2012 Permalink |
lalu jurus dari siapa yang lu pakai??? sekarang..????
SERBUIFF 12:14 pm on 17/08/2012 Permalink |
ya jurus ciptaan serbuiff sendirilah , …ngapain niru orang lain……kreatiflah jadi orang…..
wikki 12:19 pm on 17/08/2012 Permalink |
bagus tapi kenapa ada persamaan ya…
SERBUIFF 12:44 pm on 17/08/2012 Permalink |
sama atau nggak sama mana aku tahu …seperti orang bikin lagu…mana dia tahu sama apa beda denga lagu orang lain….yang penting dia bikin lagu sesuai dg keinginannya….perkara sama atau beda itu nggak penting dan bukan urusannya….
wikki 1:13 pm on 17/08/2012 Permalink |
bagus lah yang penting kalahkan kafir walau dengan jalan apapun bila perlu laporkan sama polisi dengan tuduhan penistaan agama .
SERBUIFF 1:27 pm on 17/08/2012 Permalink |
kalau aku ngalahkan kafir cukup dengan situs serbuiff ini kok,,,,
wikki 1:50 pm on 17/08/2012 Permalink |
tapi dengan kebohongan dan mempertahankan kebohongan ..baca dong hdis hsdis sahih maka akan kamu temukan kejahatan.
SERBUIFF 1:58 pm on 17/08/2012 Permalink |
tida ada kebohongan dan kejahatan dalam ajaran agama islam….
wikki 2:34 pm on 17/08/2012 Permalink |
inilah model kenabian muhammad .Semua Sejarawan Islam setuju bahwa Muhammad menikah segera setelah
kematian Khadijah. (Lihat The Life of the Prophet’s Wives by Dr. Sa’id Ashur, pp.
37&49). Para sejarawan Muslim ini melaporkan, “Khawla putri Hakim Al-Silmiyya
bertanya kepada Muhammad: “Apakah Anda akan menikahi seorang gadis
perawan (virgin) atau seorang yang bukan gadis? Dia berkata kepada Muhammad:
“Seorang gadis adalah Aisha dan seorang bukan gadis adalah Sawda bint Zam’a;
ambillah mana saja yang Anda inginkan.” Muhammad menjawab, “Aku akan
menikahi kedua-duanya. Sampaikan kepadanya.” Khawla-pun melaku-kannya, dan
Muhammad menikah dengan mereka berdua, walau awalnya Abu Bakar agak
berkilah karena segan untuk langsung menyetujuinya.
“Wahai Rasul Allah, dapatkah seorang laki-laki menikahi anak dari
saudaranya?” Tetapi Muhammad tangkas menjawab, “Engkau adalah
saudara dalam agama Allah dan KitabNya; saya dapat menikahi
Aisha” (Bukhari 1585, Tabaqat 8:58).Maka Al-Ghazoli meluruskan pemberitaan ini, “Para penulis itu membuat suatu
kesalahan yang nyata. Pada kenyataannya, Khawla tidak menyebutkan nama
Aisha, melainkan hanya berkata “putri sahabat Anda (yang terbaik) Abu Bakr”,
dan yang dimaksudkannya adalah putri Abu Bakar yang lebih tua yaitu Asma, dan
bukan Aisha. Khawla berpikir lurus dengan memaksudkan Asma yang berumur 18
tahun, karena Aisha saat itu hanya berumur 6 tahun, sementara Muhammad
berusia 54! Khawla agaknya tidak sadar akan adanya kemungkinan “lobang jarum”
yang mustahil, dan lolos memperhatikan bahwa Muhammad sudah lama melirik
anak kecil ini. Mengapa? Ya, berdasarkan tradisi Arab saat itu, umur layak kawin
bagi para gadis dimulai saat berusia 15 tahun (Bukhari 1241).
