Kedudukan Wanita Dalam Islam
Kedudukan Wanita Dalam Islam
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Penulis membahas masalah ini, karena orang-orang yang tidak senang kepada Islam dan orang-orang bodoh menganggap bahwa Islam merendahkan martabat wanita. Hal ini berkaitan dengan dianjurkannya wanita berada di rumah, wajibnya mereka memakai jilbab, wajibnya mereka melayani suami, diterimanya persaksian dua orang wanita sedangkan laki-laki cukup seorang saja, hak waris wanita separuh dari hak laki-laki, atau ketidak-senangan mereka hanya disebabkan Islam membolehkan seorang laki-laki ta’addud (poligami/ beristeri lebih dari satu). Padahal dengan dibolehkannya poligami jutru mengangkat martabat wanita.
Bagaimana pun, seorang wanita yang bersuami lebih baik daripada wanita yang hidup sebagai perawan tua, hidup menjanda, atau bahkan bergelimang dengan dosa lagi menghinakan diri dengan hidup melacur. Bahkan, ada wanita yang jahat dan zhalim mengatakan kepada suaminya, “Lebih baik engkau berzina/melacur daripada aku dimadu.” Na’udzu billaahi min dzalik.
Dalam Islam, seorang laki-laki jutru lebih baik dan mulia jika ia menikah lagi (berpoligami) daripada ia berzina/melacur. Karena zina adalah perbuatan keji dan sejelek-jelek jalan. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” [Al-Israa’ : 32]
Sedangkan keberadaan pelacuran dan wanita tuna susila (pelacur) justru merendahkan dan melecehkan martabat wanita, juga sebagai bentuk penghinaan kepada wanita serta menjerumuskan mereka ke Neraka.
Di muka bumi ini tidak ada agama yang sangat memperhatikan dan mengangkat martabat kaum wanita selain Islam. Islam memuliakan wanita dari sejak ia dilahirkan hingga ia meninggal dunia.
Islam benar-benar telah mengangkat harkat dan martabat kaum wanita dan memuliakannya dengan kemuliaan yang belum pernah dilakukan oleh agama lain. Wanita dalam Islam merupakan saudara kembar laki-laki; sebaik-baik mereka adalah yang terbaik bagi keluarganya. Wanita muslimah pada masa bayinya mempunyai hak disusui, mendapatkan perhatian dan sebaik-baik pendidikan dan pada waktu yang sama ia merupakan curahan kebahagiaan dan buah hati bagi kedua ibu dan bapaknya serta saudara laki-lakinya.
Apabila wanita telah memasuki usia remaja, ia dimuliakan dan dihormati. Walinya cemburu karenanya, ia meliputinya dengan penuh perhatian, maka ia tidak rela kalau ada tangan jahil menyentuhnya, atau rayuan-rayuan lidah busuk atau lirikan mata (pria) mengganggunya.
Dan apabila ia menikah, maka hal itu dilaksanakan dengan kalimatullah dan perjanjian yang kokoh. Maka ia tinggal di rumah suami dengan pendamping setia dan kehormatan yang terpelihara, suami berkewajiban menghargai dan berbuat baik (ihsan) kepadanya dan tidak menyakiti fisik maupun perasaannya.
Apabila ia telah menjadi seorang ibu, maka (perintah) berbakti kepadanya dinyatakan berbarengan dengan hak Allah, kedurhakaan dan perlakuan buruk terhadapnya selalu diungkapkan berbarengan dengan kesyirikan kepada Allah dan perbuatan kerusakan di muka bumi.
Apabila ia adalah sebagai saudara perempuan, maka dia adalah orang yang diperintahkan kepada saudaranya untuk dijalin hubungan silaturrahim, dimuliakan dan dilindungi.
Apabila ia sebagai bibi, maka kedudukannya sederajat dengan ibu kandung di dalam mendapatkan perlakuan baik silaturrahim.
Apabila ia sebagai nenek atau lanjut usianya, maka kedudukan dan nilainya bertambah tinggi di mata anak-anak, cucu-cucunya dan seluruh kerabat dekatnya. Maka permintaannya hampir tidak pernah ditolak dan pendapatnya tidak diremehkan.
Apabila ia jauh dari orang lain, jauh dari kerabat atau pendampingnya maka dia memiliki hak-hak Islam yang umum, seperti menahan diri dari perbuatan buruk terhadapnya, menahan pandangan mata darinya dan lain-lain.
Masyarakat Islam masih tetap memelihara hak-hak tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga wanita benar-benar memiliki nilai dan kedudukan yang tidak akan ditemukan di dalam masyarakat non muslim.
Lebih dari itu, wanita di dalam Islam memiliki hak kepemilikan, penyewaan, jual beli, dan segala bentuk transaksi, dan juga mempunyai hak untuk belajar dan mengajar selagi tidak bertentangan dengan agamanya. Bahkan di antara ilmu syar’i itu ada yang bersifat fardhu ‘ain -berdosa bila diabaikan- baik oleh laki-laki atau pun wanita.
Dia juga memiliki hak-hak yang sama dengan kaum laki-laki, kecuali beberapa hak dan hukum yang memang khusus bagi kaum wanita, atau beberapa hak dan hukum yang khusus bagi kaum laki-laki yang layak bagi masing-masing jenis sebagaimana dijelaskan secara rinci di dalam bahasan-bahasannya.
Di antara penghargaan Islam kepada wanita adalah bahwasanya Islam memerintahkan kepadanya hal-hal yang dapat memelihara, menjaga kehormatannya dan melindunginya dari lisan-lisan murahan, pandangan mata pengkhianat dan tangantangan jahat. Maka dari itu, Islam memerintahkan kepadanya berhijab dan menutup aurat, menghindari perbuatan tabarruj (berhias diri untuk umum), menjauh dari perbauran dengan laki-laki yang bukan mahramnya dan dari setiap hal yang dapat menyeret kepada fitnah.
Termasuk penghargaan Islam kepada wanita adalah bahwasanya Islam memerintahkan kepada suami agar menafkahinya, mempergaulinya dengan baik, menghindari perbuatan zhalim dan tindakan menyakiti fisik atau perasaannya.
Bahkan termasuk dari keindahan ajaran Islam bahwasanya Islam memperbolehkan bagi kedua suami-isteri untuk berpisah (bercerai) bila tidak ada kesepakatan dan tidak dapat hidup bahagia bersamanya. Maka, suami boleh menceraikannya setelah gagal melakukan berbagai upaya ishlah (damai), dan di saat kehidupan keduanya menjadi bagaikan api Neraka yang tidak dapat dipertahankan.
Dan Islam memperbolehkan isteri meninggalkan suaminya jika suami melakukan penganiayaan terhadap dirinya, memperlakukannya dengan buruk. Maka dalam keadaan seperti itu isteri boleh meninggalkannya dengan syarat membayar ganti rugi yang disepakati bersama suami, atau melakukan kesepakatan bersama atas hal tertentu untuk kemudian isteri bisa meninggalkannya.
Termasuk penghargaan Islam kepada wanita adalah bahwasanya laki-laki diperbolehkan berpoligami, yaitu nikah lebih dari satu isteri. Laki-laki boleh menikah dengan dua, tiga atau empat isteri dan tidak boleh lebih dari itu, dengan syarat berlaku adil dalam memberikan nafkah sandang, pangan, dan tempat tinggal di antara mereka; dan kalau suami cukup menikah dengan satu isteri saja, maka itu adalah haknya.
Itu semua, sesungguhnya berpoligami itu mempunyai hikmah yang sangat besar dan banyak maslahatnya yang tidak diketahui oleh orang-orang yang menjelek-jelekkan Islam, sementara mereka bodoh tidak mengerti hikmah di balik pensyari’atan ajaran-ajarannya.
Di antara hal-hal yang mendukung hikmah di balik diperbolehkannya berpoligami adalah sebagai berikut:
1). Sesungguhnya Islam melarang perzinaan dan sangat keras dalam mengharamkannya, karena perzinaan dapat menimbulkan kerusakan-kerusakan fatal yang tidak terhitung jumlahnya, di antaranya adalah: kaburnya masalah keturunan (nasab), membunuh sifat malu, menodai dan menghapus kemuliaan dan kehormatan wanita; karena zina akan meliputinya dengan kehinaan yang tiada batasnya, bahkan kehinaan dan noda akan menimpa keluarga dan kerabat dekatnya.
Di antara bahaya zina adalah bahwasanya zina merupakan tindakan pelecehan terhadap janin yang diperoleh dari hasil perzinaan, karena ia akan hidup dengan nasab yang terputus.
Termasuk bahaya zina: berbagai penyakit mental dan jasmani yang timbul sebagai akibat dari perbuatan terkutuk itu, yang sulit ditanggulangi, bahkan kadang sampai mengancam jiwa pezina, seperti Sipilis, Gonorheo, Aids dan lain sebagainya.
Ketika Islam mengharamkan zina dan dengan keras mengharamkannya, ia juga membuka lebar pintu yang sah (masyru’) dimana seseorang dapat merasakan ketentraman, kedamaian, dan keleluasaan, yaitu nikah.
Jadi Islam mengajarkan nikah dan memperbolehkan poligami sebagaimana disinggung di atas.
Tidak diragukan lagi bahwasanya melarang poligami adalah tindakan kezhaliman terhadap laki-laki dan wanita. Melarang poligami akan membuka lebar pintu perzinahan, karena kuantitas (jumlah) kaum wanita lebih besar daripada kuantitas kaum pria di setiap masa dan tempat.
Hal itu akan lebih jelas lagi pada masa seringnya terjadi peperangan. Maka, membatasi laki-laki menikah dengan satu isteri dapat berakibat pada adanya jumlah besar dari kaum wanita yang hidup tanpa suami yang pada gilirannya akan menyebabkan kesulitan, kesempitan, dan ketidakpastian bagi mereka, bahkan kadang bisa menjerumuskan ke dalam lembah penjualan kehormatan dan kesucian diri, tersebarnya perzinahan dan kesia-siaan anak keturunan.
2). Sesungguhnya nikah itu bukan kenikmatan jasadi (fisik) semata, akan tetapi dibalik itu terdapat ketentraman dan kedamaian jiwa, di samping kenikmatan mempunyai anak. Dan anak di dalam Islam tidak seperti anak dalam sistem-sistem kehidupan buatan lainnya, karena kedua ibu bapaknya mempunyai hak atas anak. Apabila seorang wanita dikarunia beberapa anak, lalu ia dididik dengan sebaik-baiknya, maka mereka menjadi buah hati dan penghibur baginya. Maka pilihan mana yang terbaik bagi wanita; hidup di bawah lindungan suami yang melindungi, mendampingi dan memperhatikannya serta dikaruniai anak-anak yang apabila dididik dengan baik akan menjadi buah dan penghibur hati baginya, atau memilih hidup sebatang kara dengan nasib tiada menentu lagi terpontang-panting kesana-kemari?!