Namun dilain pihak dan sebaliknya, Muhammad sangat sadar akan semua hal ini
(sama dengan yang ia pahami tentang tradisi bahwa seorang ayah tak boleh
menikahi anak-angkatnya, tetapi toh ditabraknya juga dengan menikahi Zaynab),
dan memilih untuk menikahi kanak-kanak Aisha 6 tahun ketimbang kakaknya yang
tua, Asma!
Menurut standar legal zaman sekarang, seorang laki-laki 54 tahun dapat menikahi
seorang anak perempuan umur 18 tahun jikalau ia setuju dengan perkawinan
seperti itu. Tetapi bagaimana dengan seorang tua berusia 54 tahun, yang
menikahi kanak-kanak 6 tahun dan yang masih bermain dengan boneka? Ini tidak
dianggap sah secara hukum di dalam kebanyakan kultur-kultur dunia.
Kebanyakan sistem pengadilan ini dianggap sebagai pelecehan/penganiayaan
terhadap anak, terlepas dari apakah hal itu dianggap pernikahan sah atau bukan.
Sejarawan Muslim mencoba memperhalus hal ini dengan berkata, bahwa
Muhammad memang menikah dengan Aisha ketika dia berumur 6 tahun, tetapi ia
tidak mendekatinya secara seksual sampai dia berusia 8 (atau 9) tahun.
Para Islamis senang mendebat semua orang yang dianggap kafir, khususnya “ahli
Kitab”, mengenai Isa, Alkitab, Quran. Namun kita belum pernah melihat suatu
debat terbuka tentang contoh moral dari pernikahan-pernikahan Muhammad untuk
diikuti oleh dunia? Yaitu tentang jumlah istrinya, para gundiknya, tentang cara ia
memperisteri, keabsahan isteri-isterinya (dipaksa atau sebagai jarahan perang),
cara melepaskan mereka dari haremnya, mengenai mengapa ia boleh mengambil
istri-istri orang, tetapi istrinya tetap harus menjanda seumur hidupnya, dll. Jikalau
Muhammad hidup hari ini, dan telah melecehkan anak gadis 9 tahun, ia akan
menghadapi hingar bingar publik sama seperti yang terjadi kepada Roman
Polanski, dengan orang-orang yang pasti akan menuntutnya untuk dilemparkan ke
dalam penjara, termasuk sahabat baik nya, Abu Bakr, atas pembiaran/persetujuan
terhadap pelecehan seksual terhadap putri nya. Aisha akan diserahkan pada
Lembaga Pelayanan Perlindungan Anak, kemudian akan ditempatkan sanak lain
yang bisa melindunginya, atau ia akan ditempatkan di sebuah rumah untuk anakanak
angkat“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah
melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat
kepadanya: “Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah”,
sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu (diam-diam mengingini
istri orang) apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut
kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti.
Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya
(menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada
keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak
angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan
keperluannya daripada isterinya” (33:37,Para ulama sering sesumbar bahwa ISLAM sangat MENGHARGAI martabat wanita. Kita lihat faktanya;
1 Pemerkosaan budak, pembantu atau tawanan.
Sahih Muslim no. 3388:
Jabir melaporkan: Kami dulu mempraktekkan azl semasa hidup Rasulullah. Berita ini (praktek azl) terdengar oleh Rasulullah , dan ia tidak melarang kami.
Sahih Bukhari 59, no 637:
Dikisahkan oleh Buraida: Nabi mengirim Ali ke Khalid untuk membawa Khumus (barang rampasan) dan aku membenci Ali, dan Ali yang yang telah mandi (setelah melakukan hubungan seksual dengan seorang tawanan wanita). Aku berkata kepada Khalid, ” Apakah kau tidak melihatnya (yang dilakukan Ali)?” Ketika kami bertemu Nabi aku menyebutkan peristiwa itu kepadanya. Ia berkata, ” O Buraida! Apakah kamu membenci Ali?” Aku berkata, ” Ya.” Ia berkata, ” Apakah kamu benci dia, karena ia mendapat lebih banyak dari khumus (rampasan) tersebut.”
Sahih Muslim no. 3371:
Abu Sirma berkata kepada Abu Sa’id al Khadri: O Abu Sa’id, apakah kau mendengar Rasul Allah berkata tentang al-azl (coitus interruptus)? Dia berkata: Ya, dan menambahkan: Kami pergi bersama Rasul Allah dalam perjalanan ke Bi’l-Mustaliq dan mengambil tawanan2 wanita Arab yang cantik2; kami terangsang melihat mereka, karena kami jauh dari istri2 kami, (tapi pada saat yang sama) kami juga ingin menggunakan mereka sebagai sandra untuk ditebus (dengan uang). Karena itu kami mengambil keputusan untuk berhubungan seks dengan mereka (captive womens) tapi dengan melakukan azl (coitus interruptus)
Sahih Muslim no. 3373:
Abu Sa’id al-Khudri melaporkan: Kami menangkap tawanan2 wanita dan kami ingin melakukan ‘azl/coitus interruptus dengan mereka
Azl / coitus interruptus = penyemburan sperma diluar vagina.
Sungguh malang harkat dan martabat wanita setelah jatuh ditangan Islam, agama “pecinta damai” ini, sudah jatuh (tertangkap Islam) tertimpa penis muslim pula (di coitus)….benar benar Agama Rahmatan lil ‘alam….
2 Pemerkosaan mantan istri
QS 33:51.
Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki … Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. ….
Di ayat tersebut terdapat dua frase kata yang dapat digunakan sebagai “alat pelegitimasi perzinahan dan perkosaan” yaitu:
1) Apa makna “menggauli” itu dalam konteks bahasa, yaitu tidak lain adalah ” Meniduri, menyetubuhi, dan senggama “.
Dalam Qur’an juga terdapat ayat yang berbunyi, “Fa al-an basyiru hunna.” Kata “basyiru” di sini artinya “gaulilah”. Artinya lengkapnya, “Maka sekarang, gaulilah istri-istri kalian”. Kata “menggauli” mengandung arti “jima`”. Seperti misalnya “menggauli perempuan.” Jelas ini sudah menggambarkan ke-porno-an.
Jangan diartikan bahwa menggauli sama dengan rujuk, sebab konteks menggauli dapat dilihat dalam tafsir dan sirakh dibawah ini:
Adalah sahabat Umar bin Khatab r.a, ia pulang dari rumah Nabi Saw sudah larut malam, ia hendak mendatangi istrinya, kata istrinya, “Aku sudah tidur”. Kata Umar, engkau belum tidur, dan ia tetap menggauli istrinya. Keesokan harinya ia mengatangi Rasulullah Saw, katanya. “Aku mohon izin kepada Allah dan kepadamu, karena nafsuku sudah membujukku, sehingga aku menggauli istriku. Apakah ada rukhsokh (keringanan) bagiku?” jawab Rasulullah Saw, “tidak begitu wahai Umar”. Kemudian turunlah ayat ini. Sahabat lain pun berbuat serupa, diantaranya Ka’ban bin Malik (Tafsir at-Thobariy).nah itulah sebagian kecil kejahatan muhammad.
Adris 7:10 am on 06/02/2014 Permalink |
@wikki (Balasan untuk orang yang hitam hatinya)
“ANDA PAHAM AKAN ARTI WAHYU, Dalam syariat Islam, wahyu adalah qalam atau pengetahuan dari Allah, yang diturunkan kepada seluruh makhluk-Nya dengan perantara malaikat ataupun secara langsung.” Jadi ayat di atas itu perkataan Allah kepada muhammad melalui perantara malaikat Jibril untuk disampaikan kepada umat islam. Masuklah islam bila ingin memahami isi dari al-quran.
Kenapa anda sebagai kristen malah mendikte kami orang yg sebagai umat islam sendiri, seolah-olah anda lebih tau isi yg terkandung dalam Al-Quran dari pada kami umat muslim.