3). Sesungguhnya pandangan Islam adalah pandangan yang adil lagi seimbang.
Islam memandang kepada wanita secara keseluruhan dengan adil, dan pandangan yang adil itu mengatakan bahwa sesungguhnya memandang kepada wanita secara keseluruhan dengan mata keadilan.
Bila begitu, lalu apa dosa wanita-wanita ‘awanis (membujang hingga lewat usia nikah) yang tidak punya suami? Kenapa tidak dilihat dengan mata yang penuh kasih sayang kepada wanita menjanda karena ditinggal mati suaminya, sedangkan ia masih pada usia produktif? Kenapa tidak melihat dan memperhatikan kepada wanita yang sangat banyak jumlahnya yang hidup tanpa suami?!
Yang mana yang lebih baik bagi wanita: Hidup dengan senang di bawah lindungan suami bersama wanita (isteri, madu) yang lain, sehingga dengan begitu ia merasakan kedamaian dan ketentraman jiwa, ia temukan orang yang memperhatikannya dan mendapat karunia anak karenanya, ataukah hidup seorang diri tanpa suami sama sekali??!!
Mana yang lebih baik bagi masyarakat: Adanya sebagian kaum pria yang berpoligami hingga masyarakat terhindar dari beban gadis-gadis tua, atau tidak seorang pun berpoligami sehingga mengakibatkan masyarakat berlumur dengan berbagai kehancuran dan kerusakan??!!
Mana yang lebih baik: Seseorang mempunyai dua, tiga atau empat isteri? Atau cukup dengan satu isteri saja dengan puluhan wanita simpanan di balik itu semua?!
4). Berpoligami itu tidak wajib hukumnya. Maka dari itu banyak laki-laki muslim yang tidak melakukan poligami karena merasa puas dengan satu isteri, dan karena ia merasa tidak akan dapat berlaku adil (bila berpoligami). Oleh karena itu, ia tidak perlu berpoligami.
5). Sesungguhnya tabi’at dan naluri kaum wanita itu sangat berbeda dengan tabi’at dan naluri kaum pria; hal itu bila dilihat dari sudut kesiapannya untuk digauli. Wanita tidak selalu siap untuk digauli pada setiap waktu, karena wanita harus melalui masa haidh hingga sampai sepuluh hari atau dua pekan pada setiap bulannya yang menjadi penghalang untuk digauli.
Pada masa nifas (setelah melahirkan) juga ada penghalang hingga biasanya mencapai 40 hari. Melakukan hubungan suami-isteri (hubungan intim) pada kedua masa tersebut dilarang secara syar’i, karena banyak mengandung resiko yang membahayakan yang sudah tidak diragukan lagi.
Pada masa kehamilan, kesiapan wanita untuk dicampuri suaminya kadang melemah. Dan demikian selanjutnya.
Sedangkan kaum laki-laki kesiapannya selalu stabil sepanjang bulan dan tahun (waktu) dan ada sebagian laki-laki yang jika dihalanghalangi untuk berpoligami akan terjerumus ke dalam perzinahan.
6). Adakalanya sang isteri mandul tidak dapat menurunkan anak sehingga suami tidak dapat menikmati bagaimana punya anak. Daripada ia menceraikan isterinya lebih baik ia menikah lagi dengan wanita lain yang subur.
Mungkin ada yang bertanya: Apabila suami mandul sedangkan isteri normal, apakah isteri mempunyai hak untuk berpisah?
Jawabnya: Ya, ia berhak untuk itu jika menghendakinya.
7). Adakalanya isteri mengidap penyakit tahunan, seperti lumpuh atau lainnya sehingga tidak mampu untuk melakukan tugas mendampingi suami. Maka, daripada menceraikannya, lebih baik tetap bersamanya dan menikah lagi dengan wanita yang lain.
8). Adakalanya tingkah laku isteri buruk. Seperti berperangai jahat, berakhlak buruk (tidak bermoral) tidak menjaga hak-hak suaminya. Daripada menceraikannya lebih baik tetap bersamanya dan menikah dengan wanita yang lain lagi sebagai penghargaan kepada isteri pertama dan menjaga hak-hak keluarganya serta menjaga kemaslahatan anak-anak jika telah punya anak darinya.
9). Sesungguhnya kemampuan laki-laki untuk menurunkan keturunan (produktifitas) lebih besar daripada kemampuan wanita. Laki-laki dapat menurunkan anak hingga usia enam puluhan, bahkan kadang sampai pada usia seratus ia tetap masih segar dan mampu menurunkan anak.
Sedangkan kemampuan wanita rata-rata berhenti sampai usia empat puluhan atau lebih sedikit. Maka, mencegah poligami adalah perbuatan menghalangi ummat dari mempunyai keturunan.
10). Di dalam pernikahan dengan isteri kedua terdapat tenggang waktu bagi isteri pertama. Isteri mempunyai peluang waktu untuk sedikit beristirahat dari beban-beban tugas melayani suami, karena telah ada orang yang membantunya dan mengambil sebagian tugas melaksanakan beban melayani suami.
Maka dari itu, ada sebagian wanita-wanita yang berakal, apabila telah memasuki usia lanjut dan kurang mampu memberikan yang terbaik untuk suaminya mereka memberi isyarat agar suaminya menikah lagi.
11). Mencari pahala. Adakalanya seseorang menikah lagi dengan wanita miskin yang tidak mempunyai penanggung beban hidupnya, ia menikahinya dengan maksud untuk menyelamatkan kesucian dan memberikan perlindungan kepadanya, dengan harapan mendapat pahala dari Allah.
12). Sesungguhnya yang memperbolehkan berpoligami itu adalah Allah yang sudah barang tentu lebih mengetahui mashlahat-mashlahat hamba-hamba-Nya lagi lebih belas kasih terhadap mereka daripada mereka terhadap diri sendiri.
Dengan demikian jelaslah bagi kita hikmah Islam dan universalitas pandangannya di dalam memperbolehkan poligami dan sekaligus menjadi jelas pula kebodohan orang-orang yang mencela ajaran-ajaran Islam.
Di antara penghargaan Islam kepada para wanita muslimah, bahwasanya Islam menetapkan bagian khusus bagi wanita dari harta warisan. Maka seorang ibu mendapat bagian tertentu, isteri, puteri, dan saudara perempuan pun masing-masing mendapat bagian tertentu, sebagaimana dijelaskan dalam kitab yang membahasnya.
Adalah merupakan kesempurnaan keadilan bahwasanya Islam menetapkan bagian untuk wanita adalah separuh dari bagian laki-laki dari harta warisan. Barangkali ada sebagian orang-orang yang picik akalnya mengira bahwa pembagian tersebut merupakan kezhaliman (tidak adil), dengan mengatakan, “Bagaimana bagian anak laki-laki sama dengan bagian dua anak perempuan dari harta warisan? Kenapa bagian anak perempuan setengah dari bagian anak laki-laki?”
Jawabnya adalah: Bahwa sesungguhnya yang memberikan ketetapan demikian itu adalah Allah Yang Mahabijaksana lagi Maha Mengetahui tentang maslahat-maslahat para hamba-Nya.
Kemudian di mana letak kezhalimannya?! Sungguh, sistem (hukum) Islam itu integral dan saling berkaitan. Maka bukan bagian dari keadilan bila hanya mengambil satu sistem atau satu ketetapan hukum (tasyri’) lalu memandangnya dari satu sudut tanpa mengaitkannya dengan bagian lainnya, akan tetapi seharusnya melihatnya dari berbagai sudut sehingga gambaran menjadi jelas dan keputusan menjadi lurus.
Hal yang menampakkan keadilan Islam di dalam masalah ini adalah bahwasanya Islam menjadikan nafkah isteri itu sebagai kewajiban suami dan demikian pula halnya mahar untuk isteri adalah kewajiban suami pula.
Sebagai contoh, kalau kiranya ada seseorang meninggal dunia dan meninggalkan seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan. Maka anak laki-laki mendapat dua kali lipat bagian saudara perempuannya (2 banding 1), lalu masing-masing menikah. Pada saat menikah, anak laki-laki itu harus membayar mahar, menyediakan tempat tinggal, memberikan nafkah kepada isteri dan anak-anaknya sepanjang hayatnya.
Sedangkan saudara perempuan akan mendapat mahar dari suaminya dan tidak dituntut untuk memberikan sedikit pun dari harta miliknya untuk diserahkan kepada suami, atau menafkahi urusan rumah tangganya, atau pun kepada anak-anaknya. Maka, dengan demikian saudara perempuan dapat meng-himpun bagian dari harta warisan dari ayahnya dengan mahar yang ia peroleh dari suami, dan bersamaan dengan itu ia tidak dituntut untuk menafkahi diri dan anak-anaknya.
Jika demikian, tidaklah adil jika laki-laki mendapat bagian yang sama dengan anak perempuan.
Inilah kedudukan, harkat dan martabat wanita dalam Islam; lalu di mana nilai dan derajat sistem-sistem buatan yang ada di muka bumi dibanding sistem-sistem Islam yang samawi lagi adil. Sistem-sistem buatan yang ada di muka bumi ini tidak memperhatikan harkat dan martabat kaum wanita, di mana seorang ayah melepaskan diri dari anak perempuannya ketika mencapai usia delapan belas tahun atau kurang, agar sang putri keluar dengan nasib tiada menentu mencari tempat tinggal dan sesuap nasi untuk memenuhi rasa laparnya, yang terkadang hal itu sampai mengorbankan dan menjual kehormatan diri dan kemuliaan akhlak.
Bandingkanlah penghargaan Islam terhadap wanita yang telah menjadikannya sebagai manusia yang mulia dari pada sistem-sistem yang memandang wanita sebagai sumber kejahatan dan dosa, sistem yang telah merampas hak-haknya di dalam kepemilikan dan tanggung jawab dan menjadikan wanita hidup berlumur kehinaan dan kenistaan serta menganggapnya sebagai makhluk najis?! Dan mana bandingan penghargaan Islam kepada wanita daripada orang-orang yang menjadikan wanita sebagai barang dagangan yang memperjualbelikan jasadnya di dalam berbagai promosi bisnis dan iklan?!
Mana bandingan penghargaan Islam kepada wanita daripada sistem-sistem yang menganggap perkawinan sebagai transaksi jual-beli di mana isteri berpindah supaya menjadi salah satu dari harta kekayaan suami? Hingga sebagian pertemuan mereka yang diselenggarakan untuk mengkaji hakikat dan ruh wanita, apakah ia termasuk manusia atau bukan?