Apakah anda sudah menjadi umat kristen sekristen-kristennya sehingga mencontoh apa yang di ajarkan oleh yesus.
Apakah anda sudah berjenggot seperti yesus?
Apakah anda sudah berpenampilan seperti yesus?
Apakah anda bersujut seperti yesus ketika berdoa atau sembahyang?
Apakah anda berSUNAT seperti yesus? ( Kejadian 17:9-14)
Apakah anda bani Israel yang ‘sesat’? (Injil Matius 15:24) dan ( Injil Matius 10:5-6)
Apakah anda tidak makan daging babi seperti yesus?
Apakah anda (bila wanita) menggunakan kerudung seperti Bunda Maria?
Apakah anda selalu mengucapkan salam bila bertemu seseorang seperti yg dilakukan yesus? (Lukas 10:5)
SEMUA AJARAN YESUS DI ATAS YANG MEMPRAKTEKKAN MALAH UMAT MUSLIM? KENAPA ANDA YANG MENGAKU KRISTEN MALAH TIDAK MENJALANKAN PERINTAHNYA YESUS?
KENAPA ANDA SEBAGAI PENGANUT AJARAN KRISTEN MALAH SUDAH BERANI MENGAKIMI MUHAMMAD SEDANGKAN YESUS SENDIRI TIDAK BERNUBUAT UNTUK ITU, APAKAH YESUS MENDAPAT WAHYU UNTUK MENYURUH MENJELEK-JELEKAN MUHAMMAD DAN AJARANNYA? TIDAK ADA SAMA SEKALI TEMAN?
INI SEMUA PERKATAAN YESUS, HARUSNYA ANDA LEBIH BERPIKIR= “Janganlah kamu menyimpang ke jalan bangsa lain atau masuk ke dalam kota orang Samaria, melainkan pergilah kepada domba-domba yang hilang dari umat Israel. Apabila mereka menganiaya kamu dalam kota yang satu, larilah ke kota yang lain; karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya sebelum kamu selesai mengunjungi kota-kota Israel, Anak Manusia sudah datang. Aku diutus hanya kepada domba-domba yang hilang dari umat Israel. SEBAIKNYA ANDA KE ISRAEL AJA SANA URUSI DOMBA YANG HILANG SEPERTI PERKATAAN YESUS. BUKAN MALAH MENGHINA MUHAMMAD SAW.
DIRI ANDA SENDIRI MASIH NAJIS DENGAN MAKAN SIANG DAGING BABI MALAH MENGHINA NABI MUHAMMAD SAW. TEMUI ORANG SUCI ANDA YESUS AS DAN TANYAKAN KEBENARANNYA!! APAKAH AJARAN DIA UNTUK ORANG ISRAEL ATAU UNTUK ORANG INDONESIA
Ayat yang menyatakan Jesus menyuruh mengajar juga kepada bukan bangsa Israel adalah ‘ayat tambahan’.(ms 61)
Paulus telah menghalalkan babi , bangkai dan lain-lain ketika menghantar surat kepada orang-orang Rom.( Rom 14:4 dan 20 , Titus:1:15, 1 Korintus 6:12)
Paulus membatalkan amalan bersunat ( Galatia 5;20 , Lukas 2;21 , 1 Korintus 7:18-19)
Jangan kamu menganut ajaran paulus teman, jelas-jelas dia musuh bagi penganut ajaran Yesus pada masa itu, dia bukan rosul bahkan matipun tidak wajar atau manusiawi, dipenjara hingga 2 kali, mengakui dirinya sendiri sebagai rosul yesus padahal paulus tidak hidup pada jaman yesus, tidak pernah berbicara dengan yesus (lihat Galatia 1:11-120) dan tidak di angkat oleh yesus sebagai muridnya. Paulus seorang pendusta, seorang yg licik dan penuh tipu muslihat. (lihat 2 Korintus 12:16). Paulus mengakui dirinya sebagai pengikut Jesus telah pergi mengajar kepada orang-orang kafir ( Galatia 2:7-80.
St Barnabas telah menceritakan Paulus telah menghalalkan daging yang najis ( Barnabas 6). Sebelumnya ada beberapa binatang yang najis dan tidak boleh dimakan seperti babi, bangkai dan lain-lain. ( Imamat pasal 11 dan Jchezkiel 4;14).
Tetapi Paulus telah menghalalkan babi , bangkai dan lain-lain ketika menghantar surat kepada orang-orang Rom.( Rom 14:4 dan 20 , Titus:1:15, 1 Korintus 6:12)
Paulus mengajarkan bahawa kematian Jesus di atas kayu salib adalah untuk penebusan dosa manusia yiaitu menyucikan semua pengikutnya dari dosa warisan ( Surat Paulus kepada Epesus 1:7, Surat Paulus kepada orang Kolosi 1:140 , Surat Paulus kepada orang Ibrani 9:28, Epesus 5:2 , Galatia 1:-4).
Perlu diingat bahwa Kisah Rasul-Rasul dikarang oleh Lukas iaitu seorang pengikut Paulus. Lukas tidak melihat semua yang dilakukan oleh Paulus dan tidak mengikut perjalanan Paulus sejauh 7800 km itu. Mungkin Paulus mereka-reka cerita akan kehebatannnya . Yang pasti Lukas banyak mengunakan cerita-cerita lisan untuk tulisannya khususnya dari Paulus yang dikutinya hingga ke penjara.
================================================================
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-sekali tidak wajib atas mereka ‘iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya. Maka berilah mereka mut’ah dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik- baiknya.(QS 33:49)
(Yang dimaksud dengan mut’ah di sini pemberian untuk menyenangkan hati isteri yang diceraikan sebelum dicampuri)
Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS 33:50)
Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun. (QS 33:51)
(Menurut riwayat, pada suatu ketika isteri-isteri Nabi Muhammad s.a.w. ada yang cemburu, dan ada yang meminta tambahan belanja. Maka Nabi Muhammad s.a.w. memutuskan perhubungan dengan mereka sampai sebulan lamanya. Oleh karena takut diceraikan Nabi, maka mereka datang kepada Nabi menyatakan kerelaannya atas apa saja yang akan diperbuat nabi terhadap mereka. Turunnya ayat ini memberikan izin kepada Nabi untuk menggauli siapa yang dikehendakinya dan isteri-isterinya atau tidak menggaulinya; dan juga memberi izin kepada Nabi untuk rujuk kepada isteri-isterinya seandainya ada isterinya yang sudah diceraikannya.)
Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan- perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu. (QS 33:52)
(Nabi tidak dibolehkan kawin sesudah mempunyai isteri-isteri sebanyak yang telah ada itu dan tidak pula dibolehkan mengganti isteri-isterinya yang telah ada itu dengan menikahi perempuan lain)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. (QS 33:53)
(Maksudnya, pada masa Rasulullah s.a.w pernah terjadi orang-orang yang menunggu-nunggu waktu makan Rasulullah s.a.w. lalu turun ayat ini melarang masuk rumah Rasulullah untuk makan sambil menunggu-nunggu waktu makannya Rasulullah)
Jika kamu melahirkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS 33:54)
===============================================
SEMUA ATURAN PERKAWINAN ISLAM SANGAT BERMARTABAT DIBAWAH INI SAYA TULIS RUJUKAN KE ALQURAN YANG MENGATUR SEMUA TENTANG PERKAWINAN
===============================================