Demikianlah kita melihat bahwa wanita muslimah merasakan kebahagiaan di dunianya bersama keluarga, di bawah asuhan kedua orang tuanya, di bawah perlindungan suaminya dan balas budi anak-anaknya, apakah itu ketika ia di masa anak-anak, remaja atau di masa lanjut usia, dan di dalam kondisi fakir maupun kaya dan sehat maupun sakit.
Kalau terdapat kejanggalan dalam hak-hak wanita yang terdapat di sebagian negeri kaum muslimin, atau dari sebagian orang-orang yang menisbatkan diri kepada Islam, maka semua itu terjadi karena keteledoran dan kebodohan mereka serta karena jauh dari penerapan ajaran Islam. Kesalahan dan dosa ditanggung oleh orang yang bersalah, sedangkan Islam bersih dan bebas dari tanggung jawab kesalahan tersebut.
Penanggulangan kesalahan tersebut hanya dapat dilakukan dengan kembali kepada petunjuk ajaran Islam, supaya kesalahan dapat terbenahi.
Inilah kedudukan, harkat dan martabat wanita di dalam Islam secara singkat; kesucian diri, perlindungan, kasih sayang, cinta dan perhatian serta berbagai macam nilai-nilai luhur lainnya.
Adapun peradaban sekarang hampir tidak mengenal sedikit pun dari nilai-nilai luhur tersebut, ia hanya memandang wanita dengan pandangan materialis murni. Peradaban modern memandang bahwasanya hijab wanita dan kesucian dirinya sebagai ketertinggalan dan keterbelakangan, dan bahwasanya wanita harus menjadi boneka yang dapat dipermainkan oleh setiap laki-laki ‘mata keranjang’, dan itulah rahasia kebahagiaan menurut mereka.
Mereka tidak menyadari bahwasanya tabarruj dan telanjangnya kaum wanita adalah sebab dari kesengsaraan dan siksaannya.
Karena jika tidak, lalu apa hubungan kemajuan dan pengajaran dengan tabarruj, penampakan anggota-anggota badan wanita yang penuh dengan fitnah, porno, pamer kecantikan, buka dada, paha dan hal yang lebih dahsyat dari itu?!
Apakah memakai pakaian transparan, tembus pandang dan pendek itu bagian dari alat-alat peraga pendidikan dan pengajaran??!
Kemudian, kemuliaan yang mana ketika foto-foto wanita-wanita cantik ditampilkan dalam iklan-iklan, pornografi dan berbagai promosi??!
Kenapa yang laris di kalangan mereka hanya wanita-wanita cantik saja? Lalu apabila kecantikan dan keindahannya itu sudah sirna mereka diabaikan dan dicampakkan bagaikan barang yang sudah kadaluwarsa!?
Lalu apa bagian-bagian wanita yang kurang cantik dari peradaban modern ini?! Apa bagian untuk ibu yang lanjut usia, nenek dan wanita-wanita jompo?!
Sesungguhnya bagian mereka yang paling baik (menurut peradaban modern) adalah ditempatkan di tempat-tempat penampungan dari panti-panti jompo di mana mereka di sana tidak dikunjungi dan tidak juga ditanya tentang keadaannya.
Memang ada di antaranya yang mendapat gaji pensiunan atau yang serupa dengannya yang mereka habiskan hingga tutup usia, tetapi di sana tidak ada hubungan silaturahim, tidak ada kerabat dekat, tidak pula teman setia.
Adapun wanita di dalam Islam, semakin lanjut usia mereka semakin dihormati, semakin besar pula hak mereka dan semakin berlomba-lomba anak-anak dan kerabat dekatnya untuk berbuat yang terbaik kepada mereka -sebagaimana dikemukakan di atas- karena mereka telah selesai melakukan tugasnya, dan yang tersisa adalah kewajiban anak-anak, cucu, keluarga dan masyarakat terhadap mereka.
Sedangkan tuduhan dan anggapan bahwa hijab dan menjaga kesucian diri itu sebagai tanda ketertinggalan dan keterbelakangan adalah tuduhan dan anggapan bathil lagi palsu. Sesungguhnya tabarruj dan pamer kecantikan itulah sebenarnya kesengsaraan dan adzab, dan itulah keterbelakangan yang sebenarnya.
Bila pembaca ingin dalilnya bahwa tabarruj dan pamer kecantikan adalah keterbelakangan, maka perhatikanlah dekadensi moral manusia yang tampak pada orang-orang hina bugil yang serba telanjang, mereka yang hidup di berbagai kenistaan yang mirip dengan keadaan hewan. Maka sesungguhnya mereka tidak berjalan menuju tangga-tangga kebudayaan dan peradaban kecuali sesudah mengenakan pakaian.
Orang yang memperhatikan dan mengikuti kondisi mereka di dalam kemajuannya dapat melihat bahwa sesungguhnya setiap kali mereka meraih suatu kemajuan di dalam peradaban, semakin bertambah pula prosentase wanita-wanita telanjang, sebagaimana yang tampak bahwasanya peradaban barat sedang berada di jalan menuju kehancurannya, mundur ke belakang selangkah demi selangkah, hingga berakhir pada telanjang bulat, di kota-kota orang-orang telanjang semakin luas sesudah perang dunia pertama. Kemudian penyakit itu makin dan bertambah serius di tahun-tahun terakhir ini.
Demikianlah menjadi lebih jelas bagi kita betapa keagungan kedudukan, harkat dan martabat wanita di dalam Islam adalah mulia dan terhormat.
[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor – Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa’dah 1427H/Desember 2006]
__________
Foote Note
[1]. Dinukil dari ath-Thariiq ilal Islaam oleh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, cet. I/Darul Wathan.
Sumber : Almanhaj.or.id
Jati 11:22 am on 03/12/2010 Permalink |
bagoes…bagoes….sekarang sudah ada tandingannya IFF di sini. Hanya sedikit masukan mohon diperkaya lagi sumber-sumbernya dan studi pustakanya sehingga menjadi debat yang baik.
Sangat setuju dengan situs ini. Lebih baik kalian berdua serbuiff dan iff ganyang-ganyangan di sini daripada bikin onar di negeri ini. Lebih baik bikin onar di jagat maya hehehe….LANJUTKAN!!!!
wikki 2:54 pm on 21/07/2012 Permalink |
menghargai kedudukan wanita ??apa sih yang baik dari islam terhadap wanita kesaksian tidak diterima .hanya jadi perhiasan saja.harus selalu siap kapanpun dimanapun bahkan lagi diatas onta atau lagi memasak harus siap melayani kebutuhan biologis.hanya dengan mengucapkan talak tiga kali sudah sah diceraikan.sementara wanita harus ke pengadilan dulu supaya bisa cerai.mengenai hukuman istri boleh dipukul.dirajam setelah dikubur setengah badan.beda dengan laki laki..wanita nyetir mobil aja nanti diarab sana bisa bahaya .penghuni neraka.paling banyak wanita.apa yang ditiru??? belum lagi disamakan sama binatang anjing dan keledai….
SERBUIFF 3:08 pm on 21/07/2012 Permalink |
kesaksian tidak diterima bagaimana ?….siapa bilang ?……hanya jadi perhiasan saja.harus selalu siap kapanpun dimanapun bahkan lagi diatas onta atau lagi memasak harus siap melayani kebutuhan biologis.###### YA ITU TERGANTUNG SUAMINYA DONG NGGAK SEMUA LAKI2 SEPERTI ITU……ENTE KALAU KEBELET MAU HUBUNGAN SEX PASATI INGIN ISTRI SEGERA MEMENUHINYA…..BETUL NGGAK ?,,,,DASAR MUNAFIK ….
hanya dengan mengucapkan talak tiga kali sudah sah diceraikan.sementara wanita harus ke pengadilan dulu supaya bisa cerai.###### YANG LAKI2 JUGA HARUS KE PENGADILAN BUNG…… yg mengenai hukuman istri boleh dipukul.dirajam setelah dikubur setengah badan.beda dengan laki laki.#####SAMA SAJA BUNG ! DI ALKITAB JUGA ADA HUKUM RAJAM…….#####
.wanita nyetir mobil aja nanti diarab sana bisa bahaya######### YAH ITU KAN DI ARAB, NGGAK ADA AJARAN ILAM MELARANG WANITA MENGEMUDI…..A .penghuni neraka.paling banyak wanita…..YA ITU SEMUA KARENA PERBUATANYA.apa yang ditiru???…….TIRULAH ISLAM AJARAN YG MEMBAWA MANUSIA PADA KESELAMATAN DUNIA DAN AKHIRAT…..LU NYEMBAH YESUS, LU SESAT……NERAKA TEMPAT LU !….. belum lagi disamakan sama binatang anjing dan keledai….#####SIAPAA BILANG ? …NGGAK ADA TUH…..
wikki 2:21 pm on 25/07/2012 Permalink |
apabila seorang lagi sembahyang lalu seekor keledai melintas dari depan orang itu maka batallah sembahyang orang tersebut .demikian juga dengan anjing.atau seorang perempuan sama saja tetap batal.nah disini apakah saudara ada melihat perbedaan anjing ,perempuan atau keledai?
Stain Remover 5:14 pm on 25/07/2012 Permalink |
@wikki
kamu sudah membaca belum yang kemarin bahwa Yesus menyatakan “manusia selain Israel adalah anjing yang najis” kalo kena najis dibersihkan tidak ?
Jangan kamu memberikan barang yang kudus kepada anjing dan jangan kamu melemparkan mutiaramu kepada babi, supaya jangan diinjak-injaknya dengan kakinya, lalu ia berbalik mengoyak kamu. (Matius 7:6)
Tetapi Yesus menjawab: “Tidak patut mengambil roti yang disediakan bagi anak-anak dan melemparkannya kepada anjing.” (Matius 15:26)
Stain Remover 3:07 pm on 21/07/2012 Permalink |
@wikki
PERINTAH BIBLE TERHADAP PEREMPUAN PERJANJIAN LAMA
1. Anak perempuan dapat dijual bapaknya.
“Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar”. Keluaran 21 : 7.
2. Wanita yang menolong suaminya harus dipotong tangannya.ulangan 25 : 11-12
3. Seorang anak perempuan tidak memiliki hak waris bila mempunyai saudara laki-laki. bilangan 27:1-11
4. Seorang perempuan yang datang bulan, maka semua yang dipegangnya menjadi najis.
15:19. Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga.
15:21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.
15:25 Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis.
15:26 Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.
15:27 Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:28 Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.
15:29 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan.
15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu. (Imamat 15:19-30)
5. Perempuan kristen tidak boleh menikah dengan pria pilihannya.
Ulangan 25:5 dalam Alkitab bagaimana kita melihat bahwa wanita dipaksa kawin.
“If brothers dwell together, and one of them dies and has no son, the wife of the dead shall not be marries outside of the family to a stranger; her husband’s brother shall go into her, and take her as his wife”.
Jadi jika wanita ditinggal mati suaminya dan tidak punya anak, maka HARAM baginya menikah dengan laki-laki lain kecuali HARUS dengan saudara suaminya yang meninggal. Si wanita mau nggak mau HARUS mau menikah dengan saudara suaminya. Lihat juga dalam kasus Tamar di Kejadian 38.
6. Wanita yang diperkosa harus menikah dengan pemerkosanya.
22:28 Apabila seseorang bertemu dengan seorang gadis, yang masih perawan dan belum bertunangan, memaksa gadis itu tidur dengan dia, dan keduanya kedapatan–
22:29 maka haruslah laki-laki yang sudah tidur dengan gadis itu memberikan lima puluh syikal perak kepada ayah gadis itu, dan gadis itu haruslah menjadi isterinya, sebab laki-laki itu telah memperkosa dia; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi. (Ulangan 22:28-29).
—
PERINTAH BIBLE TERHADAP PEREMPUAN PERJANJIAN BARU
7. Harus berdiam diri.
“…melainkan hendaklah ia berdiam diri”. (I Timotius 2 : 11-12).
8. Harus merendahkan diri.
“dan bersungguh-sungguh merendahkan dirinya”, (I Timotius 2 : 11-12).
Kalau rendah hati(tidak sombong) itu baik, tapi kalau rendah diri ? = tidak Pe De.
9. Tidak boleh mengajar dan memerintah laki-laki.
aku tidak mengijinkan seorang perempuan mengajar dan memerintah atas laki-laki, (I Timotius 2 : 11-12).
10. Tunduk kepada suami dalam tiap-tiap perkara.
“….demikianpun hendaknya segala istri tunduk kepada suaminya dalam tiap-tiap perkara”. ( Epesus 5 : 22-24).
Haruskah istri tunduk kepada suaminya dalam hal kejahatan.
11. Harus berdiam diri dalam pertemuan jemaat.
“Sama seperti dalam pertemuan jemaat orang-orang kudus, perempuan-perempuan harus berdiam diri dalam pertemuan jemaat” (1 korintus 14:34).
12. Tidak boleh berbicara dalam pertemuan jemaat.
“Sebab mereka tidak diperbolehkan berbicara dalam pertemuaan jemaat”. (1 korintus 14:34).
13. Tidak sopan bagi wanita bicara dalam pertemuan jemaat.
Itulah bunyi 1 korintus 14:36 tapi peduli amat dengan kesopanan. Alkitab bilang tidak sopan, umat kristen bilang sopan-sopan aja.
14. Dilarang mengepang rambutnya.
“..rambutnya jangan berkepang-kepang”. 1 Timotius 2:9.
15. Wanita dilarang memakai emas, mutiara ataupun pakaian yang mahal.
“..jangan memakai emas, mutiara ataupun pakaian yang mahal-mahal”. (1 Timotius 2:9).
wikki 6:24 pm on 22/07/2012 Permalink |
disini anda mencoba mengalihkan topik diatas
wikki 6:43 pm on 21/07/2012 Permalink |
Surah 33.30 :
“Hai istri-istri Nabi, siapa di antara kalian yang terlibat perbuatan tidak pantas, niscaya akan dilipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan hal demikian itu mudah bagi Allah.
[31] Dan siapa di antara kalian (istri-istri Nabi) tetap taat pada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezeki yang mulia.
Ia sering memperingatkan istri-istrinya agar tidak menarik perhatian orang lain dengan menutupi tubuh mereka.
[32] Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah sembarang dalam berbicara seperti orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik,
[33] dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan bersihkan dan tak bernoda.
Surah tersebut diatas jelas menunjukkan kekhawatiran seorang lanjut usia akan istri-istri mudanya. : mereka perlu dikontrol. Ironisnya, aturan yang khusus dimaksudkan bagi istri-istri Nabi menjadi bagian dari Syariah dan diterapkan selama 1400 tahun disemua negara berpenduduk Islam. Nabi Muhamad berkali-kali menekankan pentingnya istri mematuhi suami. Mungkinkah ini ada hubungannya dengan istri-istri muda Muhamah yang perlu dikontrol ? Mereka kadang malas mengikuti aturan Muhamad, tetapi kalau aturan itu datang dari Allah, mereka tidak berani bantah. Setiap kali Muhamad menghadapi problem rumah tangga, datanglah “Allah” dengan wahyu-wahyuNya.
Surah 66:5
Jika ia menceraikan kalian, Allah akan memberikan padanya istri-istri yang lebih baik dari kalian; muslimah yang percaya dan taat kepada Allah, bertobat kepada Allah, mengagungkan Allah, khusuk dalam puasa … baik janda maupun perawan.
Salah satu bukti bahwa wanita Arab memiliki lebih banyak hak sebelum datangnya Islam adalah bahwa Khadijah, sebelum bertemu Muhamad, adalah wanita sukses yang memiliki usaha sendiri dan mempekerjakan banyak orang termasuk lelaki. Muhamad bahkan salah satu pekerjanya. Nah, mana ada cerita perempuan Islam memiliki bisnis sendiri setelah era Muhamad ?
Bagi Muhamad wanita tidak lebih dari obyek seks. Dilaporkan bahwa ia tidak suka berjabatan tangan dengan wanita, dan memberikan tugas itu kepada pengikutnya. Apa yang begitu seksual dari kegiatan berjabatan tangan ? Mungkin sang Nabi tercabik-cabik antara nafsu seksual dan statusnya sebagai nabi. Sesuatu terjadi dalam benaknya sehingga membuatnya merasa bersalah kalau sampai menyentuh wanita.
Nabi Allah ini juga merasa bahwa derajat intelektualitas wanita jauh dibawah lelaki, bahwa mayoritas penghuni neraka adalah wanita karena mereka tidak tahu terima kasih, bukan terhadap Allah, tetapi terhadap suami mereka. Ini yang dikatakannya :
Sahih Bukhari, Volume 2, Buku 24 Nomor 541
Narasi Abu Said al-Khudri:
Pada Idul Fitri atau Idul Adha, Nabi Muhamad saw keluar dari musolah. Setelah selesai solat ia menyampaikan ceramah dan memerintahkan orang utnuk memberikan zakat. Ia mengatakan “Wahai pengikut, berikanlah zakat” dan ia beralih kepada para wanita “Wahai perempuan, berikanlah zakat. Karena saya melihat mayoritas penduduk Neraka adalah wanita.”
Para wanita bertanya “Wahai Nabi, apa alasannya ?” Ia menjawab “ Wahai Wanita, kalian sering mengutuk dan tidak berterima kasih kepada suami. Saya belum pernah melihat kaum yang begitu rendah dalam tingkat intelektualitas dan agama selain kalian. Wahai wanita, diantara kalian akan menggoda lelaki baik-baik ke jalan tidak benar.”
Sulit dimengerti bagaimana seseorang yang percaya bahwa :
wanita bertanggung jawab membawa lelaki ke jalan yang tidak benar dan
bahwa mayoritas penduduk Neraka adalah wanita karena mereka tidak berterima kasih kepada suami dan
bahwa derajat intelektualitas wanita tidak memadai, sanggup menghormati perempuan. Hadis-hadis macam ini seringkali terulang.
Dalam versi berikut Nabi Muhamad menjelaskan alasannya mengapa wanita dianggap rendah dalam segi intelektualitas.
Sahih Bukhari, Volume 1, Buku 6, Nomor 301
Narasi Abu Said Al-Khudri:
Begitu Rasulullah keluar dari musolah Idul Adha atau Idul Fitri ia mengatakan: “Hai Wanita ! Berikanlah zakat, karena saya meilhat mayoritas penduduk Neraka adalah wanita.”
Mereka bertanya “Mengapa demikian hai Rasulullah ?”
Ia menjawab, “Kalian sering mengutuk dan lebih rendah derajat intelektualitas dan agama. Lelaki baik-baik bahkan kalian bawa ke jalan tidak benar.” Para wanita bertanya, “Hai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan rendah derajat intelektualitas dan agama ?”
Ia balik bertanya “Bukankah kesaksian DUA wanita sama dengan kesaksian SATU lelaki ? Mereka menjawab ya.
Rasulullah kemudian mengatakan “Itulah yang dimaksud dengan rendahnya derajat wanita dalam intelektualitas. Bukankah benar bahwa wanita tidak dapat solat ataupun berpuasa kalau sedang datang bulan ?“
Mereka menjawab ya.
Rasulullah mengatakan “Itulah yang dimaksud dengan rendah derajat dalam intelektualitas dan agama.”
Jadi menurut alasan Nabi Allah, perempuan rendah derajat dalam intelektualitas karena kesaksian dua wanita sederajat dengan kesaksian seseorang lelaki. Saking rendahnya derajat perempuan ini sampai mereka dilarang puasa atau solat kalau lagi datang bulan. Tidak jelas apa yang dimaksudkan Muhamad dengan rendah derajat dalam urusan agama. Mungkin bahwa wanita kurang berkembang secara spiritual. Alasan-alasan inilah–yang memang umum dikalangan Arab– diterapkan Muhamad dalam buku sucinya.
Tetapi lihatlah absurdnya alasan-alasan tersebut di atas. Apa atau siapa yang menentukan kesaksian wanita setengah dari kesaksian lelaki ? Sang Nabi atau tradisi waktu itu ? Bagaimanapun, aturan yang absurd ini bukan bukti kekurangan intelektualitas wanita. Nabi selalu menggunakan alat favoritnya: RASA TAKUT. Allahnya Muhamad bahkan tidak sungkan-sungkan mengirimkan wanita yang tidak patuh kepada suami ke neraka.
Sahih Bukhari, Volume 1, Buku 6, Nomor 161:
Narasi Abdulah bin Abbas:
Saya juga melihat Api Neraka dan belum pernah melihat hal yang lebih mengerikan. Saya melihat bahwa kebanyakan penduduk Neraka adalah wanita.” Orang kemudian bertanya “Wahai Rasulullah, mengapa demikian?” Rasulullah menjawab “Karena mereka tidak tahu terima kasih.” Apakah mereka tidak berterima kasih kepada Allah? Rasulullah menjawab “Mereka tidak berterima kasih kepada suami dan kepada tindakan baik suami … Jika lelaki bermurah hati kepada perempuan selama hidupnya dan wanita melihat sesuatu yang tidak memuaskan dalam lelaki, ia akan mengatakan “Saya belum pernah mendapatkan satupun hal baik darimu.”