Wanita yang diharamkan kawin karena satu susuan: 4:23
Yang diharamkan atas wanita sebab pernikahan: 4:23
Haram menikahi anak tiri: 4:23
Haram menikahi ibu tiri: 4:22
Nabi kawin lebih dari empat: 33:50
Kawin dengan perempuan ahli kitab: 5:5
Kawin dengan perempuan musyrik: 2:221, 60:10
Kawin dengan perempuan kafir yang memeluk Islam: 2:221
Muhrim perempuan: 24:31, 33:55
Muhrim melihat perhiasan wanita: 33:55
Kawin dengan wanita yang sedang dalam masa ‘iddah: 2:235
Kawin dengan wanita yang bersuami: 4:24, 4:25
Disyariatkannya pertunangan: 2:235
Kebebasan memilih wanita: 2:240
Cara terbaik memilih wanita: 4:25, 24:3, 25:74
Hukum menikahi perawan: 66:5
Hukum menikahi janda: 66:5
Hukum menikahi penzina: 24:3
Memilih wanita yang shaleh: 4:34, 24:26, 25:74, 66:5
Hukum menikahi hamba wanita: 4:25, 24:32
Melihat wanita: 24:30
Hukum wanita melihat laki-laki: 24:31
Memperlihatkan wanita kepada peminang: 28:27
Hukum nikah: 24:32
Hukum nikah muhallil: 2:230
Syarat adanya wali dalam akad nikah: 2:232
Wali kafir atas wanita muslimah: 60:10
Menolaknya wali: 2:232, 4:127
Perkawinan tanpa mahar: 4:4, 4:20, 4:21, 4:24, 4:25, 5:5, 60:10
Batas mahar: 2:236, 4:4
Sederhana dalam menetapkan mahar: 4:20
Pembebasan suami dari mahar: 4:25
Menahan mahar dari isteri: 2:237, 4:4
Yang boleh dijadikan mahar: 2:229, 4:4, 4:20, 4:21
Menjadikan manfaat sebagai mahar: 28:27
Sebab wajibnya mahar: 4:21, 4:24
Ketaatan isteri kepada suami: 4:34
Cara bergaul dengan isteri yang durhaka: 4:34
Memperbaiki hubungan antara suami dan isteri yang durhaka: 4:35
Isteri menjaga rumah suaminya: 4:34
Menjaga harta suami: 4:34
Berlemah-lembut dengan isteri: 4:19, 4:34, 65:6
Ukuran nafkah keluarga: 2:233, 65:6, 65:7
Pergaulan baik: 2:228, 2:229, 2:231, 4:19, 65:2
Lebih condong kepada salah satu sebagian isteri-isteri: 4:129
Etika bersetubuh: 2:222, 2:223
Tabiat wanita dan akhlaknya: 12:28, 12:30, 12:50, 43:18, 51:29
Menyetubuhi wanita yang sedang haid: 2:222
Bersetubuh dengan hamba: 4:3, 4:24, 23:6, 33:50, 33:52, 70:30
Kewajiban bersama (suami-isteri)
Kesetiaaan: 4:129, 7:199
Kewajiban mengatur giliran di antara isteri-isteri: 4:128, 4:129, 33:51
Berlaku sama terhadap semua isteri: 4:3, 4:129
Keakuran di antara isteri-isteri: 66:4
Wanita sebagai fitnah (cobaan): 3:14
wikki 1:21 pm on 06/02/2014 Permalink |
saudara adris yang baik
pertama saya berterimakasih karena kamu mau membaca tulisan saya setelah lebih sari satu tahun diabaikan tapi mohon mengerti di blok ini kita sedang berdialog masalah islam bukan agama lain nah itu perlu diluruskan.dari urayan diatas kesimpulanya bahwa muhammad boleh mengumbar nafsu kepaa perempuan mana saja karena beliau nabi..(tembak sana tembak sini) walaupun sangat menyakitkan buat orang lain.dan ini halal buat nabi
dan yang lebih bermartabat adalah membunuh suami syafiah.lalu mengawini syafiah,mengawini anak anak dibawah umur.mengawini zaenab istri zaid.menntunya.menggauli mariyam pembantu hafsa diranjang hafsa dengan sedikit berbohong juga bersumpah palsu..begitukah
nndo 12:57 pm on 15/06/2014 Permalink |
bener gitu alquran pernah di bakar utsman hanya karena versi-versi tersebut berbeda dengan versi miliknya,