Namun tidak ada sepatah kata apapun tentang hukuman yang diterima suami kalau tidak memperlakukan isteri dengan baik. Malah, para suami DIANJURKAN untuk melecehkan isteri mereka lewat perkataan, secara emosi maupun fisik. Ya, inilah tepatnya apa yang dianjurkan Allah:
Surah 4.34:
Lelaki adalah penguasuh wanita karena Allah menciptakan yang satu lebih tinggi derajatnya dari yang lain dan juga karena mereka (kaum lelaki) menggunakan bagian dari harta mereka; wanita baik adalah mereka yang taat, menjaga aurat sebagaimana Allah menjaganya; dan kalau istri tidak patuh, tegurlah mereka dan tinggalkan mereka sendirian dalam pelaminan dan PUKUL mereka; baru setelah mereka patuh jangan lagi menjauhkan mereka ….”
Kalau ada diantara anda yang meragukan posisi perempuan dalam Islam, surah tersebut diatas menjelaskannya. Jelas-jelas dikatakan bahwa lelaki adalah pengasuh perempuan, mengambil alih kebebasan dan otonomi mereka, membuat mereka tergantung lelaki. Lelaki adalah boss rumah tangga karena ia pencari nafkah. Ini menunjukkan bahwa wanita tidak mampu atau tidak diperbolehkan bekerja. Wanita hanya pantas tinggal di rumah, beranak, jaga anak dan berterima kasih atas makanan yang didapat dari nafkah suami. Dengan lain kata, wanita tidak lebih dari BUDAK. Tetapi nabi tidak berhenti disini. Ia bahkan memerintahkan lelaki untuk melecehkan isteri mereka, secara fisik dan seksual, seperti binatang. Superioritas lelaki terhadap wanita ini juga diratifikasi dalam Surah 2:228 yang mengatakan “lelaki adalah satu derajat diatas wanita.”
Versi Hadis lainnya sehubungan dengan derajat wanita:
Sahih Muslim, Buku 004, Nomor 1926
Jabir bin Abdullah melaporkan: Saya bersolat dnegan Rasulullah pada hari Id. … dan kepada sekelompok perempuan yang ditemuinya ia berceramah dan menegur mereka, dan meminta mereka agar memberikan zakat karena kebanyakan dari mereka adalah bahan bakar Neraka. Seorang wanita bertanya “Mengapa demikian Rasulullah? Ia mengatakan kalian selalu mengomel dan menunjukkan ketidakpuasan terhadap suami. Dan lalu mereka memberikan zakat dengan menyerahkan perhiasan yang mereka kenakan …
Singkatnya, guna meningkatkan pengikut Rasulullah menggunakan taktik menakut-nakuti (scare tactics). Lihatlah bagaiman Allah membandingkan wanita dengan setan.
Sahih Bukhari, Volume 1, Buku 6, Nomor 301
Jabir melaporkan bahwa Muhamad saw melihat seorang wanita dan ia meminta istrinya Zainab yang sedang bekerja, agar mengijinkannya melakukan hubungan seksual dengan Zainab. Muhamad saw kemudian menemui rekan-rekannya dan mengatakan kepada mereka ; WANITA ITU DATANG DAN PERGI DALAM BENTUK SETAN. Jadi kalau kalian melihat wanita, pergilah kepada istri kalian. Dengan cara itulah kalian bisa mengusir nafsu yang membakar dalam hati.
ANDA PATUT BERTANYA : seorang nabi menyukai wanita lain dan melampiaskan nafsu seksualnya ini terhadap istrinya? Bayangkan bagaimana perasaan seorang istri kalau tahu bahwa ia hanya digunakan sebagai alat pemuasan nafsu suaminya terhadap wanita lain ?
Ada beberapa surah dalam Quran dan Hadis yang mengejutkan. Yang satu ini, menurut saya, yang paling dahsyat.
Sahih Bukhari, Volume 4, Buku 54, Nomor 460
Narasi Abu Huraira:
Rasul Allah mengatakan, “Jika seorang suami memanggil istri ke pelaminan (untuk senggama) dan wanita itu menolak dan mengakibatkan sang suami tidur selagi marah, para malaikat akan mengutuknya sampai keesokan hari.”
Hadis tersebut di atas mengundang pertanyaan, apakah benar Allah tidak punya kesibukan lain selain mengurusi kenikmatan seksual rasul-rasulnya? Tidak masuk akal Tuhan membiarkan malaikat-malaikatNya mengutuki wanita yang menolak memuaskan nafsu birahi suami. Hadis macam ini diulangi berkali-kali sehingga membuat saya bertanya jangan-jangan Allah itu memiliki nafsu birahi yang tidak terkontrol dan menikmati melihat pengikutnya bersenggama.
Sahih Muslim, Buku 008, Nomor 3367
“Abu Huraira melaporkan Rasulullah sebagai mengatakan: … jika seorang suami memanggil isteri ke pelaminan, dan isterinya tidak menanggapi, selama suaminya tidak senang dengan perempuan itu, IA yang di surga juga akan tidak senang.”
D a n
Sahih Bukhari, Volume 7, Buku 62, Nomor 122
Narasi Abu Huraira:
Rasulullah mengatakan, “jika seorang wanita tidur tidak dipelaminan suami, maka para malaikat akan mengirimkannya kutukan kecuali ia kembali ke suaminya.
Mengapa seorang rasul suci begitu sibuk membahas urusan seksual? Mungkinkah bahwa Rasulullah sudah mencapai usia lanjut? Mungkin giginya mulai rontok dan nafasnya tidak sedap. Sementara istri-istrinya berusia muda. Mereka menikmati status First Ladies di Arabia, tetapi enggan menemani Rasulullah di pelaminan. Mungkin kutukan malaikat dan ketidaksenangan Allah adalah cara Rasulullah memaksa istri-istrinya untuk tidur dengannya.
Saya bukan perempuan tetapi sayapun tersinggung kalau hal tersebut diatas dipaksakan kepada saudara perempuan saya. Berikut ini adalah ayat yang paling merendahkan bagi wanita oleh Rasulullah:
Sahih Bukhari, Volume 7, Buku 62, Nomor 33
Narasi Usama bin Zaid:
Rasulullah mengatakan “… saya telah meninggalkan lebih banyak sengsara (affliction) terhadap kaum wanita daripada kaum lelaki.”
Sahih Muslim, Buku 008, Nomor 3466
Abu Huraira melaporkan Rasulullah berkata: Perempuan seperti tulang rusuk. Jika kau mencoba meluruskannya, kau akan mematahkannya. Jika kau membiarkannya, kau akan tetap mendapat manfaatnya, tetapi ketidaklurusan akan tetap berada didalam (hati) nya.
Hadis2 macam ini sering diulangi oleh narator-narator lain.
Bagaimana Ummah bisa menghormati wanita jika sang rasul saja merendahkan mereka? Kalau sang Rasul saja mengejek derajat agama, intelek dan hak perempuan, apa yang bisa diharapkan dari pengikutnya?
Standar moralitas dan etis Rasulullah bisa dilihat dari contoh dan cerita kehidupannya. Simaklah:
Sahih Bukhari, Volume 4 Buku 55, Nomor 623
Narasi Abu Musa:
Rasulullah mengatakan, “Banyak diantara kalian lelaki mencapai tingkat sempurna, tetapi tidak satupun diantra wanita mencapai tingkat ini kecuali Aisha, isteri Faraoh dan Mariam, puteri Imran. Dan tidak diragukan, superioritas Aisha disbanding dengan wanita lain sesperti membandingkan Tharid dengan hidangan lain (membandingkan daging dengan roti).
Nilai-nilai etik dan standad moral Rasulullah bisa disimak dari contoh kelakuan dan cerita tentang hidupnya. Seperti dibawah ini:
Sahih Bukhari, Volume 7, Buku 63, Nomor 182
Narasi Abu Said:
Kami pergi dengan Rasulullah ke sebuah taman bernama Ash-Shaut… Rasul mengatakan, “Duduklah disini,” dan pergilah Rasul kedalam taman tersebut. Seorang wanita dari Bani Jaun menetap di rumah milik Umakima bint An-Num’manm bin Sharahil … Ketika Rasul memasuki rumahnya, ia mengatakan padanya “Relakan dirimu padaku”. Wanita itu menjawab, “Apakah seorang puteri raja bisa memberikan dirinya kepada rakyat biasa ?” Rasul menyentuhnya guna menenangkannya. Wanita itu mengatakan “Saya mencari perlindungan Allah agar jauh darimu”. Rasul mengatakan, “Kamu sudah mendapatkan perlindungan dari Sang Maha Pelindung.”
Lalu Rasul datang kepada kami dan mengatakan “O Abu Usaid! Berikan padanya dua baju putih dan biarkan ia kembali kepada keluarganya.”
Apakah sang Rasul tidak puas dengan wanita yang sudah ia miliki? Apakah ia harus menggenjot setiap wanita yang ditemuinya? Kalau ini kelakuan Idi Amin atau milyoner bejat, masih bisa mengerti. Tapi ini NABI! Utusan Yang Maha Kuasa! Muhamad ini begitu dirasuki nafsu birahi sampai menuntut wanita harus meng”hadiah”kan diri baginya… Kalau kemauannya ditolak ia membalas dengan kekerasan … tapi kalau ia sadar akan tindakan cabulnya itu dan merasa bersalah, sang Rasul tidak malu-malu memberi sogokan kepada korban. Inikah tabiat orang yang bermental stabil?
Rasulullah tidak menghormati wanita. Baginya, wanita melambangkan segala sesuatu yang ia benci. Ia menganggap wanita sebagai pembawa sengsara. Kalau ia bermimpi tentang wanita berkulit hitam, ia menginterpretasikannya sebagai tanda datangnya epidemi (penyakit).
Sahih Bukhari, Volume 9, Buku 87, Nomor 163
Narasi ayah Salim:
Rasulullah mengatakan, “Saya melihat dalam mimpi seorang wanita berkulit hitam dengan rambut tidak tersisir keluar dari Medina dan bersinggah di Mahai’a. Saya mengartikannya sebagai ditularkannya epidemi Medina kepada Mahai’a, yaitu Al-Juhfa.”
Bahkan dalam hal-hal religius, Rasulullah menekankan tingkat rendah wanita:
Sahih Bukhari 1.778
Narasi Sahl bin Sa’d:
Mereka yang solat dengan Rasulullah mengikat Izar dileher mereka … dan setelah sujud para wanita diperintahan agar tidak mengangkat kepala sebelum para lelaki kembali pada posisi tegak.
Berikut ini menetapkan ketergantungan abadi wanita.
Sahih Bukhari 2.194
Narasi Abu Huraira:
Rasulullah mengatakan, “Tidak diijinkan bagi wanita yang percaya Allah dan Hari Kiamat untuk mengadakan perjalanan selama satu hari dan satu malam, kecuali dengan sesama Mukhrim.”
Marilah kita mengakhiri tulisan tentang status wanita dalam Islam ini dengan kata-kata Rasulullah dalam berbagai Hadis:
Menemukan wanita baik-baik sama dengan menemukan burung gagak putih diantara seratus burung lainnya.
Perkawinan adalah macam perbudakan bagi wanita.
Wanita harus sujud kepada suami.
Pun jika sang isteri menjilati nanah dari seluruh tubuh suaminya, ia tetap tidak akan sanggup melunasi hutangnya kepada suaminya.*
Stain Remover 3:31 pm on 22/07/2012 Permalink |
@wikki
…Muhamad bahkan salah satu pekerjanya. Nah, mana ada cerita perempuan Islam memiliki bisnis sendiri setelah era Muhamad ?…
Jawab—> Kamu mengambil dari hadist sedang perlakuan wanita dalam bibel sangat mengenaskan, bahkan ada yang menyatakan wanita adalah jelmaan iblis sebab karena wanitalah Adam terpengaruh, dan Adam dalam bibel menyalahkan wanita itu :
Manusia itu menjawab: “Perempuan yang Kautempatkan di sisiku, dialah yang memberi dari buah pohon itu kepadaku, maka kumakan.” (Kejadian 3:12)
Sebenarnya orang Islam itu dituntut untuk kaya raya, sebab kalau mereka miskin mana mungkin mereka akan besedekah dan menunaikan ibadah haji.
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. ﴾Qs. Al Baqarah : 3﴿
Tidak perduli dia muslim atau non muslim, lelaki atau wanita bila di berusaha maka ALLAH akan memberi rezeki kepada mereka semua TANPA BATAS :
Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. Dan Allah memberi rezeki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas. ﴾Qs. Al Baqarah : 212﴿
Dan itu harus di-usahakan :
Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. ﴾Qs. Ar Ra’du : 11﴿
wikki 5:33 pm on 22/07/2012 Permalink |
ada salah satunya isteri pertamanya janda siti khdijah.sebelum mereka menikah wanita ini adala saudagar kaya.benar oleh perempuan itu yang memberi buah pohon itu kepada adam sehingga adam memakanya.apakah dengan tidak pergi kemekkah maka muslim tidakmasuk surga ?….berarti dalam hal harta wanita hanya memiliki pemberian laki laki.artinya walaupun hasilkeringat sediri tetapi tetap pria pemilik pendapatan dari wanita.apa tidak aneh… tapi tetapsaja kan ada ayat yang mengatakan allah menylamatkan sipa yang dikehendaki siapa yang tidak dikehendaki….artinya disini suka sukanya allah mau melakukan apa terhadap mahluk hidup .berarti dia bukan pencipta.seandainya dia pencipta dia akan sayang terhadap ciptaanya..coba renungkan….
Stain Remover 3:38 pm on 23/07/2012 Permalink |
@wikki
…berarti dalam hal harta wanita hanya memiliki pemberian laki laki.artinya walaupun hasilkeringat sediri tetapi tetap pria pemilik pendapatan dari wanita.apa tidak aneh…
Jawab—> Kalau kamu tidak tahu tentang sesuatu maka sebaiknya belajar dulu, harta wanita dalam Islam bahkan tidak boleh diganggu gugat kecuali bila wanita itu ikhlas memberikan-nya.
Dan yang berkewajiban memberikan nafkah dalam keluarga adalah seorang suami dan bila isteri yang meninggal dunia maka ada peraturan-nya sendiri :
Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya). Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma’ruf terhadap diri mereka. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. ﴾Qs. Al Baqarah : 240﴿
Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) seduah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu…(Qs. An Nisaa:12 ﴿
Dari pembagian harta waris diatas semakin jelas bahwa wanita memiliki sendiri hartanya.
Kamu baca dulu diatas wanita dalam bibel bahkan tidak punya hak waris. Sua
SERBUIFF 7:08 am on 25/07/2012 Permalink |
ngawur lu
Stain Remover 3:43 pm on 22/07/2012 Permalink |
@wikki
BUDAK DALAM BIBEL
Keluaran 21:1
1. Inilah peraturan-peraturan yang harus kaubawa ke depan mereka.
2. Apabila engkau membeli seorang budak Ibrani, maka haruslah ia bekerja padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh ia diizinkan keluar sebagai orang merdeka, dengan tidak membayar tebusan apa-apa.
3. Jika ia datang seorang diri saja, maka keluarpun ia seorang diri; jika ia mempunyai isteri, maka isterinya itu diizinkan keluar bersama-sama dengan dia.
4. Jika tuannya memberikan kepadanya seorang isteri dan perempuan itu melahirkan anak-anak lelaki atau perempuan, maka perempuan itu dengan anak-anaknya tetap menjadi kepunyaan tuannya, dan budak laki-laki itu harus keluar seorang diri.
5. Tetapi jika budak itu dengan sungguh-sungguh berkata: Aku cinta kepada tuanku, kepada isteriku dan kepada anak-anakku, aku tidak mau keluar sebagai orang merdeka,
6. maka haruslah tuannya itu membawanya menghadap Allah, lalu membawanya ke pintu atau ke tiang pintu, dan tuannya itu menusuk telinganya dengan penusuk, dan budak itu bekerja pada tuannya untuk seumur hidup.
7. Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar.
8. Jika perempuan itu tidak disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu.
9. Jika tuannya itu menyediakannya bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya itu memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan.
bahkan budak bebas disetubuhi untuk yang tidak menuruti akan dikenakan sanksi :
10. Jika tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan dengan dia.
11. Jika tuannya itu tidak melakukan ketiga hal itu kepadanya, maka perempuan itu harus diizinkan keluar, dengan tidak membayar uang tebusan apa-apa.”
Demikian juga paulus dari Tarsus menyatakan bahwa kesetiaan seorang budak kepada tuan-nya sama seperti kesetiaan kepada Tuhan dalam segala hal :
Apakah kamu tidak tahu, bahwa apabila kamu menyerahkan dirimu kepada seseorang sebagai hamba untuk mentaatinya, kamu adalah hamba orang itu, yang harus kamu taati, baik dalam dosa yang memimpin kamu kepada kematian, maupun dalam ketaatan yang memimpin kamu kepada kebenaran? (Roma 6:16)
Jadi kristen memang sangat mendukung adanya perbudakan.
—
Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, ﴾Qs. Al Balad:12-13﴿
wikki 6:17 pm on 22/07/2012 Permalink |
saya tidak perlu mutar mutar kesana kemari kita hanya membahas topik diatas .kedudukan wanita dalam islam.Dan inilah anggapan Muhammad mengenai wanita!
1 Wanita itu serba kurang, baik dalam otak maupun imannya..
Sahih Bukhari 6 : 301
Diceriterakan oleh Abu Said Al-Khudri: …. Para wanita itu bertanya, ” O Rasul Allah! Apa kekurangan kami dalam agama dan kecerdasan kami?” Ia berkata, “Bukankah kesaksian dua orang wanita sepadan dengan kesaksian seorang pria?” Mereka mengiyakan. Lalu Nabi berkata, “Ini adalah KEKURANGAN di dalam kecerdasannya. Bukankah benar bahwa seorang perempuan tidak bisa berdoa maupun puasa selama masanya menstuasinya?” Para wanita itu mengiyakan. Dan Nabi berkata, “Ini adalah KEKURANGAN didalam agamanya.”
Sahih Bukhari 48 : 826
Diceriterakan oleh Abu Said Al-Khudri: Nabi berkata, ” Bukankah kesaksian seorang perempuan setara dengan separuh kesaksian seorang laki-laki?” Para wanita itu berkata, ” Ya.” Nabi berkata, ” Ini adalah oleh karena KEKURANGAN dari otak wanita”
2 Wanita lebih rendah derajatnya dibandingkan lelaki
QS 2:228
Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) itu menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
QS 4:34
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
3 Karenanya klo negara diperintah wanita pasti gak bener
Sahih Bukhari 59 : 709.
Dikisahkan oleh Abu Bakra: “Allah telah memberikan manfaat kepadaku dengan kalimat yang kudengar dari Rasulullah pada saat peristiwa Jamal. Hampir saja aku bergabung bersama pasukan Jamal lalu berperang bersama mereka. Tatkala sampai kepada Rasulullah , berita bahwa penduduk Persia dipimpin oleh anak perempuan Kisra, beliau bersabda: Tidak akan sukses suatu kaum yang dipimpin oleh wanitaSahih Bukhari 88 : 219.
Dikisahkan oleh Abu Bakra: “Ketika terjadi peperangan Jamal, Allah telah memberikan manfaat kepadaku dengan kalimat yang kudengar dari Rasulullah. Ketika Rasul mendengar kabar bahwa rakyat Persia mengangkat putri dari Kisra menjadi Ratu mereka, beliau berkata: “Tak akan pernah jaya suatu negara yang dipimpin oleh wanita”
4 Wanita itu obyek seks, jadi dilarang menolak jika suami minta berhubungan badan…
Sahih Bukhari 6 : 301
Jabir melaporkan bahwa Muhamad saw melihat seorang perempuan dan ia meminta isterinya Zainab yang sedang bekerja, agar mengijinkannya melakukan hubungan seksual dgn Zainab. Muhamad saw kemudian menemui rekan2nya dan mengatakan kepada mereka ; PEREMPUAN ITU DATANG DAN PERGI DALAM BENTUK SETAN. Jadi kalau kalian melihat perempuan, pergilah kepada isteri kalian. Dengan cara itulah kalian bisa mengusir nafsu yang membakar dalam hati.
ANDA PATUT BERTANYA: seorang nabi mata keranjang horny melihat perempuan lain dan melampiaskan nafsu seksualnya ini terhadap isterinya? Bayangkan bagaimana perasaan seorang isteri kalau tahu bahwa ia hanya digunakan sebagai alat pemuasan nafsu suaminya terhadap perempuan lain?
Sahih Bukhari 62 : 121.
Diceriterakan oleh Abu Huraira: Nabi berkata, ” Jika seorang laki-laki mengudang isteri nya untuk tidur dengan dia dan si istri berkeberatan untuk datang kepadanya, maka para malaikat akan mengirimkan kutukan kepada si istri tersebut hingga pagi.”
Sahih Muslim 3367.
Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah berkata: Demi Dia, di TanganNya lah hidupku, ketika seorang laki-laki memanggil isterinya ke tempat tidur, dan dia tidak menjawab, maka Dia yang ada di surga akan merasa tidak senang dengannya sampai si lelaki (suami nya) disenangkan oleh istrinya itu.
5 Kalau bersalah, wanita boleh dipukul asal tak meninggalkan bekas.. QS 4 : 34
Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya
Sahih Bukhari 62 : 132
Diceriterakan oleh Abdullah bin Zam’a: Nabi berkata, “Tidak satupun dari kamu perlu mencambuk ISTERI nya seperti ia mencambuk seorang budak wanita dan kemudian berhubungan seksual dengannya”
6 Wanita muslim yang diperkosa harus punya empat saksi…
(QS. An-Nisa` : 15).
”Dan terhadap wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu yang menyaksikan”
Lihat topik selengkapnya di link Pemerkosaan
7 Pembantu, budak dan tawanan halal untuk diperkosa
Sahih Muslim no. 3371:
Abu Sirma berkata kepada Abu Sa’id al Khadri: O Abu Sa’id, apakah kau mendengar Rasul Allah berkata tentang al-azl (coitus interruptus)? Dia berkata: Ya, dan menambahkan: Kami pergi bersama Rasul Allah dalam perjalanan ke Bi’l-Mustaliq dan mengambil tawanan2 wanita Arab yang cantik2; kami terangsang melihat mereka, karena kami jauh dari istri2 kami, (tapi pada saat yang sama) kami juga ingin menggunakan mereka sebagai sandra untuk ditebus (dengan uang). Karena itu kami mengambil keputusan untuk berhubungan seks dengan mereka (captive womens) tapi dengan melakukan azl (coitus interruptus)
Sahih Muslim no. 3373:
Abu Sa’id al-Khudri melaporkan: Kami menangkap tawanan2 wanita dan kami ingin melakukan ‘azl (coitus interruptus) dengan mereka
( azl = penyemprotan sperma diluar vagina )
Lihat juga di Sahih Bukhari 59 : 637, 62 : 137, 77 : 600. dan Sahih Muslim 3388.
Soalnya nabi juga gituan dengan seorang budaknya dari koptik, bernama Mariyah. Yang diceritakan di Bukhari 43:648.
Lihat di link: Maria; asmara nabi dengan pembantunya
8 Wanita harus dibungkus dengan burqa / jilbab agar tidak memancing nafsu pria.
Sahih Bukhari 4, Number 148:
Dikisahkan oleh Aisha: Istri2 nabi biasa pergi ke Al-Manasi, sebuah lapangan terbuka (dekat Baqia di Medina) untuk buang hajat di malam hari. Umar meminta nabi, “Suruh istri2mu mengenakan kerudung.” Tapi rasulullah tidak melakukan itu. Suatu malam saat Isha, Sauda binti Zama, istri nabi keluar untuk buang hajat, dia adalah wanita yang tinggi. Umar melihatnya dan berkata; “Aku tau itu kamu, wahai Sauda!”. Dia (‘Umar) berkata begitu karena dia ingin ada perintah illahi tentang pemakaian Al-Hijab (jilbab bagi wanita). Maka Allah menurunkan ayat pengerudungan. (Al-Hijab; seluruh tubuh ditutupi termasuk mata).
Lihat topik selengkapnya di:
Asal usul jilbab
Buang saja jilbabmu.
9 Perempuan itu cobaan dan godaan bagi lelaki..
Shahih Muslim Book 36. Hadith 6603.
Usama b. Zaid melaporkan Rasulullah berkata: Aku belum pernah melihat kekacauan yang lebih berbahaya yang dapat menimpa laki-laki dibanding kerugian yang menimpa laki2 yang disebabkan oleh karena para wanita.
Shahih Muslim Book 8. Hadith 3466.
Abu Huraira melaporkan Rasulullah berkata: Perempuan seperti tulang rusuk. Jika kau mencoba meluruskannya, kau akan mematahkannya. Jika kau membiarkannya, kau akan tetap mendapat manfaatnya, tetapi ketidaklurusan akan tetap berada didalam (hati)-nya.
Shahih Muslim Book 8. Marriage. Hadith 3467.
Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah berkata: Berbaik-baiklah pada wanita karena wanita diciptakan dari tulang rusuk, tapi bagian tulang rusuk yang melengkung, keatas, jika kau mencoba meluruskannya akan patah; jika kau tidak melakukan apa-apa, dia (wanita itu) akan terus melengkung.”
10 Wanita itu mayoritas di neraka dan minoritas di surga..
Sahih Bukhari 2 : 028.
Diceriterakan oleh Ibn ‘ Abbas: Nabi berkata: “Aku telah ditunjukkan Api neraka dan mayoritas yang ada disana adalah para wanita yang tak tau berterimakasih” Hal tersebut ditanyakan, Apakah mereka tidak percaya pada Allah? (atau karena mereka tak berterimakasih kepada Allah?) Ia menjawab, “Mereka tak berterimakasih kepada para suami mereka….
Sahih Muslim 1926
Jabir bin Abdullah melaporkan: Saya bersholat dnegan Rasulullah pada hari Id. … dan kepada sekelompok perempuan yang ditemuinya ia berceramah dan menegur mereka, dan meminta mereka agar memberikan zakat karena kebanyakan dari mereka adalah bahan bakar neraka. Seorang perempuan bertanya “Mengapa demikian Rasulullah? Ia mengatakan kalian selalu mengomel dan menunjukkan ketidakpuasan terhadap suami. Dan lalu mereka memberikan zakat dengan menyerahkan perhiasan yang mereka kenakan …
Sahih Muslim 6600
Imran b. Husain melaporkan bahwa Rasulullah berkata: Di antara penghuni Surga, wanita adalah kaum minoritas.
11 Menstruasi itu pekerjaan setan, karenanya haram berdekatan dengan wanita mens..
QS 2 : 222
Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci..
Mishkat Al Masabih 999
“Rasulullah berkata: Bersin, mengantuk, menguap saat shalat, juga haid, muntah dan mimisan adalah pekerjaan Setan.”
Inikah perlakuan nabi yang katanya menghormati wanita..
saatnya anda memeriksa keyakinan anda kembali…
SERBUIFF 7:07 am on 25/07/2012 Permalink |
postingan basi
wikki 6:21 pm on 22/07/2012 Permalink |
disni kita hanya membahas topik yang tertulis diatas mohon jangan mutar mutar kemana mana .
SERBUIFF 7:17 am on 25/07/2012 Permalink |
postingan basi, lu memang jawara copy paste
Stain Remover 4:25 pm on 23/07/2012 Permalink |
@wikki
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. ﴾Qs. Al Hujuraat:13﴿
—
Pemimpin dalam keluarga :
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS 4:34)
Dalam bibel pemimpin dalam segala hal :
Tetapi aku mau, supaya kamu mengetahui hal ini, yaitu Kepala dari tiap-tiap laki-laki ialah Kristus, kepala dari perempuan ialah laki-laki dan Kepala dari Kristus ialah Allah. (1 Korintus 11:3)
—
Haid
Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci…(QS 2 : 222)
buka ini hxxp://dokter-hanny.blogspot.com/2010/10/haid-itu-bukanlah-kotoran.html
Dalam bibel :
Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam. Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga. (Imamat 15:19-20)
—
Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah berkata: Berbaik-baiklah pada wanita karena wanita diciptakan dari tulang rusuk, tapi bagian tulang rusuk yang melengkung, keatas, jika kau mencoba meluruskannya akan patah; jika kau tidak melakukan apa-apa, dia (wanita itu) akan terus melengkung.”
Itu sebenarnya Hadist yang bagus koq dinyatakan buruk, hadist itu menjelaskan cara yang baik dan lemah lembut bukan dengan cara kekerasan…ngertos mas !
—
Kalo minoritas di Surga bukan berarti tidak ada, lebih satu orangpun sudah mayoritas namanya. Jadi apa yang ingin kau tunjukkan dari hadist tersebut ?
Sedang surga dalam bibel adalah terbatas dan hanya khusus kepada suku tertentu :
Dan temboknya besar lagi tinggi dan pintu gerbangnya dua belas buah; dan di atas pintu-pintu gerbang itu ada dua belas malaikat dan di atasnya tertulis nama kedua belas suku Israel. (Wahyu 21:12)
wikki 6:00 pm on 23/07/2012 Permalink |
sekali lagi kita nggak usah kit bicara ngelantur masalah suku.Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi
kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki)
atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah
menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh,
ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada,
oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (Sura 4:34).
Ayat ini mengkonfirmasi dominasi mula-mula kaum pria dalam Islam sebagai sebuah
predestinasi ilahi. Tidak ada pergerakan kaum wanita modern dalam negara-negara
Islam yang dapat mengubah ketentuan/takdir ini. Para komentator Qur’an
menjelaskan:
Pria lebih kuat daripada wanita oleh karena kekuatan ototnya.
Singa jantan dengan rambutnya yang agung lebih indah daripada singa betina.
Pria lebih cepat daripada wanita, dan itu telah dibuktikan dalam berbagai
macam pertandingan olah-raga.
Pria lebih cerdas daripada wanita, karena kesaksian dua wanita Muslim setara
dengan kesaksian seorang pria Muslim dalam kasus-kasus hukum (Sura
2:282).
Pria lebih kaya, karena mereka membayar mas kawin,
Dan di firdaus ada jauh lebih banyak pria daripada wanita karena pria lebih
takut kepada Allah dan berperang bagi-Nya dengan senjata!
Qur’an secara eksplisit menyatakan bahwa pria memiliki lebih banyak hak dan
reputasi daripada wanita di dalam masyarakat islami karena mereka berada satu
tingkat lebih tinggi daripada wanita (Sura 2:228c). Dalam ayat yang sama pria
disebut dewa-dewa dan yang memiliki istri-istri mereka (bu’ulatahunna), sebuah
kenyataan yang mempengaruhi semua sisi kehidupan mereka.
Para istri dipandang sebagai pakaian dari suami-suami mereka, demikian pula
sebaliknya (Sura 2:187). Mereka harus saling menutupi masalah dan kelemahan
pasangannya.
Seorang istri juga disebut sebagai ladang yang telah dibajak dimana suaminya akan
menebar benihnya disana. Kenyataan ini diulangi dalam Qur’an dalam kata-kata
berikut ini: “Haid itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu
menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati
mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah
mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu, sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang
menyucikan diri. Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok
tanam, maka datangilah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu
kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah
kepada Allah (Sura 2:222-223).
Ayat-ayat ini berbicara untuk dirinya sendiri. Tidak ditanyakan kepada seorang istri
apakah ia sanggup melayani suaminya atau tidak. Ia harus tunduk kepada tuntutantuntutan
suaminya. Islam berarti menyerah dan juga tunduk – dengan sukarela atau
dengan paksaan!
Hak-hak seorang wanita dalam masyarakat dibatasi oleh Qur’an: Dan
persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki diantaramu.
Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) satu orang lelaki dan dua orang
perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa maka
seorang lagi mengingatkannya (Sura 2:282).
Ketika warisan dibagikan, diskriminasi terhadap wanita kembali diulangi: ia hanya
akan mendapatkan separoh dari apa yang diwarisi pria, seorang saudara
perempuan hanya menerima separoh dari yang diterima saudaranya laki-laki, dan
seorang anak perempuan menerima separoh dari yang diwarisi anak laki-laki (Sura
4:11-13, 176).
Pembalasan dendam harus dilaksanakan dengan cara berikut: orang merdeka
dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita
(Sura 2:178). Dalam ayat ini wanita disebut setelah hamba (laki-laki)!
Sebagai kesimpulan untuk ayat-ayat tersebut, kita dapat memahami bahwa dalam
Islam seorang wanita hanya bernilai separoh dari seorang pria. Semua kata-kata
manis mengenai emansipasi wanita Islam akan terus dihancurkan oleh pernyataan
tegas dalam Qur’an ini. Ayat-ayat itu dapat dibengkokkan oleh para komentator
liberal, atau dijelaskan dalam cara yang berlawanan (dengan yang tertulis) atau
ditafsirkan ulang dengan ayat-ayat dalam Qur’an yang menyanjung wanita, tetapi
kenyataannya tetap adalah bahwa ayat-ayat yang disebutkan di atas menentukan
posisi wanita dalam Islam secara mendua. Muhammad mengkonfirmasi dan
memperdalam prinsip-prinsip tersebut dengan tradisi oralnya dan dengan cara
hidupnya.
Seorang pria dengan saudara sedarahnya dalam hubungan dengan istriistrinya
Dalam Qur’an ada sejumlah ayat yang memperjelas hubungan antara seorang pria
dengan orang-tuanya yang mirip dengan perintah-perintah dalam Alkitab (Sura
31:14; 46:15, dll). Seorang Muslim harus berbagi dan bermurah hati kepada orang-
tuanya, harus bersyukur kepada Allah atas kemurahan-Nya kepadanya dan orangtuanya,
dan melakukan apa yang benar untuk menerima berkat dari Allah dan
orang-tuanya. Jika ia tidak melakukan hal-hal tersebut ia harus bertobat dan menjadi
seorang Muslim sejati.
Seorang pria harus takut dan menghormati kerabat/saudara sedarahnya, setelah
Allah, karena mereka menempati urutan kedua setelah Allah (Sura 4:1). Kerabat
terdekat, orang-tuanya, saudara-saudaranya laki-laki dan perempuan, saudarasaudara
ayahnya dan anak-anak laki-laki saudara-saudaranya lebih dekat padanya
daripada sesama orang beriman/Muslim! Hubungan darah lebih mengikat daripada
kewajiban kepada umat Islam (Umma) (Sura 33:6)!
Qur’an tidak menjelaskan apapun mengenai hubungan antara istri-istri seorang
Muslim dengan kerabat/saudara sedarah suaminya. Istri-istri seorang Muslim berada
di posisi yang lebih rendah dibandingkan dengan kerabat sedarah suaminya dan
setelah komunitas religius suaminya. Seorang Muslim hampir-hampir tidak
mempunyai kewajiban kepada keluarga istrinya. Klannya sendiri menjamin
perlindungan, dukungan dan keamanan untuknya (Sura 33:6).
Namun demikian, seorang istri akan dihormati oleh klan apabila ia melahirkan
banyak anak laki-laki. Kemudian ia akan mendapatkan respek, menerima
pengakuan dan ucapan terima-kasih. Posisinya sebagai wanita tetap rendah, hanya
posisinya sebagai ibu dari anak-anak laki-laki akan memberinya kuasa dalam
rumah.
Adam dan istrinya – di dalam Alkitab
Berdasarkan kisah kedua mengenai Penciptaan dalam Alkitab, Tuhan membiarkan
Adam jatuh tertidur dengan sangat lelap, mengambil sebuah rusuk dari tubuhnya
dan membentuk istrinya dari tulang rusuknya itu. Adam menyebutnya perempuan
(Inggris: woman) karena ia diambil dari Adam, si laki-laki (Inggris: man), dan
berhubungan dengan Adam.
Para Rabi Yahudi mengajarkan: “Tuhan tidak mengambil rusuk dari kepala laki-laki,
supaya jangan ia memerintah atas laki-laki. Tuhan juga tidak mengambilnya dari
kaki laki-laki supaya ia tidak menginjak-injak laki-laki. Tetapi Tuhan mengambilnya
dari sisi laki-laki, agar ia berada di sekitar laki-laki, menyelubunginya, melengkapi
dan mendukung laki-laki itu. Ia akan menjadi rekan yang setara dengan laki-laki dan
akan mengatasi permasalahan-permasalahan kehidupan bersama dengan
suaminya. Keduanya saling memiliki sebagai satu unit. Oleh karena itu Adam
pertama-tama memanggilnya dengan kata: perempuan (woman)!”
Berlawanan dengan adat istiadat klan-klan Semitis, suami dan istri tidak boleh
diintegrasikan ke dalam klan suami, tetapi harus benar-benar meninggalkan klan
suami dan membangun keluarga mereka sendiri (Kejadian 2:22-23).
Alkitab mengajarkan monogami dimana satu pria dan
satu wanita menjadi satu unit dalam jiwa, roh dan tubuh hingga kematian
memisahkan mereka (Kejadian 2:18, 24; Markus 10:2-12; 1 Korintus 7:10-11; Efesus
5:21-33, dll). Kesatuan semacam itu dalam roh, jiwa dan tubuh tidak dikenal dalam
Islam, karena seorang suami harus mengasihi semua istrinya dengan adil. Inilah
perbedaan mendasar antara Islam dan kekristenan, yang tidak dapat tidak dapat
dipahami hanya dengan logika saja (Efesus 5:32).Hak seorang Muslim untuk memukuli istrinya yang tidak taat adalah bukti terakhir
akan superioritas pria dalam Islam: Wanita-wanita yang kamu khawatirkan
nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur
mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, janganlah
kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha
Tinggi lagi Maha Besar (Sura 4:34).Dalam bulan Ramadan, yaitu bulan puasa, pria Muslim berhak melakukan hubungan
seksual dengan istri-istrinya selama matahari tidak bersinar (Sura 2;187).Qur’an tidak melarang seorang pria Muslim untuk menikahi seorang gadis yang
masih di bawah umur atau bahkan belum matang secara seksual, bahkan sekalipun
ia belum benar-benar dewasa dan belum mendapatkan menstruasinya (Sura 4:127;
65:4)! Hukum yang tidak manusiawi itu disahkan melalui pernikahan Muhammad
dengan Aisha, anak perempuan Abu Bakr yang masih berusia 8 tahun. Sejak saat
itu, orang-orang Muslim dari negara-negara Teluk sering melakukan perjalanan ke
India atau Pakistan untuk mencari pengantin kanak-kanak disana, dan membawa
mereka pulang sebagai gundik, pembantu-pembantu rumah-tangga dengan gaji
rendah, atau sebagai istri. Berkaitan dengan beberapa negara Islam, harus
disebutkan bahwa mereka meningkatkan usia minimum bagi seorang gadis untuk
menikah hingga 16 atau 14 tahun, atau setidaknya pada permulaan masa
menstruasinya.apakah gambaran yang anda lihat dari urayan datas? masih relevankah ajaran islam pada jaman ini ? jawablah dengan nurani….
Stain Remover 3:09 pm on 24/07/2012 Permalink |
@wikki
niat kamu itu-kan ingin membandingkan antara ajaran agama Islam dengan suatu kelompok yang bernama kristen, dan ternyata yang kamu buat sebagai perbandingan dengan ajaran Islam malah sangat buruk.
Dan sudah mulai ditinggalkan :
http://conservativehaven.com/secularism-is-taking-over-britain-america-is-next/
wikki 3:49 pm on 24/07/2012 Permalink |
yang kita bahas disana hanya topik kedudukan wanita dalam islam …bukan agama lain atau kelompok lain.ingi menyalahkan agama lain lagi???? diatas tak ada agama lain.bukan membandingkan.
wikki 4:07 pm on 07/08/2012 Permalink |
malam yang dingin duduk sendiri dingin dingin tiad yang menemani..pada kemanakah semua yang mengaku muslimer sejati ..apakah mereka ….pada lagi baca baca…oh …sepi……?????
Cbd Oil 9:37 am on 23/12/2018 Permalink |
You’re clearly an influencer on the subject soI have no doubt many of these concepts probably are simple to someone like you but I am still not understanding a few things you’ve written here. Spot on with this website. I have been working in the industry for about 8 years and I often visit to your blog for the latest insider information. I first came to this website about a year ago and it’s really nice to see you are still around. A ton of details to take into consideration.
ᵝᴵᴬᴺᴳᴷᴬᴸᴬ 3:49 pm on 26/12/2018 Permalink |
Kedudukan Wanita Dalam Islam:
1. wanita dipercaya sebagai pembawa sial, dalilnya:
Dαri Sαhl bin Sα’dαri rα, sαw ƅersαbdα: “Pengαruh jαhαt pembαwα celαkα DAN kesiαlαn ADALAH wαnitα, rumαh sertα kudαnyα.“ (HR.Muwαthα Mαlik,1537)
2. wanita disamain ama hewan dan syaitan sebagai pemutus shalat, dalilnya:
Dαri Abu Dzαr rα, sαw bersαbdα: “Pemutus shαlαt ADALAH keledαi, wαnitα dαn αnjing hitαm. Anjing hitαm itu syαitαn.“ (HR.Muslim,789)
3. wanita kagak boleh menjadi pemimpin pemerintahan, dalilnya:
Dαri Abu Bαkrαh rα, sαw bersαbdα: “TIDAK αkαn bαik suαtu kαum dipimpin OLEH wαnitα.“ (HR.Bukhαri,6570)
4. wanita sebagai pemuas hawa nafsu birahi pria dunia akhirat, dalilnya:
Ǫs 4:24…istri-istri yαng TELAH kαmu nikmαti…berikαnlαh KEPADA merekα upαhnyα…
Dαri Abdullαh rα, sαw ƅersαbdα: “Hαlαl BAGI kitα kαwin kontrαk memuαskαn syαhwαt DENGAN wαnitα lαin DENGAN mαhαr sepotong bαju DENGAN TIDAK melαmpαui bαtαs kontrαk.“ (HR.Ahmαd,3904)
Pesta Seks di Surga Islam | Ustad Nouman Ali Khan
Dαri Abu Umαmαh rα, sαw bersαbdα:“JIKA seorαng muslimαh mαsuk syurgα, mαkα vαginαnyα MENJADI rαpαt UNTUK memuαskαn nαƒsu syαhwαt seorαng lelαki islαm yαng penisnyα TIDAK loyo.“ (HR.Ibnu Mαjαh,4328)